Tafsir Surat Al-Mujadilah, ayat 1
{قَدْ
سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى
اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (1)
}
Sungguh, Allah telah mendengar perkataan wanita
yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad)
tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah
mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi
Maha Melihat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Urwah, dari
Aisyah yang mengatakan, "Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya mencakup
semua suara, sesungguhnya telah datang kepada Nabi Saw. seorang wanita yang
mengajukan gugatan, lalu wanita itu berbicara kepada Nabi Saw., sedangkan aku
berada di salah satu ruangan di dalam rumah, aku tidak dapat mendengar apa yang
dikatakan oleh wanita itu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sungguh,
Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu
(Muhammad) tentang suaminya. (Al-Mujadilah: 1), hingga akhir
ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Kitabut
Tauhid-nya secara ta'liq, dia mengatakan bahwa Al-A'masy telah
meriwayatkan dari Tamim ibnu Salamah, dari Urwah, dari Aisyah, lalu disebutkan
hal yang sama. Imam Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Abu Hatim, dan Ibnu Jarir telah
mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang
sama.
Menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dari Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari
Urwah, dari Aisyah, disebutkan bahwa ia pernah berkata, "Mahasuci Tuhan Yang
pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu, sesungguhnya aku benar-benar mendengar
suara pembicaraan Khaulah binti Sa'labah, tetapi sebagiannya tidak dapat
kudengar, yaitu saat dia mengadukan perihal suaminya kepada Rasulullah Saw. Dia
mengatakan, 'Wahai Rasulullah, suamiku telah makan hartaku dan mengisap masa
mudaku, serta kubentangkan perutku untuknya, hingga manakala usiaku telah menua
dan aku tidak dapat beranak lagi, tiba-tiba dia melakukan zihar
terhadapku. Ya Allah, aku mengadu kepada Engkau masalah yang menimpaku
ini'." Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa sebelum Khaulah bangkit
pulang, Jibril turun dengan membawa ayat ini, yaitu: Sungguh, Allah telah
mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad)
tentang suaminya. (Al-Mujadilah: 1)
Siti Aisyah r.a. mengatakan bahwa suami Khaulah adalah Aus ibnus Samit.
Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Abul Aswad, dari Urwah ibnus Samit,
bahwa Aus adalah seorang lelaki yang emosional. Tersebutlah bahwa apabila
emosinya memuncak, maka ia men-zihar istrinya. Jika emosinya telah reda,
dia tidak mengucapkan sepatah kata pun (terhadap istrinya). Maka istrinya datang
menghadap Rasulullah Saw., meminta fatwa tentang masalahnya itu dan mengadu
kepada Allah Swt. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sungguh, Allah telah
mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad)
tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah.
(Al-Mujadilah: 1), hingga akhir ayat.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya
bahwa pernah ada seorang lelaki yang pemarah, lalu disebutkan seperti hadis di
atas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail alias Abu Salamah, telah menceritakan
kepada kami Jarir ibnu Hazm yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Yazid
menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada seorang wanita bersua dengan Umar,
wanita itu dikenal dengan nama Khaulah binti Sa'labah, sedangkan Umar saat itu
sedang berjalan dengan orang-orang banyak. Lalu wanita itu meminta agar Umar
berhenti. Maka Umar berhenti dan mendekatinya, kemudian mendengar apa yang
dikatakannya dengan mendekatkan kepalanya dan meletakkan kedua tangannya ke
pundak wanita itu, hingga wanita itu selesai dari keperluannya, lalu pergi. Maka
ada seorang lelaki berkata kepada Umar, "Wahai Amirul Mu’minin, teganya engkau
menahan banyak lelaki dari Quraisy demi nenek-nenek ini." Umar menjawab,
"Celakalah kamu, tahukah kamu siapakah wanita ini?" Lelaki itu menjawab,
"Tidak." Umar berkata, "Wanita inilah yang pengaduannya didengar oleh Allah dari
atas langit yang ketujuh, wanita ini adalah Khaulah binti Sa'labah. Demi Allah,
seandainya dia tidak pergi dariku sampai malam hari, aku tidak akan pergi
meninggalkannya hingga ia selesai dari keperluannya; terkecuali bila datang
waktu salat, maka aku kerjakan salatku lebih dahulu kemudian kembali lagi
kepadanya, hingga ia menyelesaikan keperluannya dariku."
Sanad hadis ini munqati' antara Abu Yazid dan Umar ibnul Khattab.
Telah diriwayatkan pula hadis ini melalui jalur lain.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Munzir ibnu
Syazan, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah menceritakan kepada kami
Zakaria, dari Amir yang mengatakan bahwa wanita yang memajukan gugatan tentang
suaminya adalah Khaulah bintis Samit, ibunya bernama Mu'azah yang berkenaan
dengannya Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
{وَلا
تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ
تَحَصُّنًا}
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
sedangkan mereka sendiri mengingini kesucian. (An-Nur: 33)
Yang benar adalah Khaulah binti Sa'labah, istri Aus ibnus Samit.