Tafsir Surat Ath-Thalaq, ayat 2-3
{فَإِذَا
بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ
وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَلِكُمْ
يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَنْ يَتَّقِ
اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ
قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) }
Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya,
maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah
kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan
itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang bertakwa
kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya
rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal
kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan
(yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan
bagi tiap-tiap sesuatu.
Allah Swt. berfirman bahwa apabila wanita-wanita yang menjalani masa idahnya
itu hampir menyelesaikan masa idahnya, tetapi masa idahnya masih belum berakhir
secara maksimal, maka pada saat itulah pihak suami adakalanya bertekad untuk
kembali memegangnya dan mengembalikannya ke dalam ikatan pernikahan serta
meneruskan kehidupan rumah tangganya seperti semula,
{بِمَعْرُوفٍ}
dengan baik. (Ath-Thalaq: 2)
Yaitu memperbaiki kembali hubungannya dengan istrinya dan menggaulinya dengan
cara yang baik. Adakalanya si suami bertekad tetap menceraikannya dengan cara
yang baik pula, yakni tanpa memburuk-burukkan istrinya, tanpa mencaci makinya,
dan tanpa mengecamnya, bahkan menceraikannya dengan cara yang baik dan
penyelesaian yang bagus.
Firman Allah Swt.:
{وَأَشْهِدُوا
ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ}
dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu.
(Ath-Thalaq: 2)
Yakni dalam rujuk itu jika kamu bertekad untuk kembali kepadanya, sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah dari Imran ibnu Husain,
bahwa ia pernah ditanya tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya,
kemudian ia menggaulinya, tanpa memakai saksi atas perceraiannya dan juga atas
rujuknya itu. Maka Imran ibnu Husain r.a. menjawab, "Wanita itu diceraikan
dengan talak yang bukan talak sunnah dan dirujuk dengan rujuk yang bukan sunnah.
Aku bersaksi atas perceraian dan juga rujuknya, tetapi jangan terulang lagi
peristiwa ini."
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ata mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara
kamu. (Ath-Thalaq: 2) Bahwa tidak boleh seseorang melakukan nikah dan talak
serta rujuk kecuali dengan memakai dua orang saksi laki-laki yang adil, seperti
apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. terkecuali karena ada uzur.
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكُمْ
يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah
dan hari akhirat. (Ath-Thalaq: 2)
Yakni apa yang telah Kami perintahkan kalian untuk menjalankannya, yaitu
menggunakan saksi dan menegakkan persaksian, tiada lain orang yang mau
melakukannya hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan
sesungguhnya Allah Swt. mensyariatkan hukum ini bagi orang yang takut terhadap
siksa Allah di hari akhirat nanti.
Berangkat dari pengertian inilah maka Imam Syafii menurut salah satu di
antara dua pendapatnya mengatakan bahwa persaksian dalam kasus rujuk adalah
wajib, sebagaimana diwajibkan pula dalam permulaan pernikahan. Ada pula
sejumlah ulama yang berpendapat seperti ini, dan ulama yang sependapat dengan
pendapat ini mengatakan bahwa sesungguhnya rujuk itu tidak sah kecuali dengan
ucapan yang dinyatakan agar dapat dipersaksikan.
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ
يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا
يَحْتَسِبُ}
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq: 2-3)
Maksudnya, barang siapa yang bertakwa kepada Allah dalam semua apa yang
diperintahkan kepadanya dan meninggalkan semua apa yang dilarang baginya, maka
Allah akan menjadikan baginyajalan keluar dari urusannya dan memberinya rezeki
dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Yakni dari arah yang tidak terdetik
dalam hatinya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepadaku Kahmas ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abus
Salil, dari Abu Zar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca ayat ini,
yaitu firman-Nya: Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan
mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq: 2-3), hingga akhir ayat. Kemudian beliau
Saw. bersabda:
"يَا
أَبَا ذَرٍّ، لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوا بِهَا كَفَتْهُمْ". وَقَالَ:
فَجَعَلَ يَتْلُوهَا ويُرددها عَلَيَّ حَتَّى نَعَست، ثُمَّ قَالَ: "يَا أَبَا
ذَرٍّ، كَيْفَ تَصْنَعُ إِنْ أُخْرِجْتَ مِنَ الْمَدِينَةِ؟. "قُلْتُ: إِلَى
السَّعَةِ وَالدَّعَةِ أَنْطَلِقُ، فَأَكُونُ حَمَامَةً مِنْ حَمَامِ مَكَّةَ.
