Tafsir Surat Al-Fath, ayat 25-26
{هُمُ
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ
مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ
مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ
بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا
لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (25) إِذْ جَعَلَ
الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ
فَأَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ
وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ
اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (26) }
Merekalah orang-orang yang kafir yang
menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil
Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihannya.
Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang
mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan
kamu kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan
tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang
dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur,
tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang
pedih. Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan
(yaitu) kesombongan Jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada
Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka
kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut
memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang kafir dari kalangan
kaum musyrik Quraisy dan orang-orang yang mendukung mereka yang memusuhi
Rasulullah Saw.:
{هُمُ
الَّذِينَ كَفَرُوا}
Merekalah orang-orang yang kafir (Al-Fath' 25)
Hanya merekalah orang-orang kafir yang sejati, bukan selain mereka.
{وَصَدُّوكُمْ
عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ}
yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram. (Al-Fath:
25)
padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram, lagi pula kalian adalah
ahlinya.
وَالْهَدْيَ
مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ}
dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya.
(Al-Fath: 25)
Yakni mereka menghalang-halangi hewan korban untuk sampai ke tempat
penyembelihannya; hal ini merupakan sikap mereka yang melampaui batas dan
menunjukkan keingkaran mereka. Hewan korban yang dibawa oleh Nabi Saw. terdiri
dari tujuh puluh ekor unta, seperti yang akan dijelaskan nanti.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْلا
رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ}
Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan
yang mukmin. (Al-Fath: 25)
yang ada di kalangan orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka menyembunyikan
keimanannya dari mata orang-orang musyrik yang ada di sekitarnya karena takut
akan keselamatan diri mereka dari kekejaman kaumnya. Seandainya tidak ada
mereka, tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, hingga kalian dapat
membunuh mereka dan memusnahkan mereka sampai keakar-akarnya. Akan tetapi,
mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan
yang tidak engkau ketahui mereka bila terjadi pertempuran, karena itulah
disebutkan dalam firman berikutnya:
{لَمْ
تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ}
yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan
kamu ditimpa kesusahan. (Al-Fath: 25)
Yakni merasa berdosa dan menanggung denda.
{بِغَيْرِ
عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ}
tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari
membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke
dalam rahmat-Nya. (Al-Fath: 25)
Yaitu Allah menangguhkan hukuman-Nya terhadap mereka (orang-orang musyrik)
demi menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka;
dan agar sebagian besar dari mereka sadar, lalu memeluk agama Islam. Dalam
firman berikutnya disebutkan:
{لَوْ
تَزَيَّلُوا}
Sekiranya mereka tidak bercampur baur. (Al-Fath: 25)
Yakni sekiranya orang-orang kafir terpisahkan dari orang-orang mukmin yang
ada di kalangan mereka.
{لَعَذَّبْنَا
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}
tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab
yang pedih. (Al-Fath: 25)
Maksudnya, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan tentulah kalian
dapat membunuh mereka hingga keakar-akarnya.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Abuz Zanba' alias Rauh ibnul Faraj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman
ibnu Abu Ibad Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu
Abdullah ibnu Sa'd mau la Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Hajar ibnu
Khalaf yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Junaid ibnu Subai' mengatakan bahwa ia memerangi
Rasulullah Saw. pada permulaan siang hari dalam keadaan kafir, tetapi di petang
harinya ia berperang dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan muslim. Berkenaan
dengan kamilah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Dan kalau
tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath:
25) Junaid ibnu Subai' melanjutkan, "Kami saat itu terdiri dari sembilan orang,
tujuh orang laki-laki dan dua orang wanita."
Kemudian ImamTabrani meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Muhammad
ibnu Abbad Al-Makki dengan sanad yang sama, hanya dalam riwayat ini disebutkan
dari Abu Jum'ah Junaid ibnu Subai', lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi
menurut riwayat yang benar, dia adalah Abu Ja'far Habib ibnu Siba'.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Hajar ibnu Khalaf dengan
sanad yang sama. Dalam riwayatnya disebutkan pula, "Kami berjumlah tiga orang
laki-laki dan sembilan orang wanita, dan berkenaan dengan kamilah ayat ini
diturunkan," yaitu firman-Nya: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang
mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Bukhari, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Jabalah, dari Abu Hamzah, dari
Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman Allah
Swt.: Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab
orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25)
Yakni sekiranya orang-orang kafir itu memisahkan diri dari orang-orang mukmin,
tentulah Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu kaum mukmin
akan membunuh mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ
جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ
الْجَاهِلِيَّةِ}
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan
(yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26)
Demikian itu terjadi ketika mereka menolak jika dituliskan Bismillahir
Rahmanir Rahim, dan mereka menolak pula bila dituliskan dalam perjanjian
tersebut, "Ini adalah janji yang disetujui oleh Muhammad utusan Allah."
{فَأَنزلَ
اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ
كَلِمَةَ التَّقْوَى}
lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang
mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26)
Yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah la ilaha illallah (tidak ada
Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), seperti yang disebutkan oleh Ibnu
Jarir dan Abdullah ibnu Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami
Al-Hasan ibnu Quza'ah Abu Ali Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Sufyan
ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Saur, dari ayahnya,
dari At-Tufail (yakni Ibnu Ubay ibnu Ka'b), dari ayahnya, bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya:
{وَأَلْزَمَهُمْ
كَلِمَةَ التَّقْوَى}
dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26)
Bahwa yang dimaksud adalah ucapan, "La ilaha illallah (tidak ada Tuhan
yang berhak disembah selain Allah)."
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Al-Hasan ibnu
Quza'ah; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak
mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Hasan ibnu Quza'ah. Aku pernah
menanyakan hadis ini kepada Abu Zar'ah, ternyata dia pun tidak mengenalnya
melainkan hanya melalui jalur ini.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ،
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، حَدَّثَنِي عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ،
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ، فَمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي
مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بحقه، وحسابه على الله"، وأنزل الله في كِتَابِهِ،
وَذَكَرَ قَوْمًا فَقَالَ: {إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلا
اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ} [الصَّافَّاتِ: 35] ، وَقَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ:
{وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا} وَهِيَ:
"لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ"، فَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا
وَاسْتَكْبَرَ عَنْهَا الْمُشْرِكُونَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ، وَكَاتَبَهُمْ رسول
الله صلى الله عليه وسلم على قَضِيَّةِ الْمُدَّةِ..
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur
Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah
menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu
Khalid, dari Abu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Abu Hurairah r.a.
pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, "Tidak ada
Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” Maka barang siapa yang mau
mengucapkan kalimah ini, berarti dia telah memelihara harta dan jiwanya dariku
terkecuali berdasarkan alasan yang hak, sedangkan perhitungannya ada pada Allah
Swt. Allah Swt. telah menurunkan di dalam Kitab-Nya berkaitan dengan perihal
suatu kaum: Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, "La
ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), "
mereka menyombongkan diri. (Ash-Shaffat: 35) Adapun firman Allah Swt.:
dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak
dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26) Yakni kalimat
La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah (tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Ternyata orang-orang
musyrik itu bersikap sombong terhadapnya, dan bersikap sombong pula mereka pada
hari Hudaibiyah terhadap kalimah tersebut. Maka Rasulullah Saw. menyetujui
perjanjian tersebut dalam batas waktu tertentu.
