Tafsir Surat Al-Hasyr, ayat 8-10
{لِلْفُقَرَاءِ
الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ
فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ
هُمُ الصَّادِقُونَ (8) وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ
قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ
حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ
خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (9)
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا
وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا
غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (10) }
(Juga) bagi para fuqara Muhajirin yang diusir
dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia
dari Allah dan keridaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah
dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhaj
irin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada
menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada
mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang
Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa
yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah
mereka (Muhaj irin dan Ansar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, beri
ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami, dan /anganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi
Maha Penyayang.”
Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang fakir yang berhak
untuk mendapatkan harta fai, bahwa mereka adalah:
{الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ
وَرِضْوَانًا}
Muhajirin yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka
(karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan-(Nya). (Al-Hasyr:
8)
Yakni mereka tinggalkan kampung halaman mereka dan menentang kaum mereka demi
meraih rida Allah dan ampunan-Nya.
{وَيَنْصُرُونَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ}
dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang
benar. (Al-Hasyr: 8)
Yaitu merekalah orang-orang yang ucapan mereka bersesuaian dengan
perbuatannya, mereka adalah para pemimpin kaum Muhajirin.
Kemudian Allah Swt. memuji sikap orang-orang Ansar dan menjelaskan keutamaan,
kemuliaan, dan kehormatan yang ada pada diri mereka, serta ketulusan mereka
dalam mementingkan nasib Muhajirin hingga kepentingan untuk diri mereka sendiri
dikesampingkan, padahal mereka sangat memerlukannya. Untuk itu Allah Swt.
berfirman:
{وَالَّذِينَ
تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ}
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman
(Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin). (Al-Hasyr:
9)
Yakni mereka telah menempati negeri hijrah sebelum kaum Muhajirin tiba, dan
sebagian besar dari mereka telah beriman. Umar mengatakan, "Aku berwasiat kepada
khalifah sesudahku agar memperhatikan kaum Muhajirin yang pertama, hendaknya hak
mereka tetap diberikan kepada mereka dan kehormatan mereka tetap dipelihara. Aku
juga berwasiat agar orang-orang Ansar diperlakukan dengan baik, yaitu mereka
yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka
(Muhajirin). Hendaklah orang-orang yang baik dari mereka diterima, dan
orang-orang yang berbuat buruk dari mereka dimaafkan." Demikianlah menurut apa
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam tafsir ayat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يُحِبُّونَ
مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ}
mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. (Al-Hasyr: 9)
Artinya, termasuk kemuliaan dan kehormatan diri mereka ialah mereka menyukai
orang-orang Muhajirin dan menyantuni mereka dengan harta bendanya.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ:
قَالَ الْمُهَاجِرُونَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا رَأَيْنَا مِثْلَ قَوْمٍ
قَدِمْنَا عَلَيْهِمْ أَحْسَنَ مُوَاسَاةً فِي قَلِيلٍ وَلَا أَحْسَنَ بَذْلًا فِي
كَثِيرٍ، لَقَدْ كَفَونا المَؤنة، وَأَشْرَكُونَا فِي الْمُهَنَّإِ، حَتَّى لَقَدْ
خَشِينَا أَنْ يَذْهَبُوا بِالْأَجْرِ كُلِّهِ! قَالَ: "لَا مَا أَثْنَيْتُمْ
عَلَيْهِمْ ودَعَوتُمُ اللَّهَ لَهُمْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas yang mengatakan bahwa orang-orang
Muhajirin berkata, "Wahai Rasulullah, kami belum pernah melihat hal yang semisal
dengan kaum yang kami datang berhijrah kepada mereka. Yakni dalam hal memberi
santunan kepada kami, orang-orang yang hidup sederhana dari mereka tidak segan
menyantuni kami, dan orang yang hartawan dari mereka sangat banyak dalam memberi
kami. Sesungguhnya mereka telah menjamin semua kebutuhan kami dan bersekutu
dengan kami dalam kesenangan, hingga kami merasa khawatir bila mereka memborong
semua pahala." Maka Nabi Saw. menjawab: Tidak, selama kamu memuji mereka dan
mendoakan bagi mereka kepada Allah.
Aku belum pernah melihat hadis ini di dalam semua kitab hadis yang
diriwayatkan melalui jalur ini.