قَالَ: "كَيْفَ تَصْنَعُ إِنْ أُخْرِجْتَ مِنْ مَكَّةَ؟ ". قَالَ: قُلْتُ: إِلَى
السَّعَةِ وَالدَّعَةِ، وَإِلَى الشَّامِ وَالْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ. قَالَ:
"وَكَيْفَ تَصْنَعُ إِنْ أخرجتَ مِنَ الشَّامِ؟ ". قُلْتُ: إِذًا -وَالَّذِي
بَعَثَكَ بِالْحَقِّ -أَضَعُ سَيْفِي عَلَى عَاتِقِي. قَالَ: "أَوَخَيْرٌ مِنْ
ذَلِكَ؟ ". قُلْتُ: أَوَخَيْرٌ مِنْ ذَلِكَ؟ قَالَ: "تَسْمَعُ وَتُطِيعُ، وَإِنْ
كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا"
Hai Abu Zar, seandainya semua manusia mengamalkan ayat ini, niscaya mereka
akan diberi kecukupan. Abu Zar melanjutkan, bahwa lalu Rasulullah Saw.
membaca ayat ini berulang-ulang kepadanya hingga ia merasa mengantuk. Kemudian
beliau Saw. bersabda: Hai Abu Zar, apakah yang akan engkau lakukan bila
engkau keluar dari Madinah? Aku menjawab, "Aku akan berangkat menuju kepada
keluasan dan ketenangan, dan aku akan menjadi salah seorang dari pelindung kota
Mekah." Rasulullah Saw. bertanya: Apakah yang akan engkau lakukan bila kamu
keluar dari kota Mekah? Aku menjawab, "Aku akan berangkat menuju kepada
keluasan dan ketenangan, yaitu ke negeri Syam dan Baitul Maqdis." Rasulullah
Saw. bertanya lagi: Apakah yang akan engkau lakukan bila kamu keluar dari
negeri Syam? Aku menjawab, "Kalau begitu, demi Tuhan yang telah mengutus
engkau dengan hak, aku akan meletakkan pedangku dari pundakku (yakni berhenti
berjihad)." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah ada yang lebih baik dari
itu?" Aku balik bertanya, "Apakah ada yang lebih baik dari itu?" Rasulullah
Saw. menjawab: Kamu tunduk patuh (kepada pemimpinmu), sekalipun dia
adalah seorang budak Habsyi (hamba sahaya dari negeri Habsyah).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur
Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ubaid, telah menceritakan
kepada kami Zakaria, dari Amir, dari Syittir ibnu Syakal yang mengatakan bahwa
ia pernah mendengar Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa sesungguhnya ayat yang
paling global dalam Al-Qur'an adalah firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh
(kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90) Dan ayat
yang paling besar mengandung jalan keluar dalam Al-Qur'an adalah firman Allah
Swt.: Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar. (Ath-Thalaq: 2)
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan bahwa telah menceritakan
kepadaku Mahdi ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Al-Wa!id ibnu Muslim,
dari Al-Hakam ibnu Mus'ab, dari Muhammad ibnu Ali ibnu Abdullah ibnu Abbas, dari
ayahnya, dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Abbas) yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ
أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مَنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا،
وَمَنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا
يَحْتَسِبُ"
Barang siapa yang memperbanyak bacaan istigfar, maka Allah akan mengadakan
baginya dari setiap kesusahan pemecahannya dan dari setiap kesempitan jalan
keluar dan Allah memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
makna firman-Nya: Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan
mengadakan baginya jalan keluar. (Ath-Thalaq: 2) Bahwa Allah akan
menyelamatkannya dari setiap kesusahan di dunia dan akhirat. dan memberinya
rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq: 3)
Ar-Rabi' ibnu Khaisam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (Ath-Thalaq: 2)
Maksudnya, jalan keluar dari setiap perkara yang menyempitkannya, yakni
menyusahkannya.
Ikrimah mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan perceraian sesuai dengan
apa yang diperintahkan oleh Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan
keluar. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak.
Ibnu Mas'ud dan Masruq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya
jalan keluar. (Ath-Thalaq: 2) Yakni dia mengetahui bahwa jika Allah
menghendaki, niscaya memberinya; dan jika Allah tidak menghendaki, niscaya Dia
mencegahnya. dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq: 3)
Maksudnya, dari arah yang tiada diketahuinya.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa
yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
(Ath-Thalaq: 2) Yaitu dari semua kesulitan urusannya dan kesusahan di saat
menjelang kematiannya. dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq:3) Yakni sesuai dengan apa yang
dicita-citakannya, tetapi tidak terlintas dalam benaknya akan dapat diraih.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa
yang bertakwa kepada Allah. (Ath-Thalaq: 2) Yakni menjatuhkan talaknya
sesuai dengan tuntunan sunnah dan merujuknya dengan tuntunan sunnah.
