Tafsir Surat Muhammad, ayat 20-23
{وَيَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ
وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ
إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ (20)
طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ (21) فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا
فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ
اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ (23) }
Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa
tiada diturunkan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas
maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada
penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang
pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan
perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap
perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar
(imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi
mereka. Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di
muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang
dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan
mereka.
Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal orang-orang mukmin, bahwa mereka
mengharapkan agar jihad disyariatkan atas diri mereka. Tetapi setelah jihad
difardukan oleh Allah Swt. dan Allah memerintahkannya, tiba-tiba sebagian besar
dari mereka menolaknya, ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh
firman-Nya:
{أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ
يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا
لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ
مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ
فَتِيلا}
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka,
"Tahanlah tanganmu (dari perang), dirikanlah salat, dan tunaikanlah
zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari
mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti
takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata,
"Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak
engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?”
Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik
untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.
(An-Nisa: 77)
Dan Allah Swt. berfirman dalam ayat ini:
{وَيَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ}
Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tiada diturunkan suatu
surat?” (Muhammad: 20)
Yakni yang mengandung hukum perang. Dan dalam firman berikutnya
disebutkan:
{فَإِذَا
أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي
قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ
الْمَوْتِ}
Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di
dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di
dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena
takut mati. (Muhammad: 20)
Yaitu karena kaget, takut, dan kecut hatinya dalam menghadapi peperangan
dengan musuh. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan memberi semangat
kepada mereka:
{فَأَوْلَى
لَهُمْ طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ}
alangkah haiknya bagi mereka taat dan mengucapkan perkataan yang baik.
(Muhammad: 20-21)
Sebenarnya lebih baik bagi mereka bila mereka mendengar dan taat saat
itu.
{فَإِذَا
عَزَمَ الأمْرُ}
Apabila telah ditetapkan perintah perang. (Muhammad: 21)
Yakni bilamana keadaannya menjadi sungguhan dan genderang perang telah
dibunyikan.
{فَلَوْ
صَدَقُوا اللَّهَ}
sekiranya saja mereka membenarkan imannya kepada Allah. (Muhammad:
21)
Maksudnya, mengikhlaskan niat mereka hanya karena Allah Swt.
{لَكَانَ
خَيْرًا لَهُمْ}
niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Muhammad-21)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَهَلْ
عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ}
Maka apakah kiranya jika kamu berpaling. (Muhammad: 22)
Yakni dari jihad dan menolaknya.
{أَنْ
تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan
kekeluargaan. (Muhammad: 22)
Yaitu kalian akan kembali kepada kejahiliahan kalian di masa silam dengan
membiarkan darah mengalir dan terputusnya hubungan kekeluargaan? Karena itulah
dalam firman berikutnya disebutkan:
{أُولَئِكَ
الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى
أَبْصَارَهُمْ}
Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh Allah dan ditulikan-Nya
telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (Muhammad: 23)
Larangan membuat kerusakan di muka bumi ini bersifat umum dan larangan
memutuskan hubungan kekeluargaan bersifat khusus, bahkan Allah memerintahkan
untuk berbuat kebaikan di muka bumi dan menghubungkan tali persaudaraan, yaitu
dengan berbuat baik kepada kaum kerabat melalui ucapan dan perbuatan serta
bersedekah kepada mereka. Telah disebutkan dalam hadis-hadis sahih adanya
perintah mengenai hal tersebut dari Rasulullah Saw. yang diriwayatkan melalui
berbagai jalur periwayatan yang cukup banyak.
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَد، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ،
حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرّد، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "خَلَقَ
اللَّهُ الْخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتِ الرَّحِمُ فَأَخَذَتْ بِحَقْوِ
الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: مَهْ! فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ
بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ. فَقَالَ: أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ
وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَذَاكَ. قال أبو هريرة: اقرؤوا
إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ
وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Makhlad,
telah menceritakan kepada kami Sulaiman, telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah
ibnu Abu Mizrad, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw.
yang telah bersabda: Allah Swt. menciptakan makhluk; dan setelah selesai dari
menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki
Tuhan Yang Maha Pemurah, maka Dia berfirman, 'Apakah keinginanmu?' Rahim
menjawab, "Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang
yang memutuskan (aku).” Maka Allah Swt. berfirman, "Tidakkah kamu puas
bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan
dengan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab, "Benar, kami puas.” Allah
berfirman, "Itu adalah untukmu.” Lalu Abu Hurairah r.a. berkata, "Bacalah
oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Swt. berikut," yaitu: Maka
apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat
kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? (Muhammad:
22)
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya melalui dua jalur lainnya dari
Mu'awiyah ibnu Abu Mizrad dengan sanad yang sama. Disebutkan bahwa Rasulullah
Saw. bersabda, "Bacalah oleh kalian jika kalian suka: 'Maka apakah kiranya
jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan? ' (Muhammad: 22).”
Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Mu'awiyah ibnu Abu Mizrad dengan
sanad yang sama.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ جَوْشَنٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي بَكَرَةَ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ
يُعَجِّلَ اللَّهُ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يُدَّخَرُ لِصَاحِبِهِ فِي
الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aliyyah,
telah menceritakan kepada kami Uyaynah ibnu Abdur Rahman ibnu Jusyan, dari
ayahnya, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Tiada suatu perbuatan dosa pun yang lebih layak untuk disegerakan
oleh Allah hukumannya di dunia selain dari azab yang disediakan untuk pelakunya
kelak di akhirat selain dari zina dan memutuskan hubungan kekeluargaan.
Abu Daud, Turmuzi, dan Ibnu Majali meriwayatkan hadis ini melalui Ismail
alias Ibnu Aliyyah dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis
ini sahih.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، حَدَّثَنَا مَيْمُونٌ
أَبُو مُحَمَّدٍ الْمَرْئِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ
الْمَخْزُومِيُّ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قال: "من سَرَّهُ النِّساء فِي الْأَجَلِ، وَالزِّيَادَةُ فِي الرِّزْقِ،
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakar,
telah menceritakan kepada kami Maimun Abu Muhammad Al-Mirani, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Abbad, dari Sauban r.a., dari Rasulullah Saw. yang
telah bersabda: Barang siapa yang ingin usianya dipanjangkan dan rezekinya
ditambah, hendaklah ia menghubungkan silaturahmi.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid, dan mempunyai
syahid yang menguatkannya di dalam hadis sahih.
قَالَ
أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا حَجَّاجِ بْنِ
أَرْطَاةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ذَوِي أَرْحَامٍ، أَصِلُ وَيَقْطَعُونَ، وَأَعْفُو
وَيَظْلِمُونَ، وَأُحْسِنُ وَيُسِيئُونَ، أَفَأُكَافِئُهُمْ؟ قَالَ: "لَا إِذَنْ
تُتْرَكُونَ جَمِيعًا، وَلَكِنْ جُدْ بِالْفَضْلِ وَصِلْهُمْ؛ فَإِنَّهُ لَنْ
يَزَالَ مَعَكَ ظَهِيرٌ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، مَا كُنْتَ عَلَى
ذَلِكَ"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Bakar, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan
kepada kami Hajjaj ibnu Artah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari
kakeknya yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw.,
lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai banyak kerabat; aku
menghubungkan persaudaraan dengan mereka, tetapi mereka memutuskannya; dan aku
memaafkan mereka, tetapi mereka terus berbuat aniaya terhadapku; dan aku berbuat
baik kepada mereka, tetapi mereka terus-menerus berbuat buruk terhadapku.
Bolehkah aku membalas perlakuan mereka?" Rasulullah Saw. menjawab: Tidak,
kalau begitu berarti kamu semua sama tidak benarnya, tetapi bermurahlah dengan
memberikan kelebihan dan tetaplah menghubungkan kekeluargaan, karena
sesungguhnya kamu akan terus mendapat pertolongan dari Allah Swt. selama kamu
mau melakukan hal tersebut.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid (tunggal) melalui
jalur ini dan mempunyai syahid yang menguatkannya melalui jalur lain.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَعْلَى، حَدَّثَنَا فِطْر، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وسلم: "إِنَّ الرَّحِمَ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، وَلَيْسَ الْوَاصِلُ
بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ
وَصَلَهَا"،
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah
menceritakan kepada kami Matar, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya rahim itu
bergantung di Arasy, dan bukanlah orang yang menghubungkan kekeluargaan itu
orang yang membalas perlakuan dengan yang setimpal, melainkan orang yang
menghubungkan kekeluargaan itu ialah orang yang apabila rahim (kekeluargaan)
diputuskan dia menghubungkannya.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini.
قَالَ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْزٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا
قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي ثُمَامَةَ الثَّقَفِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُوضَعُ
الرَّحِمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهَا حُجْنَة كَحُجْنَةِ الْمِغْزَلِ، تَتَكَلَّمُ
بِلِسَانٍ طُلَق ذُلَق، فَتَصِلُ مَنْ وَصَلَهَا وَتَقْطَعُ مَنْ
قَطَعَهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah
menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami
Qatadah, dari Abu Sumamah As'-Saqafi, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Kelak di hari kiamat rahim
dihadapkan dalam bentuk hajbah (alat tenun) yang dapat berbicara dengan lisan
yang lancar, lalu ia memutuskan orang yang memutuskannya dan menghubungkan orang
yang menghubungkannya."