Hal yang semisal dengan tambahan ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir
melalui hadis Az-Zuhri. Tetapi makna lahiriahnya menunjukkan bahwa tambahan ini
merupakan perkataan Az-Zuhri sendiri yang disisipkan ke dalam hadis; hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah ikhlas. Ala
ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa kalimah tersebut adalah, 'Tidak ada Tuhan yang
wajib disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan
dan bagi-Nya segala puji dan Dia atas segala sesuatu Mahakuasa'.
Hal yang semisal telah dikatakan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq,
dari Az-Zuhri, dari Urwah, dan Al-Miswar. dan Allah mewajibkan kepada mereka
kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah, 'Tidak ada Tuhan
selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya'.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Ababah ibnu Rib'i,
dari Ali r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada
mereka kalimat takwa (Al-Fath: 26); Yakni kalimat, 'Tidak ada Tuhan yang
berhak disembah melainkan Allah, dan Allah Mahabesar'.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a.
Ah ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. mengenai
firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26)
Bahwa yang dimaksud ialah kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan yang
berhak disembah melainkan Allah, kalimat ini adalah puncak dari semua ketakwaan.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah
mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath 26) Bahwa yang dimaksud
adalah kalimat 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah' dan
berjihad di jalan-Nya.
Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada
Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah'.
Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri
sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat
takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah Bismillahir Rahmanir
Rahim.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan
kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Kalimat yang dimaksud ialah
'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah'.
*******************
{وَكَانُوا
أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا}
dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.
(Al-Fath: 26)
Yakni orang-orang muslimlah yang lebih berhak dan mereka adalah pemiliknya.
{وَكَانَ
اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Fath: 26)
Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang
berhak mendapat keburukan.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id,
telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, dari Abu Razin, dari
Abdullah ibnul Ala, dan Bisyr ibnu Abdullah, dari Ubay ibnu Ka'b r.a., bahwa ia
membaca firman Allah Swt.: Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati
mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Lalu
ia mengatakan, "Seandainya kalian bersikap sombong seperti kesombongan mereka
(orang-orang Jahiliah), niscaya Masjidil Haram menjadi rusak." Ketika ucapan itu
terdengar oleh Umar r.a., maka Umar bersikap keras terhadapnya. Maka Ubay ibnu
Ka'b r.a. berkata, "Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa aku sering masuk
menemui Rasulullah Saw., maka beliau mengajariku apa yang telah diajarkan oleh
Allah kepadanya." Umar ibnul Khattab r.a. berkata, "Tidak, engkau adalah seorang
lelaki yang mempunyai ilmu (kitab Taurat) dan Al-Qur'an, maka bacalah dan
ajarkanlah apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, dari Az-Zuhri, dari
Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam,
keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke
Baitullah bukan untuk perang, dan beliau membawa serta hewan hadyu
sebanyak tujuh puluh ekor unta. Sedangkan jumlah orang saat itu tujuh ratus
orang; setiap ekor unta untuk korban sepuluh orang. Ketika sampai di Asfan,
beliau bersua dengan Bisyr ibnu Sufyan Al-Ka'bi. Lalu Sufyan berkata, "Wahai
Rasulullah, orang-orang Quraisy telah mendengar keberangkatanmu, maka mereka
telah keluar bersama pasukannya dan mereka mengenakan pakaian dari kulit macan
tutul, mereka telah bersumpah bahwa engkau tidak boleh memasukinya dengan paksa
selamanya. Dan Khalid ibnul Walid ada bersama pasukan berkuda mereka dan menjadi
pemimpinnya menuju ke Kura'ul Gaim." Maka Rasulullah Saw. bersabda,
"Celakalah orang-orang Quraisy, nafsu peperangan telah membakar mereka,
kerugian apakah yang dialami mereka bila mereka membiarkan aku dan semua orang?
Jika mereka mendapatkan kemenangan dariku, itulah yang mereka kehendaki. Dan
jika Allah Swt. menjadikan aku menang atas mereka, maka mereka dapat masuk ke
dalam agama Islam, sedangkan hak mereka terpenuhi. Jika mereka tidak
melakukannya, mereka bisa saja perang karena mereka memiliki kekuatan; lalu
apakah yang dikehendaki mereka. Demi Allah, aku tetap terus menerus berjihad
melawan mereka demi membela apa yang dipercayakan oleh Allah kepadaku, hingga
Allah memenangkan diriku atau roh ini terpisah dari tubuhnya." Selanjutnya
Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak dan mereka
menempuh jalan ke arah kanan melalui celah Al-Himd yang terusannya menuju
keSanyatul Mirar dan Hudaibiyah, jalan yang rendah menuju ke Mekah. Maka Nabi
Saw. membawa pasukan kaum muslim melalui jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda
kaum Quraisy melihat debu pasukan kaum muslim telah menyimpang dari jalurnya,
maka mereka lari kembali bergabung dengan kaum Quraisy. Dan Rasulullah Saw.
keluar dari celah itu hingga ketika menempuh jalan Sanyatul Mirar, unta
kendaraannya berhenti dan mendekam. Maka orang-orang (kaum muslim) mengatakan
bahwa unta Nabi Saw. mogok. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Unta ini tidak
mogok karena sikap ini bukanlah wataknya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang
pernah menahan tentara bergajah yang (akan menyerang) Mekah. Demi Allah,
tidaklah kaum Quraisy di hari ini menyeruku kepada suatu rencana yang mengandung
silaturahmi melainkan aku akan menyetujui rencana itu. Kemudian Rasulullah
Saw. bersabda, "Turunlah kamu sekalian!" Mereka mengatakan, "Wahai
Rasulullah, di lembah ini tidak ada air untuk minum kita semua." Maka Rasulullah
Saw. mengeluarkan sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, dan memberikannya
kepada seseorang dari sahabatnya. Orang tersebut turun ke dalam salah satu sumur
yang ada di tempat itu yang telah kering, lalu ia menancapkan anak panah
tersebut ke dalamnya. Maka dengan serta merta memancarlah air dengan derasnya,
hingga dapat mencukupi semua orang. Setelah Rasulullah Saw. merasa tenang,
tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa bersama sejumlah orang dari Bani Khuza'ah,
maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka seperti yang beliau katakan kepada
Bisyr ibnu Sufyan. Akhirnya mereka kembali kepada kaum Quraisy dan mengatakan,
"Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian benar-benar terlalu tergesa-gesa
dalam menilai Muhammad. Dia datang bukan untuk perang, melainkan datang untuk
menziarahi Baitullah ini dan mengagungkan kedudukannya." Akan tetapi,
orang-orang Quraisy tidak mempercayainya.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Az-Zuhri telah mengatakan bahwa Bani
Khuza'ah dikenal di kalangan mereka (Quraisy) sebagai orang-orang yang bersikap
oposisi. Mereka bersikap mengharapkan kebaikan bagi Rasulullah Saw., baik dari
mereka yang musyrik maupun yang telah Islam. Mereka sama sekali tidak pernah
menyembunyikan suatu berita pun yang terjadi di Mekah terhadap Rasulullah Saw.
Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Jika memang dia datang hanya untuk itu,
demi Allah, dia tidak akan memasuki kota kami dengan paksa selama-lamanya, dan
orang-orang Arab pun tidak akan membicarakannya." Kemudian mereka (kaum Quraisy)
mengirim salah seorang Bani Amr ibnu Lu'ay, yaitu Mukarriz ibnu Hafs. Ketika
Rasulullah Saw. melihatnya, bersabdalah beliau, "Orang ini adalah lelaki yang
ingkarjanji." Ketika Mukarriz sampai di hadapan Rasulullah Saw., maka beliau
berbicara terus terang kepadanya seperti pembicaraan beliau kepada
teman-temannya. Lalu Mukarriz kembali kepada kaum Quraisy dan menceritakan
kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. kepadanya. Lalu kaum
Quraisy mengutus kepada Nabi Saw. Al-Hulais ibnu Alqamah Al-Kannani yang saat
itu menjadi pemimpin orang-orang Habsyah. Ketika Rasulullah Saw. melihatnya,
maka bersabdalah beliau: Orang ini dari kaum yang bertuhan, maka giringkanlah
hewan-hewan hadyu itu! Ketika Al-Hulais melihat hewan-hewan kurban bergerak
menuju ke arahnya dari tengah lembah yang semuanya telah diberi kalung tanda
hadyu, sedangkan hewan-hewan hadyu itu telah memakan bulunya
sendiri karena lamanya ditahan di tempat tersebut, maka kembalilah Al-Hulais
kepada orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah Saw. karena merasa percaya
dengan pemandangan yang dilihatnya. Lalu Al-Hulais berkata kepada kaum Quraisy,
"Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat suatu pemandangan yang
tidak memperkenankan bagi kamu sekalian menahan hewan-hewan hadyu yang
telah diberi kalung pertanda korban untuk sampai ke tempatnya, sebab hewan-hewan
hadyu itu telah memakan bulunya sendiri karena terlalu lama di tahan dari
tempat yang sebenarnya."
Mereka (Quraisy) berkata, "Duduklah kamu, sesungguhnya kamu ini hanyalah
seorang Badui yang tidak mempunyai pengetahuan." Maka mereka mengutus kepada
Rasulullah Saw. Urwah ibnu Mas'ud As-Saqafi. Urwah berkata kepada orang-orang
Quraisy, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat apa yang
dialami oleh orang-orang yang kalian utus kepada Muhammad, semuanya kembali
dengan mendapat perlakuan yang kasar dan perkataan yang buruk. Dan kalian telah
mengetahui bahwa kalian bagiku adalah orang tua dan aku bagaikan anak kalian.
Dan sesungguhnya aku telah mendengar apa yang telah dialami oleh kalian. Maka
aku mengumpulkan orang-orang yang taat kepadaku dari kaumku, lalu aku datang
kepada kalian untuk mendukung kalian dengan segala kemampuanku." Mereka
menjawab, "Kamu benar, engkau bukanlah orang yang dicurigai di kalangan
kami."
Urwah berangkat hingga sampailah di hadapan Rasulullah Saw., lalu ia duduk di
hadapan beliau dan berkata, "Hai Muhammad, sesungguhnya aku telah mengumpulkan
orang-orang Habsyah, lalu aku datangkan mereka ke hadapanmu untuk menyampaikan
tugasnya. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah keluar dengan semua
kekuatannya, mereka mengenakan kulit macan tutul, mereka telah bersumpah kepada
Allah bahwa engkau tidak boleh masuk ke kota mereka dengan paksa selamanya. Dan
demi Allah, seakan-akan aku melihat mereka dapat memukulmu mundur besok."
Saat itu Abu Bakar r.a. sedang duduk di belakang Rasulullah Saw., maka ia
menjawab, "Isaplah itil Lata (mu), apakah kami akan membiarkan beliau terpukul
mundur?" Urwah bertanya, "Hai Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw.
menjawab, "Dia adalah anak Abu Quhafah."
Urwah berkata, "Demi Allah, sekiranya tidak ada perjanjian pakta antara
engkau dan aku, tentulah aku akan membalasmu. Tetapi biarlah dan sebagai
jawabannya adalah ini," lalu ia memegang jenggot Rasulullah Saw. Sedangkan
Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di samping Rasulullah Saw. memegang besi.
Lalu ia gunakan besi itu untuk memukul tangan Urwah (agar jangan memegang
jenggot Rasulullah Saw.), seraya berkata, "Tahanlah tanganmu dari jenggot
Rasulullah, jangan sampai jenggot beliau tersentuh olehmu." Urwah berkata,
"Celakalah engkau, alangkah kasar dan kerasnya sikapmu."
Menyaksikan hal itu Rasulullah Saw. tersenyum, lalu Urwah bertanya, "Hai
Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dia adalah anak
saudaramu, Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Celakalah engkau, kamu
ini adalah anak baru kemarin sore."
Maka Rasulullah Saw. berbicara dengan Urwah dengan pembicaraan yang sama
seperti yang beliau katakan kepada teman-temannya (utusan Quraisy sebelumnya),
dan beliau Saw. menceritakan kepadanya bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk
tujuan berperang.
Maka Urwah bangkit meninggalkan Rasulullah Saw., sedangkan ia telah
menyaksikan apa yang telah dilakukan oleh para sahabat kepada beliau Saw. Tidak
sekali-kali Nabi Saw. berwudu, melainkan mereka berebutan mengambil sisanya; dan
tidak sekali-kali beliau meludah, melainkan mereka berebutan mengambilnya; dan
tidaklah rontok sehelai rambut pun dari rambut beliau, melainkan mereka
mengambilnya.
Maka kembalilah Urwah kepada orang-orang Quraisy, lalu berkata kepada mereka:
Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah datang kepada Kisra dalam
kerajaannya, dan aku telah datang pula kepada Kaisar dan Najasyi dalam
kerajaannya. Akan tetapi, demi Allah, aku belum pernah melihat suatu kerajaan
pun yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh Muhammad terhadap
sahabat-sahabatnya. Sesungguhnya aku telah menyaksikan suatu kaum (yakni
para sahabat) yang tidak akan menyerahkan dia karena sesuatu untuk selamanya.
Maka persetanlah dengan pendapat kalian.
Az-Zuhri melanjutkan kisahnya, bahwa sebelum itu Rasulullah Saw. telah
mengirimkan Khirasy ibnu Umayyah Al-Khuza'i ke Mekah yang berangkat dengan
memakai unta kendaraan beliau yang diberi nama Sa'lab. Ketika ia memasuki kota
Mekah, orang-orang Quraisy menyembelih unta kendaraannya dan hampir saja mereka
membunuh Khirasy. Tetapi orang-orang Habsyah menahan mereka dan memulangkan
Khirasy kepada Rasulullah Saw.
Maka Rasulullah Saw. memanggil Umar r.a. dengan maksud akan menjadikannya
sebagai utusan beliau Saw. ke Mekah. Tetapi Umar berkata, "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku merasa khawatir akan keselamatanku dalam menghadapi orang-orang
Quraisy. Karena di Mekah tiada seorang pun dari kalangan Bani Addi yang dapat
melindungiku. Dan orang-orang Quraisy telah mengetahui betapa permusuhanku
terhadap mereka dan kekasaranku terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan
kepadamu seseorang yang lebih mereka hormati daripada diriku, dialah Usman ibnu
Affan r.a."
Maka Rasulullah Saw. memanggil Usman dan menjadikannya sebagai utusan beliau
Saw. (ke Mekah) untuk memberitahukan kepada penduduknya bahwa beliau datang
bukan untuk memerangi siapa pun, melainkan datang untuk menziarahi Baitullah
dan menghormati kesuciannya.
Usman r.a. berangkat, dan ketika sampai di Mekah ia disambut oleh Aban ibnu
Sa'id ibnul Ash, lalu Aban turun dari unta kendaraannya dan menaiki unta
kendaraan Usman r.a. yang diboncengnya sebagai pertanda bahwa dia melindunginya
hingga Usman dapat menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw.