As-Saddi mengatakan bahwa seorang lelaki dari kalangan sahabat Rasulullah
Saw. yang dikenal dengan nama Auf ibnu Malik Al-Asyja'i mempunyai seorang putra
yang tertawan di kalangan kaum musyrik. Dan anaknya itu berada di tangan kaum
musyrik, sedangkan ayahnya selalu mendatangi Rasulullah Saw. mengadukan nasib
yang dialami oleh putranya itu dan juga tentang kemiskinan yang menimpa dirinya.
Dan Rasulullah Saw. selalu menganjurkan kepadanya untuk bersabar menghadapi
semua musibah itu dan bersabda kepadanya: Sesungguhnya Allah akan menjadikan
bagimu jalan keluar. Tidak lama kemudian ternyata putranya itu dapat
meloloskan diri dari tangan musuh dan melarikan diri, kemudian ia bersua dengan
iringan ternak kambing milik musuhnya, maka ia menggiring ternak kambing itu dan
pulang ke rumah ayahnya dengan membawa ternak kambing hasil jarahannya. Lalu
diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan peristiwa ini, yaitu firman-Nya:
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya
jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.
(Ath-Thalaq: 2-3)
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal secara mursal melalui jalur
Salim ibnu Abul Ja'd. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Isa, dari
Abdullah ibnu Abul Ja'd, dari Sauban yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
"إِنَّ
الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصيبُه، وَلَا يَرُدُّ الْقَدَرَ
إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ"
Sesungguhnya seseorang hamba benar-benar tersumbat rezekinya disebabkan
suatu dosa yang dilakukannya. Dan tiada yang dapat menolak takdir selain doa.
Dan tiada yang dapat menambah usia selain dari kebaikan.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri
dengan sanad yang sama. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Malik Al-Asyja'i
datang kepada Rasulullah Saw., lalu melaporkan kepada beliau bahwa salah seorang
anaknya yang bernama Auf ditawan oleh musuh. Maka Rasulullah Saw. bersabda
kepadanya:
"أَرْسِلْ
إِلَيْهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ يَأْمُرُكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ: لَا حَوْلَ
وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ".
Sampaikanlah kepadanya, bahwa sesungguhnya Rasulullah menganjurkan
kepadamu untuk memperbanyak ucapan, 'Tiada daya (untuk menghindar dari
kemaksiatan) dan tiada kekuatan (untuk mengerjakan ibadah) kecuali
dengan (pertolongan) Allah.”
Tersebutlah bahwa kaum musyrik telah mengikat anak Malik itu pada sebuah
tiang, lalu tiang itu roboh dan ia dapat melepaskan diri dari ikatannya. Maka ia
keluar melarikan diri. Tiba-tiba ia menjumpai seekor unta milik mereka, maka ia
langsung menaikinya dan memacunya. Ketika di tengah jalan ia menjumpai
sekumpulan ternak yang banyak jumlahnya milik kaum yang telah menawannya dan
yang telah mengikatnya. Lalu ia menggiring ternak unta itu hingga semua ternak
unta lari mengikutinya tanpa ada seekor unta pun yang tertinggal.