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ،
عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حِينَ خَرَجَ مَعَهُ إِلَى
الْوَلِيدِ قَالَ: دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْأَنْصَارَ أَنْ يُقطع لَهُمُ الْبَحْرَيْنِ، قَالُوا: لَا إِلَّا أَنْ تُقطع
لِإِخْوَانِنَا مِنَ الْمُهَاجِرِينَ مِثْلَهَا. قَالَ: "إِمَّا لَا فَاصْبِرُوا
حَتَّى تَلْقَوْنِي، فَإِنَّهُ سَيُصِيبُكُمْ [بَعْدِي] أَثَرَةٌ"
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu
Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Yahya ibnu Sa'id. Ia
mendengar Anas ibnu Malik saat berangkat bersamanya menuju ke tempat Al-Walid
mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah memanggil orang-orang Ansar dengan maksud akan
memberikan bagian kepada mereka tanah Bahrain. Tetapi mereka menjawab, "Tidak,
terkecuali jika engkau berikan hal yang sama kepada saudara-saudara kami dari
kaum Muhaj irin." Nabi Saw. bersabda: Jika tidak mau, maka bersabarlah sampai
kamu menjumpaiku, dan sesungguhnya kelak kalian akan ditimpa oleh penyakit
mementingkan diri sendiri.
Imam Bukhari meriwayatkan nadis ini secara munfarid melalui jalur ini.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi',
telah menceritakan kepada kami Syu'aib, telah menceritakan kepada kami Abuz
Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa orang-orang Ansar
pernah berkata, "Bagikanlah antara kami dan saudara-saudara kami (kaum
Muhajirin) kebun kurma (kami)." Nabi Saw. menjawab, "Jangan." Kaum
Muhajirin berkata, "Maukah kalian menutupi semua pembiayaannya dan kami akan
menggarapnya dengan imbalan bagi hasil dari buahnya?" Orang-orang Ansar
menjawab, "Kami dengar dan kami taati syarat itu."
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid tanpa Imam Muslim.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلا
يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا}
Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang
diberikan kepada mereka (Muhajirin). (Al-Hasyr: 9)
Yakni mereka tidak mempunyai rasa iri dalam hati mereka terhadap keutamaan
yang telah diberikan oleh Allah kepada kaum Muhajirin berupa kedudukan,
kemulian, dan prioritas dalam sebutan dan urutan.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan
mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka. (Al-Hasyr: 9) Yaitu rasa
dengki dan iri hati.
{مِمَّا
أُوتُوا}
terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin).
(Al-Hasyr: 9)
Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah terhadap apa yang telah
diberikan kepada saudara-saudara mereka dari kaum Muhajirin. Hal yang sama telah
dikatakan oleh Ibnu Zaid.
Di antara dalil yang menunjukkan makna ini ialah apa yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ:
كُنَّا جُلوسًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:
"يَطَّلِعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ". فَطَلَعَ رَجُلٌ
مِنَ الْأَنْصَارِ تَنظُف لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّق نَعْلَيْهِ
بِيَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ
الْأُولَى. فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ مَقَالَتِهِ أيضًا، فطلع ذَلِكَ
الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالَتِهِ الْأُولَى فَلَمَّا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ،
فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَلَّا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا،
فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فعلتُ. قَالَ: نَعَمْ.
قَالَ أَنَسٌ: فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ
الثَّلَاثَ اللَّيَالِي فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ
أَنَّهُ إِذَا تَعارّ تَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ، ذَكَرَ اللَّهَ وَكَبَّرَ، حَتَّى
يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ. قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ
يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ
أَحْتَقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللَّهِ، لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ
أَبِي غَضَب وَلَا هَجْر وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مرَار يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ". فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ الْمِرَارَ فَأَرَدْتُ أَنْ
آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عملكَ فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ
كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ. فَلَمَّا وَلَّيْتُ
دَعَانِي فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أجدُ فِي
نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشّا، وَلَا أحسدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ
أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ. قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ،
وَهِيَ الَّتِي لَا تُطَاقُ
telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami
Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas, bahwa ketika kami sedang duduk bersama
Rasulullah Saw., lalu beliau Saw. bersabda: Sekarang akan muncul kepada
kalian seorang lelaki calon penghuni surga. Maka muncullah seorang lelaki
dari kalangan Ansar yang jenggotnya masih meneteskan air bekas air wudunya, dia
menjinjing kedua terompahnya dengan tangan kirinya. Pada keesokan harinya
Rasulullah Saw. mengucapkan kata-kata yang sama. Lalu muncullah lelaki itu
seperti pada yang pertama kali. Dan pada hari yang ketiganya Rasulullah Saw.