Usman r.a. berangkat menemui Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy, lalu ia
menyampaikan kepada mereka pesan yang diamanatkan oleh Rasulullah Saw.
kepadanya. Maka mereka berkata, "Jika kamu menghendaki, kamu boleh melakukan
tawaf di Baitullah." Tetapi Usman menjawab, "Aku tidak mau melakukannya
sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya.'Akhirnya Usman r.a. ditahan oleh kaum
Quraisy hingga ia tidak dapat kembali. Tetapi lain halnya dengan berita yang
sampai kepada Rasulullah Saw. Berita itu menyebutkan bahwa Usman r.a. telah
dibunuh.
Muhammad mengatakan, Az-Zuhri telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang
Quraisy mengirimkan Suhail ibnu Amr dengan membawa pesan, "Datangilah Muhammad,
dan adakanlah gencatan senjata dengannya, tetapi janganlah kamu bersikap lunak
dalam perjanjian itu terkecuali jika dia mau kembali meninggalkan kita tahun
ini. Demi Allah, ini agar tidak dijadikan buah bibir orang-orang Arab bahwa dia
memasuki Mekah dengan paksa."
Maka Suhail ibnu Amr datang menemui Rasulullah Saw. Ketika beliau melihat
kedatangannya, maka bersabdalah beliau: Dengan menjadikan lelaki ini sebagai
utusan mereka, berarti mereka menghendaki perdamaian.
Setelah Suhail ibnu Amr sampai ke hadapan Rasulullah Saw., Maka keduanya
berbicara dalam waktu yang cukup lama, masing-masing pihak saling mengemukakan
pendapatnya hingga terjadilah kesepakatan di antara keduanya untuk mengadakan
perdamaian dan gencatan senjata.
Ketika perkaranya hanya tinggal menuangkan kesepakatan itu ke dalam surat
yang tertulis, Umar ibnul Khattab r.a. melompat dan menuju kepada Abu Bakar
r.a., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, bukankah beliau adalah utusan Allah,
bukankah kita adalah kaum muslim, dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?" Abu
Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam
membela agama kita?" Abu Bakar r.a. berkata, "Tetaplah kamu dengan apa yang
diputuskan oleh beliau, karena sesungguhnya aku bersaksi bahwa beliau adalah
utusan Allah." Maka Umar berkata, "Aku pun bersaksi pula."
Kemudian Umar datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah,
bukankah kita kaum muslim dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?" Rasulullah
Saw. bersabda, "Benar." Umar berkata, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela
agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya,
aku tidak akan menentang perintah-Nya dan Dia tidak akan menyia-nyiakan
diriku.
Kemudian Umar r.a. berkata bahwa dirinya masih tetap puasa dan salat serta
sedekah dan memerdekakan budak karena merasa bersalah dengan apa yang pernah dia
ucapkan di hari itu, sehingga ia selalu berharap semoga urusan ini menjadi
baik.
Kemudian Rasulullah Saw. memanggil Ali ibnu AbuTalib r.a., lalu bersabda
kepadanya: Tulislah "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
".
Tetapi Suhail berkata, "Aku tidak mengenal istilah itu, tetapi tulislah
"Dengan nama Engkau, ya Allah". Rasulullah Saw. bersabda: Tulislah "Dengan
nama-Mu ya Allah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad
Rasulullah ".
Tetapi Suhail ibnu Amr kembali memotong, "Sekiranya aku mengakui bahwa engkau
adalah utusan Allah, tentulah aku tidak memerangimu. Tetapi tulislah ini adalah
perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah dan Suhail ibnu Amr
untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun'." Orang-orang merasa
aman di masa tersebut dan sebagian dari mereka menahan diri terhadap sebagian
yang lain. Dan bahwa orang yang datang kepada Rasulullah Saw. dari kalangan
teman-temannya untuk bergabung bersama beliau, tetapi tanpa izin dari walinya,
maka Rasulullah Saw. harus memulangkannya. Dan barang siapa dari kalangan
orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. datang kepada kaum Quraisy, mereka
tidak boleh memulangkannya kepada beliau. Dan bahwa di antara kedua belah pihak
terdapat juri yang tidak memihak, dan bahwa tidak ada rantai dan tidak ada pula
belenggu (yakni tawan-menawan).
Tersebutlah bahwa di antara salah satu persyaratan yang tertuang di dalam
naskah perjanjian itu ialah bahwa barang siapa yang menginginkan masuk ke dalam
ikatan dan janji Muhammad Saw., ia boleh masuk ke dalamnya. Dan barang siapa
yang ingin masuk ke dalam ikatan dan janji orang-orang Quraisy, ia boleh masuk
ke dalamnya. Maka berlompatanlah Bani Khuza'ah, lalu mereka mengatakan, "Kami
ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Rasulullah Saw." Dan Bani Bakar
berlompatan pula, lalu mengatakan, "Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan
janji Quraisy. Dan engkau tahun ini harus pulang meninggalkan kami, engkau tidak
boleh masuk Mekah. Apabila tahun depan tiba, kami memberikan kesempatan kepadamu
dan kamu bersama sahabat-sahabatmu boleh memasukinya dan tinggal di dalamnya
selama tiga hari; engkau boleh membawa senjata, tetapi tidak boleh memasukinya
melainkan senjatamu harus disarungkan."
Ketika Rasulullah Saw. sedang mengurus naskah perjanjian itu, tiba-tiba
datanglah kepadanya Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan dirantai, dia
telah melarikan diri untuk bergabung dengan Rasulullah Saw.
Sebelumnya sahabat-sahabat Rasulullah Saw. saat mereka berangkat dari Madinah
tidak ragu lagi terhadap kemenangan yang bakal mereka raih atas kota Mekah,
karena mimpi yang telah dialami oleh Rasulullah Saw. mengenai hal tersebut.
Tetapi manakala mereka menyaksikan kenyataan yang mereka alami -yaitu
ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah, lalu kembali pulang, serta beban yang
ditanggung oleh Rasulullah Saw. menghadapi kenyataan ini- maka mereka pun
mengalami benturan yang amat keras hingga hampir saja mereka binasa
karenanya.
Ketika Suhail melihat Abu Jandal (yakni anaknya), maka ia langsung menuju
kepadanya dan menampar mukanya, lalu berkata, "Hai Muhammad, perjanjian ini
telah disepakati antara aku dan kamu sebelum kedatangan orang ini." Rasulullah
Saw. menjawab, "Engkau benar." Lalu Suhail bangkit dan menarik kerah bajunya dan
menyeretnya untuk ikut bersamanya pulang ke Mekah.
Maka Abu Jandal berseru dengan sekuat suaranya mengatakan, "Hai orang-orang
muslim, apakah kalian membiarkan aku pulang ke tempat orang-orang musyrik, maka
mereka akan berupaya untuk mengembalikanku kepada agama mereka."
Kaum muslim makin bertambah buruk keadaannya menyaksikan kejadian ini setelah
apa yang mereka alami. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Jandal,
bersabarlah dan harapkanlah pahala dari Allah, karena sesungguhnya Allah Swt.
pasti akan memberikan jalan keluar bagi dirimu, juga bagi kaum du'afa
(muslim yang ada di Mekah) yang bersamamu. Sesungguhnya kami telah
menandatangani perjanjian damai antara kami dan mereka. Maka kami berikan kepada
mereka apa yang tertuangkan dalam perjanjian tersebut sebagaimana mereka pun
memberi kepada kami. Dan sesungguhnya kami tidak akan mengkhianati mereka dalam
perjanjian ini.
