Tafsir Surat Al-Hujurat, ayat 9-10
{وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ
بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ
إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (9) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ
إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ (10) }
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang
mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua
golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah
golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya
dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu
mendapat rahmat.
Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua
golongan yang berperang satu sama lainnya:
{وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا}
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka
damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)
Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang
satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya
menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari
keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh
golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya
(yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk
selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari
melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa:
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمًا وَمَعَهُ عَلَى
الْمِنْبَرِ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، فَجَعَلَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ مَرَّةً وَإِلَى
النَّاسِ أُخْرَى وَيَقُولُ: "إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ
يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ
الْمُسْلِمِينَ"
pada suatu hari Rasulullah Saw. berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan
beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah
cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau
bersabda: Sesungguhnya anak (cucu)ku ini adalah seorang
pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua
golongan besar kaum muslim (yang berperang).
Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Saw.
sesudah beliau tiada. Allah Swt. melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara
penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam
peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنْ
بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ
إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan
yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan
itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)
Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta
mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya. Seperti yang disebutkan di dalam
hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"انْصُرْ
أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَصَرْتُهُ
مَظْلُومًا فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: "تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمَ،
فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ"
Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku
bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi
bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?" Rasulullah Saw. menjawab: Engkau
cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah
menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan
kepada Nabi Saw., "Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut
(pemimpin kaum munafik, pent.)." Maka Rasulullah Saw. berangkat menuju ke
tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki
mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal. Setelah Nabi
Saw. sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu
dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku." Maka seorang lelaki dari
kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah Saw.
lebih harum ketimbang baumu." Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah,
membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai
pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan
memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang
sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu
firman Allah Swt.: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin
berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad;
dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu
Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad
yang sama dan lafaz yang semisal.
Sa'id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj
terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah
Swt. menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk mendamaikan
kedua belah pihak.
As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang
dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid.
Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan
menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari
keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk
menemui orang tuanya. Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar
atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu,
lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah
saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak
di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara
kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini
berkenaan dengan mereka. Lalu Rasulullah Saw. mengirimkan utusannya kepada
mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada
perintah Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنْ
فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ}
jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)
Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,'
berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak
yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana.
{إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
(Al-Hujurat: 9)
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي
بَكْرٍ الْمُقَدِّمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَر، عَنِ
الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ
الْمُقْسِطِينَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَنَابِرَ مِنْ لُؤْلُؤٍ بَيْنَ يَدَيِ
الرَّحْمَنِ، بِمَا أَقْسَطُوا فِي الدُّنْيَا".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan
kepada kami Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab,
dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada
di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat
keadilan mereka sewaktu di dunia.
Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul
A'la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para
perawinya dengan syarat Syaikhain.
وَحَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ
عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"الْمُقْسِطُونَ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ
عَلَى يَمِينِ الْعَرْشِ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهَالِيهِمْ
وَمَا وَلُوا".
Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah
menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu
Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas
mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan 'Arasy. Mereka adalah orang-orang
yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang
dipercayakan kepada mereka.
Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah
dengan sanad yang sama.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ}
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat:
10)
Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh
Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:
"الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"
Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat
aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadis sahih disebutkan:
"وَاللَّهُ
فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"
Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong
saudaranya.
Di dalam kitab shahih pula disebutkan:
"إِذَا
دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ
بِمِثْلِهِ"
Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa
sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan,
"Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih
disebutkan:
"مَثَلُ
الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ
الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ
بالحُمَّى والسَّهَر"
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan
persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa
sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan
tidak dapat tidur (istirahat).
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
"الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"
Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu
sama lainnya saling kuat-menguatkan.
Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.
قَالَ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ،
أَخْبَرَنَا مُصْعَبُ بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ قَالَ: سَمِعْتُ
سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ
بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ
الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj,
telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab
ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari
Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan
ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh;
orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman,
sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya
tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَأَصْلِحُوا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ}
maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)
Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.
{وَاتَّقُوا
اللَّهَ}
dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)
dalam semua urusan kalian.
{لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ}
supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)
Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia
pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.