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَمْرٌو، عَنْ أَبِي
قَابُوسَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-قَالَ: "الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ،
ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَالرَّحِمُ شُجْنَة
مِنَ الرَّحْمَنِ، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَتْهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا
بَتَّتْهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah
menceritakan kepada kami Amr, dari Abu Qabus, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang
menerimanya dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang-orang yang penyayang
disayangi oleh Tuhan Yang Maha Pemurah. Sayangilah penduduk bumi, niscaya kalian
akan disayangi oleh penduduk langit. Rahim itu adalah bagian dari kata Rahman,
(Allah Swt. berfirman).”Barang siapa yang menghubungkannya, maka Aku
berhubungan dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, Aku putuskan
dia.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu
Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar dengan sanad yang sama. Dan hadis inilah yang
diriwayatkan dengan cara tasalsul awwaliyyah, Imam Turmuzi mengatakan
bahwa hadis ini hasan sahih.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ
الدَّسْتَوائي، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ قَارِظٍ؛ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ: أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَهُوَ مَرِيضٌ، فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ:
وَصَلَتْكَ رَحمٌ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "قَالَ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ: أَنَا الرَّحْمَنُ، خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا مِنَ اسْمِي،
فَمَنْ يَصِلْهَا أَصِلْهُ، وَمَنْ يَقْطَعْهَا أَقْطَعْهُ فَأَبُتَّهُ -أَوْ
قَالَ: مَنْ يَبُتَّهَا أَبُتَّهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah
menceritakan kepada kami Hisyam Ad-Dustuwa'i, dari Yahya ibnu Kasir, dari
Ibrahim ibnu Abdullah ibnu Farid, ayahnya telah menceritakan kepadanya bahwa ia
masuk menemui Abdur Rahman ibnu Auf yang sedang sakit (yakni menjenguknya), lalu
Abdur Rahman r.a. mengatakan bahwa semoga engkau menghubungkan silaturahmi,
karena sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. telah
berfirman, "Aku adalah Tuhan Yang Maha Pemurah, Aku ciptakan rahim dan Kuberikan
padanya sebagian dari asma-Ku. Maka barang siapa yang menghubungkannya, niscaya
Aku berhubungan dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, maka Aku
memutuskan hubungan dengannya.”
Laiazfa-abittuhu berasal dari bittuha, abittuhu. Maknanya sama,
yaitu memutuskannya.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula melalui hadis Az-Zuhri, dari Abu
Salamah, dari Al-Mirdad atau Abul Mirdad, dari Abdur Rahman ibnu Auf dengan
sanad yang sama. Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui
Abu Salamah, dari ayahnya. Hadis-hadis yang menerangkan tentang keutamaan
silaturahmi banyak sekali.
قَالَ
الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ عَمَّارٍ الْمَوْصِلِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُلَاثَةَ، عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ الفُرَافِصَة، عَنْ
أَبِي عُمَرَ الْبَصْرِيِّ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ، فَمَا تَعارف
مِنْهَا ائْتَلَفَ، وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ"
At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdul Aziz,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ammar Al-Mausuli, telah
menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Al-Hajjaj ibnu Yunus, dari
Al-Hajjaj ibnul Qarafisah, dari Abu Umar Al-Basri, dari Salman yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Arwah itu adalah bagaikan pasukan yang
terlatih. Maka mana saja darinya yang saling mengenal, dapat rukun; dan mana
saja darinya yang bertentangan, maka pasti akan bertentangan.
Hal yang senada dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam hadis lain melalui
sabdanya,
إذا
ظَهَرَ الْقَوْلُ، وَخُزِّنَ الْعَمَلُ، وَائْتَلَفَتِ الْأَلْسِنَةُ،
وَتَبَاغَضَتِ الْقُلُوبُ، وَقَطَعَ كُلُّ ذِي رَحِمٍ رَحِمَهُ، فَعِنْدَ ذَلِكَ
لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ"
"Apabila pendapat simpang siur, dan karya nyata tiada lagi, dan lisan
bertentangan serta hati saling membenci, maka saat itulah Allah melaknat mereka,
menulikan telinga mereka, dan membutakan pandangan mereka."
Hadis-hadis yang menerangkan ancaman terhadap perbuatan memutuskan hubungan
silaturahmi cukup banyak.