Maka melompatlah Umar menuju kepada Abu Jandal, lalu ia berjalan seiring
dengan Abu Jandal, bersebelahan dengannya. Lalu Umar berkata, "Bersabarlah, hai
Abu Jandal. Sesungguhnya mereka hanyalah orang-orang musyrik, dan sesungguhnya
darah seseorang dari mereka tiada lain sama dengan darah seekor anjing." Umar
berkata demikian seraya mendekatkan pangkal pedang yang disandangnya kearah Abu
Jandal, dengan harapan semoga saja Abu Jandal mau menghunus pedangnya itu, lalu
menebaskannya kepada ayahnya. Akan tetapi, ternyata dia masih sayang dengan
ayahnya. Akhirnya masalah itu selesai dan berjalan dengan mulus, perjanjian
perdamaian dan gencatan senjata telah ditandatangani.
Sebenarnya Rasulullah Saw. harus sudah berada di tanah suci, tetapi ternyata
beliau masih juga berada di luar tanah suci. Lalu Rasulullah Saw. bangkit dan
bersabda: Hai manusia, sembelihlah hewan kurban itu dan bercukurlah
kalian!
Tetapi tiada seorang pun yang bangkit, lalu beliau Saw. mengulangi seruannya,
tetapi masih juga belum ada seorang pun yang bangkit, kemudian beliau
mengulanginya lagi dan masih juga tidak mendapat sambutan. Akhirnya beliau masuk
ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu bertanya, "Hai Ummu Salamah, apakah
gerangan yang terjadi pada orang-orang itu?" Ummu Salamah menjawab, "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya mereka telah mengalami tekanan seperti yang engkau
saksikan sendiri. Maka jangan sekali-kali engkau berbicara dengan seseorang pun
dari mereka, tetapi bangkitlah engkau menuju ke hewan kurbanmu di tempatnya,
lalu sembelihlah ia dan bercukurlah. Seandainya engkau lakukan hal itu, pastilah
mereka akan mengikuti jejakmu."
Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara dengan seorang pun hingga
sampailah ditempat hewan kurbannya. Kemudian ia sembelih hewan kurban itu, lalu
duduk dan bercukur.
Menyaksikan hal itu, maka orang-orang menyembelih kurbannya masing-masing dan
mereka pun bercukur pula meniru perbuatan Rasulullah Saw. Ketika mereka dalam
perjalanan pulangnya sampai di tengah-tengah perjalanan antara Mekah dan
Madinah, maka turunlah surat Al-Fath.
Demikianlah pula hadis yang diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui jalur yang
sama, dan hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukairdan Ziad
Al-Bakka'i, dari Abu Ishaq dengan lafazyangsemisal.
Hadis yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar,
dari Az-Zuhri dengan sanad yang semisal, tetapi dalam riwayatnya ini banyak
terdapat hal yang garib.
Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab sahihnya telah
meriwayatkannya pula hadis ini dengan pengetengahan yang cukup baik lagi panjang
disertai dengan beberapa tambahan yang baik. Untuk itu ia mengatakan di dalam
Kitabusy Syurut bagian dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq,
telah menceritakan kepadaku Ma'mar, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, telah
menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan
Marwan ibnul Hakam yang hadis masing-masing dari keduanya membenarkan hadis
lainnya. Keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. keluar dari Hudaibiyah
bersama beberapa ratus orang sahabatnya. Dan ketika sampai di Zul Hulaifah,
beliau mengalungi hewan kurbannya dan memberinya tanda, lalu berniat ihram dari
Zul Hulaifah untuk umrah. Sebelum itu Rasulullah Saw. mengirimkan mata-mata dari
Bani Khuza'ah, lalu beliau meneruskan perjalanannya. Ketika beliau sampai di
Gadirul Asytat, mata-mata beliau datang membawa berita bahwa sesungguhnya
orang-orang Quraisy telah menghimpun pasukan yang banyak untuk menghadapi
beliau. Mereka telah mengumpulkan pasukan dari Habsyah, mereka akan memerangi
dan menghalang-halangi beliau untuk dapat sampai ke Baitullah. Maka
Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku,
bagaimanakah menurutmu bila kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang
yang hendak menghalang-halangi kita dari Baitullah itu. Menurut lafaz lain
disebutkan: Bagaimanakah pendapat kalian jika kita serang anak-anak dan kaum
wanita orang-orang yang membantu mereka itu. Jika datang menyerang kita, berarti
Allah telah menakdirkan kita dapat mematahkan tulang punggung kaum musyrik; dan
jika tidak, berarti kita biarkan mereka dalam keadaan duka cita. Dan menurut
lafaz yang lainnya lagi disebutkan: Dan Jika mereka duduk di
tempat mereka, berarti mereka duduk dalam keadaan tegang, payah, dan sedih; dan
jika mereka selamat, berarti Allah Swt. telah mematahkan tulang punggung kaum
musyrik. Ataukah kalian berpendapat sebaiknya kita terus menuju ke Baitullah;
maka barang siapa yang menghalang-halangi kita, kita bunuh dia.
Lalu Abu Bakar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, engkau keluar dengan tujuan
untuk menziarahi Baitullah ini dan bukan untuk membunuh seseorang pun dan
bukan pula untuk memeranginya. Maka teruskanlah langkahmu menuju ke
Baitullah, dan barang siapa yang mencoba menghalang-halangi kita dari
Baitullah, kita bunuh dia."
Menurut lafaz yang lain, Abu Bakar r.a. mengatakan, "Allah dan Rasul-Nya
lebih mengetahui, sesungguhnya kita datang hanya untuk umrah dan kita datang
bukan untuk memerangi seseorang. Tetapi siapa pun yang menghalang-halangi kita
dari Baitullah, maka akan kita bunuh dia." Maka Nabi Saw. bersabda:
Kalau begitu, berangkatlah kalian semua. Menurut lafaz yang
lain menyebutkan: Maka berangkatlah kalian dengan menyebut nama Allah.
Ketika mereka berada di tengah perjalanan, Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya Khalid ibnul Walid telah muncul memimpin pasukan berkuda
Quraisy, maka ambillah jalan ke arah kanan.
Demi Allah Khalid bin Walid tidak menyadari taktik ini. Hingga manakala
pasukan berkuda itu melihat kepulan debu pasukan kaum muslim yang membelok ke
arah kanan, maka Khalid bin Walid kembali ke Mekkah memberi peringatan kepada
orang-orang Quraisy.
Nabi SAW melanjutkan perjalannya, Hingga manakala beliau sampai disuatu
tempat yang mereka turuni tiba-tiba unta kendaraan beliau berhenti dan mendekam.
Maka orang-orang pun mengatakan “Husy, husy” untuk membangunkannya tetapi
kendaraan Nabi SAW tetap mogok. Lalu mereka berkata “Qaswa (Unta kendaraan Nabi
SAW) mogok tidak mau meneruskan perjalanan”. Maka Nabi SAW bersabda : Qaswa
tidak mogok, karena itu bukanlah kebiasaannya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang
pernah menahan pasukan bergajah. Kemudian Nabi Saw. melanjutkan sabdanya:
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya,
tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang isinya mengandung
penghormatan kepada tanah suci Allah, melainkan aku menyetujui rencana mereka
itu.