mengucapkan kata-kata yang sama lagi, lalu muncullah lelaki itu dalam keadaan
seperti pada yang pertama kali. Ketika Rasulullah Saw. bangkit, maka lelaki itu
diikuti oleh Abdullah ibnu Amr ibnul As, lalu ia berkata kepadanya,
"Sesungguhnya aku telah bertengkar dengan ayahku, maka aku bersumpah tidak akan
pulang kepadanya selama tiga hari. Jika engkau sudi, bolehkah aku menginap di
rumahmu, maka aku akan merasa senang sekali." Lelaki itu menjawab, "Silakan."
Anas melanjutkan kisahnya, bahwa Abdullah telah menceritakan kepadanya bahwa ia
menginap di rumah lelaki Ansar itu selama tiga malam, dan dia tidak melihatnya
bangun malam untuk mengerjakan sesuatu dari salat sunat, hanya saja bila ia
berbalik di tempat peraduannya di tengah malam, ia berzikir kepada Allah dan
mengucapkan takbir, hingga ia bangun dari peraduannya untuk mengerjakan salat
fajar (subuh). Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa hanya saja ia tidak
mendengarnya mengatakan sesuatu kecuali hanya kebaikan belaka. Dan setelah tiga
malam berlalu dan hampir saja aku memandang remeh amal perbuatannya, maka aku
berterus terang kepadanya, "Hai hamba Allah, sebenarnya tidak ada pertengkaran
antara aku dan ayahku dan tidak ada pula saling mendiamkan dengannya, tetapi aku
telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda kepada kami sebanyak tiga kali:
Sekarang akan muncul kepada kalian seorang lelaki calon penghuni surga.
Ketika kulihat, ternyata engkau sebanyak tiga kali. Maka aku bermaksud untuk
menginap di rumahmu guna menyaksikan apa yang engkau perbuat, lalu aku akan
menirunya. Tetapi ternyata aku tidak melihatmu melakukan amal yang istimewa,
lalu apakah yang menyebabkan engkau sampai kepada kedudukan seperti apa yang
dikatakan oleh Rasulullah Saw.?" Lelaki itu menjawab, "Tiada yang kulakukan
selain dari apa yang telah engkau lihat sendiri." Ketika aku pergi darinya, ia
memanggilku dan berkata, "Tiada lain amal itu kecuali seperti yang engkau lihat,
hanya saja dalam hatiku tidak terdapat rasa iri terhadap seorang pun dari kaum
muslim dan tidak pula rasa dengki terhadap seorang pun atas kebaikan yang telah
diberikan oleh Allah kepadanya." Abdullah ibnu Amr berkata, "Rupanya amal itulah
yang menghantarkan dirimu mencapai tingkatan itu, amal tersebut sulit untuk
dilakukan dan amatlah berat."
Imam Nasai meriwayatkannya di dalam kitab Al-Yaum wal Lailah, dari
Suwaid ibnu Nasr, dari Ibnul Mubarak, dari Ma'mar dengan sanad yang sama. Sanad
ini sahih dengan syarat Sahihain, tetapi Aqil dan lain-lainnya
telah meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari seorang lelaki, dari Anas. Hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap
apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin). (Al-Hasyr: 9) Yakni
terhadap apa yang telah diberikan kepada kaum Muhajirin. Abdur Rahman
mengatakan bahwa ada sebagian orang yang memperbincangkan harta Bani Nadir yang
orang-orang Ansar tidak diberi bagian darinya. Maka Allah Swt. menghukum mereka
karena ucapannya yang demikian itu. Maka Allah Swt. berfirman: Dan apa saja
harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari
harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor
kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan
kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Hasyr: 6); Abdur Rahman melanjutkan,
bahwa Rasulullah Saw. bersabda (kepada kaum Ansar): Sesungguhnya
saudara-saudara kalian ini (kaum Muhajirin) telah meninggalkan harta
benda dan anak-anak mereka, lalu mereka keluar (berhijrah) kepada kalian.
