Tafsir Surat An-Najm, ayat 31-32
{وَلِلَّهِ
مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا
عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (31) الَّذِينَ
يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ
وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَإِذْ
أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ
أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى (32) }
Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang
yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan
kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik
(surga). (Yaitu) orang yang menjauhi
dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil.
Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang
keadaan)mu. ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu
masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.
Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.
Allah Swt. menceritakan bahwa Dialah Yang mempunyai langit dan bumi dan Dia
Mahakaya daripada selain-Nya, dan Yang Menghakimi makhlukNya dengan adil, dan
Yang menciptakan makhluk-Nya dengan benar.
{لِيَجْزِيَ
الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا
بِالْحُسْنَى}
supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap
apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang
berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (An-Najm: 31)
Yakni Dia akan memberi balasan kepada tiap-tiap orang sesuai dengan amal
perbuatannya. Jika amalnya baik, maka balasannya baik; dan jika amalnya buruk,
maka balasannya buruk.
Selanjutnya pengertian 'Orang-orang yang berbuat baik' ditafsirkan oleh ayat
berikutnya, bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan
perbuatan-perbuatan keji. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa mereka adalah
orang-orang yang tidak mau melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan dan
meninggalkan dosa-dosa besar. Jika ada dari mereka yang melakukan sebagian
dosa-dosa kecil, maka sesungguhnya Allah akan memberikan ampunan bagi mereka dan
menutupi kesalahan mereka, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui
firman-Nya:
{إِنْ
تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلا كَرِيمًا}
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang
kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (An-Nisa:
31)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{الَّذِينَ
يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ}
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang
selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32)
Istisna atau pengecualian dalam ayat ini bersifat munqati
(terpisah dari pengertian yang sebelumnya) karena lamam artinya
dosa-dosa kecil dan kekeliruan yang dapat dimaafkan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر عَنِ
ابْنِ طَاوُسٍ، عَنِ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: مَا رَأَيْتُ شَيْئًا
أَشْبَهَ باللمَم مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قال: "إن اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ
مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ،
وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمنَّى وتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ
يُصدِّق ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبه".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Artah, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari
Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa menurutnya tiada sesuatu pun yang lebih mirip
untuk dikatakan lamam selain dari apa yang dijelaskan oleh Abu Hurairah
r.a. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah
mencatatkan pada pundak Ibnu Adam bagian dari perbuatan zinanya, yang pasti
dilakukannya. (Yaitu) zina mata adalah memandang, zina lisan adalah
berucap, dan zina jiwa ialah berharap dan berselera, sedangkan yang membenarkan
dan yang mendustakannya adalah farji (kemaluan)nya.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Abdur Razzaq
dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah hienceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul
A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Saur, telah menceritakan kepada kami
Ma'mar, dari Al-A'masy, dari AbudDuha, bahwa Ibnu Mas'ud pernah mengatakan,
"Zina kedua mata ialah memandang (yang diharamkan), dan zina kedua bibir ialah
mencium (yang diharamkan), zina kedua tangan ialah memukul, dan zina kedua kaki
ialah berjalan (menuju kepada hal yang diharamkan), sedangkan yang
membenarkannya adalah kemaluannya atau mendustakannya. Jika ia bertindak dengan
kemaulannya, maka ia dinamakan pezina; dan jika tidak, maka dinamakan pelaku
lamam (dosa kecil)." Hal yang sama dikatakan oleh Masruq dan
Asy-Sya'bi.
Abdur Rahman ibnu Nafi’ yang dikenal dengan sebutan Abu Lubabah At-Taifi
telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Hurairah tentang makna
firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Maka Abu
Hurairah menjawab, "Itu adalah seperti ciuman, kerdipan mata, memandang, dan
kontak tubuh; dan apabila kedua khitan telah bertemu yang mewajibkan mandi
besar, maka itulah perbuatan zina yang sebenarnya."
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni
kecuali dosa-dosa yang telah lalu; hal yang sama telah dikatakan oleh Zaid ibnu
Aslam.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami
Syu'bah, dari Mansur, dari Mujahid yang mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yaitu orang
yang mengerjakan suatu dosa, lalu meninggalkannya. Seperti pengertian yang
terdapat di dalam ucapan seorang penyair:
إنْ
تَغْفِر اللهُمّ تَغْفِرْ جَمّا ...
وَأيّ عَبْد لَكَ مَا أَلَمَّا?! ...
Jika Engkau memberi ampunan, ya Allah,
leburlah semua dosa, dan siapakah hambanya yang tidak pernah berbuat dosa kepada
Engkau?
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan
firman Allah Swt.: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni
seseorang melakukan suatu dosa, kemudian bertobat meninggalkannya.
Mujahid mengatakan bahwa dahulu orang-orang Jahiliah melakukan tawafnya di
Baitullah seraya mengucapkan syair berikut:
إِنْ
تَغْفِرِ اللَّهُمَّ تغفر جما ...
وأي عبد لك ما ألما?! ...
Jika Engkau memberi ampunan, ya Allah,
Engkau pengampun semua dosa, dan siapakah orangnya yang tidak pernah berbuat
dosa terhadap Engkau?
Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah meriwayatkan kisah ini secara marfu'.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Abdul
Jabbar, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami
Zakaria ibnu Ishaq. dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan
dengan firman-Nya: (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan
perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32)
Yaitu seorang lelaki yang melakukan perbuatan keji, lalu bertobat. Ibnu Abbas
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. menyitir ucapan penyair: Jika Engkau memberi
ampunan, ya Allah, Engkau memberi ampunan yang sangat banyak, dan siapakah
orangnya yang tidak pernah berdosa terhadap Engkau?
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi; dari Ahmad ibnu Usman
alias Abu Usman Al-Basri, dari Abu Asim An-Nabil. Kemudian Imam Turmuzi
mengatakan bahwa hadis ini sahih hasan garib, kami tidak mengenalnya
melainkan hanya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq.
Hal yang senada dikatakan oleh Al-Bazzar, bahwa kami belum mengetahui hadis
ini diriwayatkan secara muttasil melainkan hanya melalui jalur ini.
Ibnu Abu Hatim dan Al-Bagawi mengetengahkannya melalui hadis Abu Asim
An-Nabil. Dan sesungguhnya Imam Bagawi mengetengahkannya di dalam tafsir surat
At-Tanzil hanya mengenai predikat marfu-nya masih diragukan kesahihannya.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Abdullah ibnu Bazi’ telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah
menceritakan kepada kami Yunus, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah r.a. yang
menurutnya (Ibnu Jarir) Abu Hurairah me-rafa '-kan hadis ini (sampai
kepada Nabi Saw.) sehubungan dengan makna firman-Nya: (Yaitu) orang-orang
yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari
kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yaitu dosa zina, kemudian bertobat
dan tidak mengulanginya; dosa mencuri, kemudian bertobat dan tidak
mengulanginya; dan dosa minum khamr, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya.
Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa itulah yang dimaksud dengan pengertian
Ilmam (lamam).
Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada
kami Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya:
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang
selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni kesalahan berupa
perbuatan zina atau mencuri atau minum khamr, kemudian tidak mengulangi lagi
perbuatan dosanya.
Telah menceritakan pula kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Aliyyah, dari Abu Raja, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya:
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang
selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Dahulu para sahabat
Rasulullah Saw. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seorang lelaki yang
terpeleset melakukan dosa zina dan dosa minum khamr, lalu ia menjauhinya dan
bertobat darinya.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan
dengan makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32)
Yakni di suatu saat dia melakukannya. Ata bertanya, "Apakah perbuatan zina?"
Ibnu Abbas menjawab, "Ya zina, kemudian dia bertobat."
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a.
yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lamam ialah perbuatan dosa
yang dilakukan sekali.
As-Saddi mengatakan bahwa Abu Saleh pernah mengatakan bahwa ia pernah ditanya
mengenai makna lamam. Maka ia menjawab bahwa perumpamaannya adalah
seorang lelaki yang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu bertobat. Kemudian ia
menceritakan hal itu kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas mengatakan,
"Sesungguhnya engkau (dalam jawabanmu itu) dibantu oleh malaikat yang mulia,"
demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Bagawi.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari jalur Al-Musanna ibnus Sabah yang daif,
dari Amr ibnu Syu'aib, bahwa Abdullah ibnu Amr pernah mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan lamam ialah dosa yang di bawah syirik.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju'fi, dari Ata, dari Ibnuz
Zubair sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil.
(An-Najm: 32) Yakni dosa yang di antara dua had, yaitu had
zina dan azab akhirat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Syu'bah, dari
Al-Hakam, dari Ibnu Abbas.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni segala
dosa yang mempunyai dua sanksi had, yaitu had di dunia dan had
di akhirat, semuanya dapat dihapuskan dengan salat. Itulah yang dimaksud
dengan lamam atau kesalahan-kesalahan kecil, yaitu dosa yang di bawah
dosa yang mengakibatkan pelakunya wajib masuk neraka. Adapun hukum had
dunia, maka yang dimaksud adalah semua hukuman yang ditetapkan oleh Allah
pelaksanaannya di dunia. Adapun had di akhirat, maksudnya segala sesuatu
yang mengakibatkan pelakunya dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka yang
hukumannya ditangguhkan sampai di akhirat nanti. Hal yang semisal telah
dikatakan oleh Ikrimah Qatadah, dan Ad-Dahhak.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ}
Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. (An-Najm: 32)
Artinya, rahmat Allah memuat segala sesuatu dan ampunan-Nya memuat semua
dosa-dosa bagi orang yang bertobat darinya. Semakna dengan apa yang disebutkan
oleh firman-Nya:
{قُلْ
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ
رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}
Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka
sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (Az-Zumar: 53)
Adapun firman Allah Swt.:
{هُوَ
أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْض}
Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia
menjadikan kamu dari tanah. (An-Najm: 32)
Yaitu Dia Maha Melihat kalian lagi Maha Mengetahui keadaan, sepak terjang dan
ucapan kalian yang akan keluar dan dikerjakan oleh kalian sejak Dia menciptakan
bapak moyang kalian dari tanah (yaitu Adam), lalu Dia mengeluarkan semua
keturunannya dari sulbinya seperti semut-semut kecil. Kemudian membagi mereka
menjadi dua golongan, ada golongan yang dimasukkan ke dalam surga dan. golongan
lainnya dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Demikian pula pengertian
firman berikutnya:
{وَإِذْ
أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ}
dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. (An-Najm: 32)
Malaikat yang telah ditugaskan oleh Tuhannya telah menetapkan terhadapnya
rezeki, ajal, dan amal perbuatannya, dan apakah dia termasuk orang yang celaka
ataukah orang yang berbahagia, semuanya dicatat oleh malaikat itu terhadapnya.