Lalu beliau menghardik unta kendaraannya dan bangkitlah unta kendaraan beliau
dan meneruskan perjalanannya bersama mereka, hingga sampailah Nabi Saw. dan kaum
muslim di perbatasan Hudaibiyah yang palingjauh, tepatnya di dekat sebuah sumur
yang minim airnya, lalu orang-orang memberi minum hewan kendaraan mereka dan
tidak lama kemudian air sumur itu pun habis dan kering. Lalu diadukan kepada
Rasulullah Saw. bahwa mereka kehausan, maka beliau Saw. mencabut sebuah anak
panah dari wadahnya, lalu beliau memerintahkan agar mereka menancapkan anak
panah itu ke dalam sumur tersebut. Maka demi Allah, setelah anak panah itu
ditancapkan ke dalam sumur itu, air sumur itu terus mengalir untuk mereka hingga
mereka meninggalkannya.
Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah Badil ibnu
Warqa Al-Khuza'i bersama serombongan orang dari kaumnya Bani Khuza'ah; mereka
adalah juru penengah dari kalangan ahli Tihamah dan selalu mengharapkan kebaikan
bagi Rasulullah Saw. Lalu Badil berkata, "Sesungguhnya aku tinggalkan Ka'b ibnu
Lu'ay dan Amir ibnu Lu'ay sedang beristirahat di mata air Hudaibiyah, mereka
membawa pasukan yang besar jumlahnya, mereka siap hendak memerangimu dan
menghalang-halangimu dari Baitullah Maka Nabi Saw. bersabda,
"Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang. Kami datang
hanyalah untuk mengerjakan ibadah umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy
telah mengalami peperangan berkali-kali hingga perang melemahkan mereka dan
menimpakan kerugian yang besar kepada mereka. Untuk itu bila mereka menghendaki
agar aku memberikan masa tangguh kepada mereka, aku dapat memenuhinya, tetapi
hendaknya mereka membiarkan antara aku dan orang-orang dengan bebas. Dan jika
mereka menghendaki ingin masuk bersama orang-orang (ke dalam agama Islam),
mereka dapat melakukannya; dan jika mereka tetap tidak mau masuk Islam, maka
keamanan mereka tetap terpelihara. Tetapi jika mereka menolak semua usulanku
ini, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku
benar-benar akan memerangi mereka demi membela urusanku ini hingga nyawa
meregang badan, atau perintah Allah Swt. terlaksana."
Badil mengatakan, "Aku akan menyampaikan kepada mereka apa yang kamu usulkan
itu." Lalu berangkatlah Badil (pulang). Ketika sampai kepada kaum Quraisy, Badil
mengatakan, "Sesungguhnya kami baru datang dari lelaki ini (maksudnya Nabi
Saw.), dan kami telah mendengarnya mengemukakan suatu usulan. Maka jika kalian
ingin mendengarkannya, aku akan mengemukakannya kepada kalian."
Orang-orang yang pendek akalnya dari kalangan Quraisy mengatakan, "Kami tidak
perlu mendengar sesuatu pun dari beritamu itu." Dan orang-orang yang berakal
panjang dari mereka mengatakan, "Coba ceritakanlah apa yang telah engkau dengar
darinya."
Badil mengatakan, "Aku mendengarnya mengatakan anu dan anu," dan Badil
menceritakan kepada mereka semua apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah
Saw.
Maka Urwah ibnu Mas'ud berdiri, lalu bertanya, "Hai kaum, bukankah kalian
kuanggap sebagai orang tua?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah bertanya, "Bukankah
aku ini seperti anak kalian?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah berkata, "Apakah
kalian mencurigaiku?" Mereka menjawab, "Tidak."
Urwah berkata, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa aku telah menyerukan
kepada penduduk Hukaz untuk berpihak kepada kalian, tetapi setelah mereka
menolak seruanku, maka aku datang kepada kalian dengan kaumku, anak-anakku, dan
orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Benar."
Urwah berkata, "Sesungguhnya orang ini (Nabi Saw.) telah menawarkan kepada
kalian suatu rencana yang baik, maka terimalah rencana itu, dan biarkanlah aku
yang akan datang kepadanya (sebagai wakil kalian)." Mereka berkata, "Kalau
begitu, datangilah dia."
Lalu Urwah berbicara kepada Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengucapkan kepadanya
perkataan seperti yang telah beliau katakan kepada Badil ibnu Warqa. Maka saat
itu juga Urwah berkata, "Hai Muhammad, bagaimanakah pendapatmu jika engkau
bermaksud membinasakan kaummu sendiri. Apakah engkau pernah mendengar seseorang
Arab membinasakan kaumnya sebelum kaummu? Dan jika engkau adalah orang yang
kedua, maka sesungguhnya aku -demi Allah-akan melihat banyak orang yang akan
lari meninggalkanmu.
Maka Abu Bakar r.a. memotong pembicaraannya dengan mengatakan, "Isaplah itil
Lata (berhala sembahan mereka), apakah engkau kira kami akan lari dan
meninggalkannya?" Urwah bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Abu
Bakar." Urwah berkata, "Ingatlah, demi Allah, seandainya engkau belum pernah
berjasa kepadaku, tentulah akan kubalas makianmu itu."
Lalu Urwah berbicara dengan Nabi Saw., dan setiap kali Urwah berbicara kepada
Nabi Saw., ia memegang jenggot Nabi Saw. Akan tetapi, saat itu Al-Mugirah ibnu
Syu'bah r.a. berdiri di dekat kepala Nabi Saw. seraya memegang pedang dan Nabi
Saw. memakai pelindung kepala (dari anyaman besi); dan setiap kali Urwah hendak
memegang jenggot Nabi Saw., Al-Mugirah memukul tangannya dengan pangkal pedang
seraya berkata, "Jauhkanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah." Lalu Urwah
mendongakkan kepalanya dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Nabi Saw. menjawab,
"Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Hai pengkhianat, aku akan
membalas perbuatan khianatmu."
Dahulu di masa Jahiliah Al-Mugirah menemani suatu kaum, tetapi ia bunuh
mereka dan ia ambil harta mereka, lalu ia datang dan masuk Islam. Maka Nabi Saw.
bersabda kepadanya, "Adapun jika kamu masuk Islam, akan saya terima. Tetapi
mengenai harta, aku tidak ikut campur dengannya."
Kemudian Urwah melihat semua sahabat Rasulullah Saw. dengan mata yang
terbelalak karena keheranan. Sebab demi Allah, tidak sekali-kali Rasulullah Saw.
mengeluarkan dahaknya melainkan dahaknya itu diterima telapak tangan seseorang
dari mereka, lalu mengusapkan dahak (air ludah) itu ke wajah dan kulitnya.
Apabila beliau memerintahkan kepada mereka suatu perintah, mereka berebutan
untuk mengerjakannya. Dan apabila beliau berwudu, hampir saja mereka saling baku
hantam karena merebut sisa air wudunya. Apabila beliau berbicara, maka mereka
merendahkan suaranya (yakni diam mendengarkan sabdanya), dan mereka tidak berani
menatap pandangan mereka ke arah Nabi Saw. karena menghormatinya.