Orang-orang Ansar menjawab, "Kalau begitu, harta kami, kami rela berbagi
dengan mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Bagaimanakah kalau dengan
cara selain itu?" Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Mereka (kaum Muhajirin) adalah kaum yang tidak
mengetahui pertanian, bagaimanakah kalau kalian menjamin mereka saja dengan cara
bagi hasil buah-buahan dengan mereka?" Orang-orang Ansar menjawab, "Kami
setuju, wahai Rasulullah."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيُؤْثِرُونَ
عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ}
dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka
sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).
(Al-Hasyr: 9)
Yang dimaksud dengan khasasah ialah keperluan. Yakni mereka lebih
mementingkan kebutuhan orang lain daripada kebutuhan diri mereka sendiri; mereka
memulainya dengan kebutuhan orang lain sebelum diri mereka, padahal mereka
sendiri membutuhkannya.
Di dalam kitab sahih telah disebutkan dari Rasulullah Saw. yang telah
bersabda:
"
أفضلُ الصَّدَقَةِ جَهدُ الْمُقِلِّ"
Sedekah yang palingutama ialahjerih payah dari orang yang minim.
Yaitu dari orang yang memerlukannya. Kedudukan ini lebih tinggi dari pada
kedudukan orang yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَيُطْعِمُونَ
الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ}
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8)
Dan firman Allah Swt.:
{وَآتَى
الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ}
dan memberikan harta yang dicintainya. (Al-Baqarah: 177)
Karena sesungguhnya mereka menyedekahkan apa yang mereka sendiri menyukainya,
tetapi adakalanya mereka tidak memerlukannya dan tidak mempunyai kebutuhan
darurat terhadapnya. Sedangkan mereka (golongan yang pertama) mengesampingkan
kebutuhan mereka, padahal mereka dalam keadaan memerlukannya dan membutuhkan apa
yang mereka sedekahkan.
Dan termasuk ke dalam kedudukan ini ialah apa yang telah dilakukan oleh Abu
Bakar As-Siddiq r.a. karena dia telah menyedekahkan semua harta bendanya, hingga
Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Lalu apa yang engkau sisakan buat
keluargamu?" Abu Bakar r.a. menjawab, "Aku sisakan bagi mereka Allah dan
Rasul-Nya."
Demikian pula halnya air minum yang ditawarkan kepada Ikrimah dan
teman-temannya pada Perang Yarmuk; masing-masing dari mereka memerintahkan agar
diberikan kepada temannya, padahal Ikrimah sendiri dalam keadaan luka berat dan
sangat memerlukan air minum, lalu temannya menyerahkan air itu kepada orang yang
ketiga, dan belum sampai air itu ke tangan orang yang ketiga. Akhirnya mereka
mati semua dan tiada seorang pun dari mereka yang meminum air itu. Semoga Allah
meridai mereka dan membuat mereka puas dengan balasan pahala-Nya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim
ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada
kami Fudail ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Abu Hazim Al-Asyja'i,
dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah
Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku lapar." Maka Rasulullah Saw. menyuruh
seseorang ke rumah istri-istri beliau, dan ternyata tidak dijumpai makanan apa
pun pada mereka. Maka Nabi Saw. bersabda, "Adakah seseorang yang mau menjamu
orang ini malam ini, semoga Allah merahmatinya?" Maka berdirilah seorang
lelaki dari kalangan Ansar seraya berkata, "Akulah yang akan menjamunya, wahai
Rasulullah." Kemudian lelaki itu pulang ke rumah keluarganya dan berkata kepada
istrinya, "Orang ini adalah tamu Rasulullah Saw., maka jangan engkau simpan apa
pun untuknya." Istrinya menjawab, "Demi Allah, aku tidak mempunyai makanan apa
pun selain makanan untuk anak-anak." Suaminya berkata, "Jika anak-anak ingin
makan malam, tidurkanlah mereka, lalu kemarilah dan matikanlah lampu, biarlah
kita menahan lapar untuk malam ini." Istrinya melakukan apa yang diperintahkan
suaminya itu. Kemudian pada pagi harinya lelaki itu menemui Rasulullah Saw.,
maka Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ
عَجِبَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ -أَوْ: ضَحِكَ-مِنْ فُلَانٍ
وَفُلَانَةٍ"
Sesungguhnya Allah merasa kagum atau rida dengan apa yang telah dilakukan
oleh si Fulan dan si Fulanah.
Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan mereka mengutamakan
(orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu). (Al-Hasyr: 9)
Demikian pula Imam Bukhari meriwayatkannya dalam tempat lain, juga Imam
Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui jalur Fudail ibnu Gazwan dengan
sanad yang sama dan lafaz yang semisal. Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan
nama orang Ansar tersebut, yaitu Abu Talhah r.a.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ
يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah
orang-orang yang beruntung. (Al-Hasyr: 9)
Yakni barang siapa yang terbebas dari sifat kikir, maka sesungguhnya dia
telah beruntung dan berhasil.
قَالَ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ
الْفَرَّاءُ، عَنْ عُبَيد اللَّهِ بْنِ مِقْسَم، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِيَّاكُمْ
وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلم ظلماتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُحَّ،
فَإِنَّ الشّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا
دِمَاءَهُمْ واستَحلُّوا مَحَارِمَهُمْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Daud ibnu Qais Al-Farra, dari Ubaidillah ibnu Miqsam,
dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jauhilah
perbuatan aniaya, kerena sesungguhnya perbuatan aniaya itu adalah kegelapan
kelak di hari kiamat; dan takutlah kalian terhadap sifat kikir, karena
sesungguhnya sifat kikir itu telah membinasakan orang-orang terdahulu sebelum
kalian. Karena sifat kikir mendorong mereka untuk mengalirkan darah mereka dan
menghalalkan kehormatan mereka.
Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara munfarid, maka dia
meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Daud ibnu Qais dengan sanad yang sama.
'
قَالَ
الْأَعْمَشُ وَشُعْبَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
الْحَارِثِ، عَنْ زُهَيْرِ بْنِ الْأَقْمَرِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اتَّقُوا
الظُّلْم؛ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الفُحْش،
فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفُحْشَ وَلَا التَّفَحُّشَ، وَإِيَّاكُمْ
والشُّحَّ؛ فَإِنَّهُ أهلكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، أَمَرَهُمْ بِالظُّلْمِ
فَظَلَمُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ
فَقَطَعُوا".
Al-A'masy dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah
ibnul Haris, dari Zuhair ibnul Aqmar, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Hindarilah oleh kalian perbuatan
aniaya, karena sesungguhnya perbuatan aniaya itu merupakan kegelapan di hari
kiamat. Dan takutlah kalian terhadap perbuatan keji, karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai kata-kata yang keji dan tidak pula perbuatan yang keji
(kotor). Jauhilah oleh kalian sifat kikir, karena sesungguhnya sifat
kikir itu telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian. Sifat kikir
mendorong mereka berbuat aniaya, maka mereka berbuat aniaya; dan mendorong
mereka untuk berbuat kedurhakaan, maka mereka berbuat kedurhakaan; dan mendorong
mereka untuk memutuskan silaturahmi, maka mereka memutuskan pertalian
silaturahmi.'
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya melalui jalur Syu'bah,
sedangkan Imam Nasai meriwayatkannya melalui jalur Al-A'masy. Keduanya (Syu'bah
dan Al-A'masy) dari Amr ibnu Murrah dengan sanad yang sama.
قَالَ
اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ [بْنِ الْهَادِ] عَنْ سُهَيل بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ
صَفْوَانَ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ اللِّجْلَاجِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول:
"لَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ودخانُ جَهَنَّمَ فِي جَوْفِ عَبْدٍ
أَبَدًا، وَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ
أَبَدًا"
Al-Lais telah meriwayatkan dari Yazid ibnul Had, dari Suhail ibnu Abu Saleh,
dari Safwan ibnu Abu Yazid, dari Al-Qa'qa' ibnul Jallah, dari Abu Hurairah,
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak dapat terkumpul di
dalam perut seorang hamba selamanya antara debu di jalan Allah dan asap neraka
Jahanam. Dan tidak dapat terkumpul pula antara sifat kikir dan iman dalam hati
seorang hamba selama-lamanya.