Mak-hul mengatakan, "Pada mulanya kita berupa janin dalam perut ibu kita, ada
pula di antara kita yang gugur, sedangkan ki(a ini termasuk di antara
orang-orang yang dihidupkan. Lalu kita menjadi bayi yang menyusu, maka di antara
kita ada yang mati, sedangkan kita termasuk yang dipanjangkan usia. Kemudian
kita menjadi anak-anak, maka di antara kita ada yang mati, sedangkan kita
termasuk yang di beri usia panjang. Kemudian kita tumbuh menjadi pemuda, ada
pula di antara kita yang mati, sedangkan kita termasuk yang masih hidup.
Kemudian kita menjadi manusia yang berusia lanjut, maka celakalah Anda, lalu apa
lagi yang kita tunggu sesudah semuanya itu?" Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan
hal yang sama dari Mak-hul.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَلا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ}
maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. (An-Najm: 32)
Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal
sendiri.
{هُوَ
أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى}
Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (An-Najm:
32)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ
وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا}
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya
bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka
tidak dianiaya sedikit pun. (An-Nisa: 49)
Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, bahwa:
حَدَّثَنَا
عَمْرو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ،
عَنْ يزيد بْنِ
أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ قَالَ: سَمَّيْتُ
ابْنَتِي بَرّةَ، فَقَالَتْ لِي زَيْنَبُ بِنْتُ أَبِي سَلَمَةَ: أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ هَذَا الِاسْمِ، وَسُمِّيتُ
بَرَّة، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ، إِنَّ اللَّهَ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ".
فَقَالُوا: بِمَ نُسَمِّيهَا؟ قَالَ: "سَمُّوهَا زَيْنَبَ"
telah menceritakan kepada kami Amr An-Naqid, telah menceritakan kepada kami
Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Yazid, dari Abu
Habib, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia memberi nama
anak perempuannya Barrah. Maka Zainab binti Abu Salamah berkata bahwa
sesungguhnya Rasulullah Saw. telah melarang nama ini, dan dirinya pada mulanya
diberi nama Barrah. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kamu menganggap
dirimu suci, sesungguhnya Allah lebih mengetahui daripada kalian tentang orang
yang suci. Mereka bertanya, "Lalu nama apakah yang harus kami berikan
kepadanya?" Rasulullah Saw. menjawab: 'Namailah dia Zainab!
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan pula
bahwa:
حَدَّثَنَا
عَفَّانُ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا خَالِدٍ الحَذَّاء، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بكْرَة، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَيْلَكَ! قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ -مِرَارًا-إِذَا
كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسَبُ فُلَانًا
-وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا-أَحْسَبُهُ كَذَا
وَكَذَا، إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَلِكَ"
telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib,
telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Hazza, dari Abdur Rahman ibnu Abu
Bakrah, dari ayahnya yang mengatakan bahwa pernah ada seseorang memuji seorang
lelaki di hadapan Nabi Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Celakalah engkau,
engkau telah mematahkan leher temanmu —berkali-kali—. Apabila seseorang di
antara kalian terpaksa memuji temannya, hendaklah ia mengatakan, "Kulihat si
Fulan —hanya Allah-lah yang mengetahui sebenarnya, aku tidak membersihkan
seseorang pun terhadap Allah— kulihat dia adalah seorang yang anu dan anu, "jika
memang dia mengetahuinya.
Kemudian Imam Muslim meriwayatkannya melalui Gundar, dari Syu'bah, dari
Khalid Al-Hazza dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh
Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai
jalur dari Khalid Al-Hazza dengan sanad yang sama.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ
قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُثْمَانَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي وَجْهِهِ، قَالَ:
فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ بْنُ الْأَسْوَدِ يَحْثُو فِي وَجْهِهِ التُّرَابَ
وَيَقُولُ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
لَقِينَا الْمَدَّاحِينَ أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman.
Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mansur, dari
Ibrahim, dari Hammam ibnul Haris yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki
datang kepada Khalifah Usman, lalu memujinya di hadapannya. Maka Al-Miqdad ibnul
Aswad (yang ada di majelis itu) menaburkan pasir ke wajah lelaki itu seraya
berkata: Rasulullah Saw. telah memerintahkan kepada kami apabila kami jumpai
orang-orang yang memuji, hendaknya kami taburkan debu di wajah mereka.
Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya melalui hadis As-Sauri,
dari Mansur dengan sanad yang sama.