Hadits - 0350
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم، قَالَ «مَنْ حَلَفَ
عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ،
وَلْيَفْعَلِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ»
293-350. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa mengucapkan satu sumpah, lalu dia melihat selainnya lebih baik
dari itu, maka hendaklah dia membayar kafarat atas sumpahnya itu dan hendaklah
dia mengerjakan yang lebih baik itu."
Shahih: Muslim
(1650)