Tiada yang mengejutkan kedua orang tuanya kecuali seruan anaknya di depan
pintu rumah mereka. Maka ayahnya berkata, "Dia Auf, demi Tuhan yang memiliki
Ka'bah." Dan ibunya berkata, "Waduh, hebatnya si Auf, padahal dia telah diikat
pada tiang oleh musuhnya." Lalu keduanya berebutan menuju ke pintu rumah dan
juga pelayan keduanya, tiba-tiba mereka melihat Auf telah tiba dengan membawa
ternak unta yang memenuhi halaman rumah mereka. Kemudian Auf menceritakan kepada
kedua orang tuanya nasib yang dialaminya dan perihal ternak unta yang dibawanya
itu. Maka ayahnya berkata, "Tahanlah sikapmu berdua, aku akan menghadap terlebih
dahulu kepada Rasulullah Saw. untuk menanyakan apa yang harus kita lakukan
dengan ternak unta ini." Ayahnya datang menghadap kepada Rasulullah Saw., lalu
menceritakan kepadanya berita tentang Auf anaknya dan ternak unta yang
dibawanya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Berbuatlah sesuka hatimu dengan
ternak unta itu, ternak unta itu sekarang telah menjadi milikmu. Lalu
turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: Barang siapa yang bertakwa kepada
Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki
dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (Ath-Thalaq: 2-3)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Hatim.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ شَقِيقٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
الْأَشْعَثِ، حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَين قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "مَنِ انْقَطَعَ إِلَى اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ كُلَّ مَئُونة،
وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ، وَمَنِ انْقَطَعَ إِلَى الدُّنْيَا وكَلَه
إِلَيْهَا"
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul
Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnul Hasan ibnu
Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Asy'as, telah menceritakan
kepada kami Al-Fudail ibnu Iyad, dari Hisyam ibnul Hasan, dari Imran ibnul
Husain yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa
yang menghabiskan seluruh waktunya untuk Allah, maka Allah akan memberinya
kecukupan dari semua biaya dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang menghabiskan seluruh waktunya untuk
dunia, maka Allah menjadikan dunia menguasai dirinya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan
mencukupkan (keperluan)nya. (Ath-Thalaq: 3)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
يُونُسُ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، حَدَّثَنَا قَيْسِ بْنِ الْحَجَّاجِ، عَنْ حَنَش
الصَّنْعَانِيِّ، عَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ
رَكِبَ خَلْفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ
لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا غُلَامُ، إِنِّي
مُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ
تُجَاهَكَ، وَإِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ
بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ،
لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى
أَنْ يَضُرُّوكَ، لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ،
رُفِعَتِ الْأَقْلَامُ، وَجَفَّتِ الصُّحُفُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah
menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hajjaj,
dari Hanasy As-San'ani, dari Abdullah ibnu Abbas yang telah menceritakan
kepadanya bahwa di suatu hari ia pernah dibonceng di belakang Rasulullah Saw.,
lalu Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: hai para pemuda,
sesungguhnya aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Peliharalah
(batasan-batasan) Allah, niscaya Dia akan memeliharamu. Ingatlah selalu
Allah, niscaya engkau akan menjumpai-Nya di hadapanmu. Dan apabila kamu memohon,
mohonlah kepada Allah; dan apabila kamu meminta tolong, maka minta tolonglah
kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa umat ini seandainya bersatu untuk memberimu
manfaat, mereka tidak dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah
ditetapkan Allah untukmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk menimpakan mudarat
terhadap dirimu, niscaya mereka tidak dapat menimpakan mudarat terhadapmu
kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah akan menimpa dirimu. Qalam
telah diangkat (takdir telah ditetapkan) dan semua lembaran telah kering
(telah penuh dengan catatan).
Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Lais" ibnu Sa'd dan Ibnu Lahi'ah
dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan
sahih.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا بَشِيرُ بْنُ سَلْمَانَ، عَنْ
سَيَّارٍ أَبِي الْحَكَمِ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ
ابْنُ مَسْعُودٍ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"مَنْ نَزَلَ بِهِ حَاجَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ كَانَ قَمِنًا أَنْ لَا
تُسَهَّل حَاجَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَتَاهُ اللَّهُ بِرِزْقٍ
عَاجِلٍ، أَوْ بِمَوْتٍ آجِلٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah
menceritakan kepada kami Basyir ibnu Sulaiman, dari Sayyar Abul Hakam, dari
Tariq ibnu Syihab, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. telah bersabda: Barang siapa yang mempunyai suatu keperluan, lalu ia
menyerahkannya kepada manusia, maka dapat dipastikan bahwa keperluannya itu
tidak dimudahkan baginya. Dan barang siapa yang menyerahkan keperluannya kepada
Allah Swt., maka Allah akan mendatangkan kepadanya rezeki yang segera atau
memberinya kematian yang ditangguhkan (usia yang diperpanjang).
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abdur Razzaq, dari Sufyan, dari
Basyir, dari Sayyar alias Abu Hamzah. Selanjutnya Imam Ahmad mengatakan bahwa
sanad inilah yang benar, karena Sayyar Abul Hakam belum pernah meriwayatkan
hadis dari Tariq.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ}
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya.
(Ath-Thalaq: 3)
Yakni melaksanakan ketetapan-ketetapan dan hukum-hukum-Nya terhadap
makhluk-Nya menurut apa yang dikehendaki dan yang diinginkan-Nya.
{قَدْ
جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا}
Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
(Ath-Thalaq: 3)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَكُلُّ
شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ}
Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. (Ar-Ra'd: 8)