Ibnu Abu Hatirri mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami
Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Al-Mas'udi, dari Jami' ibnu
Syaddad, dari Al-Aswad ibnu Hilal yang mengatakan bahwa seorang lelaki datang
kepada Abdullah, lalu berkata, "Hai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya aku takut
bila diriku binasa." Abdullah bertanya, "Apakah yang kamu takutkan?" Lelaki itu
menjawab bahwa ia telah membaca firman Allah Swt. yang menyebutkan: Dan siapa
yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang
beruntung. (Al-Hasyr: 9) Sedangkan aku adalah orang yang kikir, hampir saja
aku tidak pernah mengeluarkan sesuatu dari tanganku. Maka Abdullah menjawab,
"Bukan itu yang dimaksud dengan kikir yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam
Al-Qur'an. Sesungguhnya kikir yang dimaksud oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an itu
tiada lain bila engkau memakan harta saudaramu secara aniaya. Tetapi yang itu
adalah sifat kikir, dan seburuk-buruk sifat adalah kikir."
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Tariq ibnu Abdur Rahman, dari Sa'id
ibnu Jubair, dari Abul Hayyaj Al-Asadi yang mengatakan bahwa ketika ia sedang
tawaf di Baitullah, ia melihat seorang lelaki mengucapkan doa, "Ya Allah,
peliharalah diriku dari kekikiran diriku." Hanya itu doa yang dibacanya, tidak
lebih. Lalu aku bertanya kepadanya, "Mengapa demikian?" Ia menjawab, "Jika aku
dipelihara dari kekikiran diriku, berarti aku tidak akan mencuri, tidak berzina,
dan tidak berbuat macam-macam dosa." Dan ternyata lelaki itu adalah sahabat
Abdur Rahman ibnu Auf r.a. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا إسماعيل ابن عَيّاش، حَدَّثَنَا
مُجَمع بْنُ جَارِيَةَ الْأَنْصَارِيُّ، عَنْ عَمِّهِ يَزِيدَ بْنِ جَارِيَةَ، عَنْ
أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: "بَريء مِنَ الشُّحِّ مَن أَدَّى الزَّكَاةَ، وقَرَى الضَّيْفَ، وَأَعْطَى
فِي النَّائِبَةِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ishaq, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Abdur Rahman Ad-Dimasyqi, telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, telah menceritakan kepada kami
Majma' ibnu Jariyah Al-Ansari, dari pamannya Yazid ibnu Jariyah, dari Anas ibnu
Malik, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Telah disembuhkan dari
kekikiran orang yang menunaikan zakatnya, menjamu tamunya, dan memberi derma
kepada yang terkena musibah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ
جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا
الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar),
mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami
yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami,
sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)
Mereka adalah golongan yang ketiga dari kaum fakir mereka yang berhak
mendapat bagian dari harta fai. Pertama, adalah golongan Muhajirin.
Kedua, golongan Ansar. Dan ketiga, adalah orang-orang yang
mengikuti jejak mereka dengan baik. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain
melalui firman-Nya:
{وَالسَّابِقُونَ
الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ
بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ}
Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di
antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah.
(At-Taubah: 100)
Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik adalah orang-orang yang
mengikuti jejak mereka yang baik dan sifat-sifat mereka yang terpuji, serta
menyeru (orang lain) mengikuti jejak mereka, baik secara diam-diam maupun
terang-terangan. Karena itulah maka disebutkan dalam ayat ini oleh
firman-Nya:
{وَالَّذِينَ
جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ}
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar),
mereka berdoa. (Al-Hasyr: 10)
Yaitu selalu mendoakan.
{رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلا}
Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah
beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam
hati kami. (Al-Hasyr: 10)
Yakni rasa dengki dan kebencian.
{لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}
terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang. (Al-Hasyr: 10)
Alangkah baiknya apa yang disimpulkan oleh Imam Malik rahimahullah
dari ayat yang mulia ini, bahwa kaum Rafidah yang selalu mencaci para
sahabat. Mereka tidak punya hak dari harta fai ini, karena mereka tidak
termasuk orang-orang yang bersifat seperti apa yang disebutkan oleh Allah Swt.
dalam rangka memuji mereka melalui firman-Nya:
{رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ
رَحِيمٌ}
Ya Tuhan kami. beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah
beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam
hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau
Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (Al-Hasyr: 10)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdur
Rahman Al-Masruqi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim ibnu Muhajir, dari ayahnya, dari
Aisyah; ia telah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Rafidah) diperintahkan
untuk memohonkan ampunan bagi para sahabat yang terdahulu, tetapi sebaliknya
justru mereka mencacinya. Kemudian Aisyah r.a. membaca firman-Nya: Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka
berdoa, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah
beriman lebih dahulu dari kami. (Al-Hasyr: 10), hingga akhit ayat.
قَالَ
إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُلَية، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ،
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: أُمِرْتُمْ بِالِاسْتِغْفَارِ لِأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَبْتُمُوهُمْ. سمعتُ نَبِيَّكُمْ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا تَذْهَبُ هَذِهِ الْأُمَّةُ حَتَّى
يَلْعَنَ آخِرُهَا أَوَّلَهَا".
Ismail ibnu Aliyyah telah meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Umair, dari
Masruq, dari Aisyah yang mengatakan, "Kalian diperintahkan untuk memohonkan
ampunan bagi sahabat-sahabat Muhammad Saw., tetapi kalian justru mencaci maki
mereka. Aku telah mendengar Nabi kalian bersabda: 'Umat ini tidak akan lenyap
sebelum orang-orang yang terkemudian dari mereka melaknat orang-orang yang
terdahulunya'.”
Al-Bagawi telah meriwayatkan hadis ini.
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami
Ayyub, dari Az-Zuhri yang mengatakan bahwa Umar membaca firman-Nya: Dan apa
saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari
harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor
kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6)
Az-Zuhri melanjutkan, bahwa lalu Umar r.a. mengatakan bahwa yang ini khusus
untuk Rasulullah Saw. Dan kampung-kampung Arinah serta lain-lainnya termasuk di
antara harta fai yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk
kota-kota. Maka harta-harta fai itu adalah untuk Allah, Rasul-Nya,
kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam
perjalanan, serta untuk orang-orang fakir Muhajirin yang diusir dari kampung
halaman dan dari harta benda mereka, dan orang-orang yang telah menempati kota
Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). Maka ayat-ayat ini
mencakup semua orang, hingga tiada seorang muslim pun melainkan baginya ada hak
dari harta fai ini.
Menurut Ayyub, mempunyai bagian terkecuali sebagian dari orang-orang yang
kamu miliki, yaitu para budak. Demikianlah menurut riwayat Abu Daud, tetapi
dalam sanadnya terdapat inqita' (mata rantai yang tidak berhubungan).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul A' la, telah
menceritakan kepada kami AbuSaur, dari Ma'mar, dari Ayyub, dari Ikrimah ibnu
Khalid, dari Malik ibnu Aus ibnul Hadsan yang mengatakan bahwa Umar r.a. membaca
firman-Nya: Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin. (At-Taubah: 60) sampai dengan firman-Nya: Maha
Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 60) Kemudian Umar mengatakan
bahwa ini adalah untuk mereka. Lalu ia membaca firman-Nya: Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul. (Al-Anfal: 41),
hingga akhir ayat. Kemudian Umar mengatakan bahwa ini untuk mereka, lalu ia
membaca firman-Nya: Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan
Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk
Allah, Rasul, kerabat Rasul. (Al-Hasyr: 7) sampai dengan firman-Nya: (juga)
bagi para fuqara. (Al-Hasyr: 8), hingga akhir ayat. Kemudian dilanjutkan
dengan firman-Nya: Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan
telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin).
(Al-Hasyr: 9), hingga akhir ayat. . Lalu dilanjutkan dengan firman-Nya: Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr:
10), hingga akhir ayat. Kemudian Umar mengatakan bahwa semuanya ini mencakup
kaum muslim secara umum, tiada seorang pun dari mereka melainkan mempunyai hak
padanya. Lalu Umar mengatakan bahwa seandainya ia masih hidup, sungguh seorang
penggembala yang sedang berada di Himyar di bawah sebuah pohon Sarwu akan
kedatangan bagiannya dari harta itu tanpa harus memeras keringat dahinya untuk
mendapatkannya.