Urwah kembali kepada teman-temannya, lalu berkata kepada mereka, "Hai kaum,
demi Tuhan, aku pernah menjadi delegasi ke berbagai raja. Aku pernah diutus
menghadap kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Tetapi demi Allah, aku belum pernah
melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh teman-temannya seperti yang
dilakukan oleh sahabat-sahabat Muhammad terhadap Muhammad. Demi Allah, jika dia
meludah, tiada lain ludahnya itu diterima oleh telapak tangan seseorang dari
mereka, lalu ia gunakan ludah itu untuk mengusap wajah dan kulit tubuhnya
(karena ludah Rasulullah Saw. baunya sangat harum). Apabila dia memerintahkan
sesuatu kepada mereka, maka mereka berebutan untuk melaksanakannya. Dan apabila
ia berwudu, maka hampir saja mereka baku hantam memperebutkan sisanya. Apabila
dia berbicara di hadapan mereka, maka mereka merendahkan suaranya, dan mereka
tidak berani manatap wajahnya karena mengagungkannya. Dan sesungguhnya dia telah
menawarkan suatu rencana kepada kalian, yaitu rencana yang baik, maka sebaiknya
kalian terima."
Maka berkatalah seseorang dari mereka dari kalangan Bani Kinanah, "Biarkanlah
aku yang akan datang kepadanya." Mereka menjawab, "Datangilah dia." Ketika
lelaki itu telah tampak kedatangannya di mata Rasulullah Saw., maka beliau
bersabda: Dia adalah Fulan, dia berasal dari kaum yang menghormati hewan
kurban, maka giringlah hewan-hewan kurban itu agar kelihatan olehnya.
Al-Mugirah ibnu Syu'bah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menggiring hewan
kurban dan kaum muslim berpapasan dengannya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika
lelaki itu menyaksikan pemandangan tersebut, berkatalah ia, "Subhdnallah,
tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi untuk sampai ke
Baitullah:'
Ketika ia kembali kepada teman-temannya, ia berkata, "Aku telah menyaksikan
dengan mata kepalaku sendiri hewan-hewan kurban telah dikalungi dan diberi
tanda, maka menurut hemat saya tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi dari
Baitullah." Maka berdirilah seseorang dari mereka yang dikenal dengan
nama Mukarriz ibnu Hafs, lalu ia mengatakan, "Biarkanlah aku yang akan datang
kepadanya." Mereka berkata, "Datangilah dia olehmu." Ketika ia tampak oleh Nabi
Saw. dan para sahabatnya, maka berkatalah beliau Saw.: Orang ini adalah
Mukarriz, seorang lelaki yang pendurhaka.
Lalu Mukarriz berbicara dengan Nabi Saw. Dan ketika dia sedang berbicara,
tiba-tiba datanglah Suhail ibnu Amr.
Ma'mar menceritakan, telah menceritakan kepadaku Ayyub, dari Ikrimah yang
telah mengatakan bahwa ketika Suhail datang, Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya
telah dimudahkan bagi kalian urusan kalian ini.
Ma'mar mengatakan bahwa Az-Zuhri telah menyebutkan dalam hadis yang
dikemukakannya, bahwa lalu datanglah Suhail dan berkata, "Marilah kita tuangkan
perjanjian antara kami dan kamu ke dalam suatu naskah perjanjian." Maka Nabi
Saw. memanggil Ali r.a. dan memerintahkan kepadanya: Tulislah "Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".
Tetapi Suhail memotong dan mengatakan, "Ar-Rahman (Tuhan Yang Maha
Pemurah) demi Allah, aku tidak mengerti apa maksudnya, tetapi sebaiknya tulislah
'Dengan menyebut nama Engkau ya Allah' seperti biasanya kamu pakai." Maka kaum
muslim menjawab, "Dem. Allah kami tidak mau menulisnya kecuali dengan 'Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'." Maka Nabi Saw.
menengah-nengahi ketegangan itu melalui sabdanya: Tulislah "Dengan menyebut
nama Engkau, ya Allah, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya, "Ini adalah
perjanjian yang telah disetujui oleh Muhammad utusan Allah.” Suhail kembali
memprotes, "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa engkau adalah utusan
Allah, tentulah kami tidak menghalang-halangi engkau untuk sampai ke
Baitullah, dan tentu kami pun tidak akan memerangimu, tetapi sebaiknya
tulislah 'Muhammad Ibnu Abdullah'."
Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar
utusan Allah, sekalipun kalian mendustakanku. Tulislah Muhammad ibnu
Abdullah.
Az-Zuhri mengatakan bahwa demikian itu karena Rasulullah Saw. telah bersabda
sebelumnya: Demi Allah tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang di
dalamnya mereka muliakan syiar-syiar Allah yang suci, melainkan aku
memberikannya kepada mereka (yakni menyetujuinya).
Maka Nabi Saw. berkata kepada Suhail, "Dengan syarat hendaklah kalian biarkan
antara kami dan Baitullah karena kami akan melakukan tawaf padanya."
Suhail menjawab, "Demi Allah, demi mencegah agar orang-orang Arab jangan
membicarakan bahwa kami ditekan, tetapi sebaiknya hal itu dilakukan untuk tahun
depan (yakni bukan tahun itu)."
Suhail mengajukan syarat, "Dan syarat lainnya ialah tiada seorang pun dari
kami yang datang kepadamu, sekalipun dia memeluk agamamu, melainkan engkau harus
mengembalikannya (memulangkannya) kepada kami." Maka kaum muslim berkata,
"Subhdnalldh, mana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik,
sedangkan dia datang dalam keadaan muslim."
Ketika mereka sedang dalam keadaan tawar menawar, tiba-tiba datanglah Abu
Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan terbelenggu dengan rantai. Dia telah
melarikan diri dari Mekah melalui jalan yang terendah, hingga sampailah ia di
hadapan kaum muslim. Maka Suhail berkata, "Hai Muhammad, ini adalah orang yang
mula-mula termasuk ke dalam perjanjian yang harus engkau tunaikan kepadaku untuk
mengembalikannya kepadaku." Maka Nabi Saw. berkata, "Kita masih belum
menyelesaikan naskah perjanjian ini."
Suhail ibnu Amr berkata, "Kalau begitu, demi Tuhan, aku tidak mau berdamai
denganmu atas sesuatu pun selamanya." Maka Nabi Saw. mendesak, "Kalau begitu,
perbolehkanlah dia demi untukku." Abu Sufyan menjawab, "Aku tidak akan
membolehkan hal itu bagimu." Nabi Saw. mendesak lagi, "Tidak, biarkanlah dia
untukku." Abu Sufyan bersikeras, "Aku tidak akan membiarkannya diambil olehmu."
Mukarriz mengatakan, "Ya, kalau kami memperbolehkan engkau untuk mengambilnya."
Abu Jandal berkata, "Hai orang-orang muslim, apakah aku akan dikembalikan kepada
orang-orang musyrik, padahal aku datang sebagai seorang muslim, tidaklah kalian
lihat apa yang telah kualami?" Tersebutlah bahwa Abu Jandal selama itu disiksa
dengan siksaan yang berat karena membela agama Allah Swt.
Umar r.a. mengatakan bahwa lalu ia mendatangi Nabi Saw. dan berkata
kepadanya, "Bukankah engkau Nabi Allah yang sebenarnya?" Nabi Saw. menjawab,
"Benar." Aku (Umar) bertanya, "Bukankah kita berada di pihak yang benar dan
musuh kita berada di pihak yang batil?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Benar." Aku bertanya, "Maka mengapa kita mengalah
dalam membela agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku adalah
utusan Allah, dan aku tidak akan mendurhakai perintah-Nya, Dia pasti akan
menolongku.
Umar bertanya, "Bukankah engkau telah mengatakan kepada kami bahwa kita akan
datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Rasulullah Saw.
menjawab, "Benar, tetapi apakah aku mengatakan kepadamu bahwa kita akan
mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda,
"Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan akan tawaf padanya."
Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia datang kepada Abu Bakar dan
mengatakan kepadanya, "Hai Abu Bakar, bukankah dia adalah Nabi Allah yang
sebenarnya?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Bukankah kita di pihak
yang benar dan musuh kita di pihak yang batil?" Abu Bakar menjawab, "Benar."
Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?"
Abu Bakar merasa kesal, lalu berkata, "Hai lelaki (maksudnya Umar),
sesungguhnya beliau adalah utusan Allah dan beliau tidak akan mendurhakai
Tuhannya. Dia pasti akan menolongnya, maka terimalah apa yang telah
ditetapkannya. Demi Allah, sesungguhnya dia berada pada keputusan yang
benar."
Umar berkata, "Bukankah dia telah berbicara kepada kita bahwa kita akan
mendatangi Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Abu Bakar menjawab,
"Benar." Abu Bakar balik bertanya, "Apakah beliau mengatakan kepadamu bahwa kita
akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Abu Bakar berkata, "Maka
sesungguhnya engkau pasti akan mendatanginya dan melakukan tawaf padanya."
Az-Zuhri menceritakan, Umar r.a. mengatakan bahwa karena peristiwa tersebut
ia melakukan banyak amal kebaikan (untuk melebur dosanya karena ia merasa
berdosa dengan kata-katanya itu kepada Nabi Saw.).
Setelah usai dari penandatanganan naskah gencatan senjata itu, Rasulullah
Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Bangkitlah kalian dan sembelihlah
(hewan kurban kalian), kemudian bercukurlah.
Umar r.a. menceritakan bahwa demi Allah, tiada seorang pun dari mereka yang
bangkit melaksanakannya, hingga Nabi Saw. mengulangi sabdanya sebanyak tiga
kali. Ketika beliau Saw. melihat tiada seorang pun dari mereka yang
melakukannya, maka masuklah beliau ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu
menceritakan kepadanya apa yang dilakukan oleh kaum muslim terhadap perintahnya.
Ummu Salamah r.a. bertanya kepada beliau Saw., "Hai Nabi Allah, apakah engkau
menginginkan agar hal tersebut terlaksana? Sekarang keluarlah dan janganlah
engkau berkata sepatah kata pun kepada seseorang dari mereka sebelum engkau
menyembelih kurbanmu dan kamu panggil tukang cukurmu untuk mencukurmu."
Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara kepada seseorang pun dari
mereka hingga melakukan apa yang telah disarankan oleh Ummu Salamah itu. Beliau
menyembelih hewan kurbannya, lalu memanggil tukang cukurnya. Maka tukang cukur
mencukur rambut beliau Saw.
Ketika mereka melihat hal tersebut, maka bangkitlah mereka menuju ke tempat
hewan kurban masing-masing, lalu mereka menyembelihnya dan sebagian dari mereka
mencukur sebagian yang lain secara bergantian, hingga sebagian dari mereka
hampir saja membunuh sebagian yang lainnya karena kesusahan.
Kemudian datanglah menghadap kepada Rasulullah Saw. wanita-wanita mukmin, dan
Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila
datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan beriman. (Al-Mumtahanah: 10)
Sampai dengan firman-Nya: pada tali (perkawinan) dengan
perempuan-perempuan kafir. (Al-Mumtahanah: 10)
Maka Umar menceraikan dua orang istrinya pada hari itu juga, yang keduanya
masih tetap dalam kemusyrikannya. Kemudian salah seorangnya dikawini oleh
Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan, sedangkan yang lainnya dikawini oleh Safwan ibnu
Umayyah.
Kemudian Nabi Saw. kembali ke Madinah, lalu beliau kedatangan Abu Busair,
seorang lelaki dari kalangan Quraisy yang telah masuk Islam. Maka orang-orang
Quraisy mengirimkan utusannya yang terdiri dari dua orang lelaki untuk
memulangkannya. Lalu mereka berkata, "Kami menuntut janj i yang telah engkau
berikan kepada kami." Maka Nabi Saw. menyerahkan Abu Busair kepada kedua lelaki
utusan Cmraisy itu yang segera membawanya pulang. Dan ketika keduanya sampai di
Zul Hulaifah, mereka bertiga turun dan beristirahat untuk memakan buah kurma
bekal mereka.
Abu Busair berkata kepada salah seorang dari keduanya, "Demi Allah,
sesungguhnya aku benar-benar melihat pedangmu ini, hai Fulan, sangat bagus."
Maka lelaki lainnya menghunus pedangnya dan mengatakan, "Benar, demi Tuhan, aku
telah mencobanya. Ternyata pedang itu benar-benar bagus." Abu Busair berkata,
"Bolehkah aku lihat pedangmu itu?" Maka lelaki itu memberikan pedangnya kepada
Abu Busair, dan dengan segera dan cepat Abu Busair memukulkan pedang itu kepada
pemiliknya hingga mati seketika itu juga, sedangkan lelaki yang lainnya
melarikan diri dan sampai di Madinah, lalu ia berlari memasuki masjid, maka
Rasulullah Saw. bersabda saat melihat kedatangannya, "Sesungguhnya orang ini
telah mengalami peristiwa yang menakutkan." Setelah sampai di hadapan Nabi Saw.,
lelaki itu berkata, "Demi Tuhan, temanku telah dibunuh, dan aku pun akan
dibunuhnya pula."
Tidak lama kemudian datanglah Abu Busair, lalu berkata, "Wahai Rasulullah,
demi Allah, sungguh Allah telah melunaskan tanggunganmu, engkau telah
mengembalikan aku kepada mereka, kemudian Allah menyelamatkan diriku dari
mereka." Nabi Saw. bersabda, "Celakalah dia, dia menyalakan api peperangan,
sekiranya saja dia bersama seseorang lagi." Ketika Abu Busair mendengar sabda
Nabi Saw. yang demikian, maka dia mengetahui bahwa beliau pasti akan
mengembalikannya kepada mereka.
Maka Abu Busair keluar (melarikan diri) hingga sampai di tepi laut, dan Abu
Jandal ibnu Suhail melarikan diri pula dari mereka, lalu bergabung bersama Abu
Busair. Maka sejak saat itu tidak sekali-kali ada seseorang lelaki dari Quraisy
yang telah Islam melarikan diri melainkan ia bergabung bersama dengan Abu
Busair, hingga terbentuklah segerombolan orang-orang. Maka demi Allah, tidak
sekali-kali mereka mendengar akan ada kafilah Quraisy yang keluar menuju negeri
Syam, melainkan mereka rampok dan mereka bunuh orang-orangnya serta mereka jarah
harta bendanya.
Mengalami gangguan ini orang-orang Quraisy kewalahan, lalu mereka mengirimkan
utusan kepada Rasulullah Saw. seraya meminta kepadanya demi nama Allah dan
pertalian kekeluargaan agar sudilah Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada
gerombolan Abu Busair itu supaya menghentikan kegiatan mereka. Bahwa barang
siapa dari mereka yang kembali pulang , maka keamanannya akan dijamin. Lalu Nabi
Saw. mengirimkan utusan kepada mereka, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan
menahan tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah.
(Al-Fath: 24) sampai dengan firman-Nya: (yaitu) kesombongan Jahiliah.
(Al-Fath: 26)
Tersebutlah pula bahwa kesombongan mereka ialah tidak mau mengakui bahwa
Muhammad itu utusan Allah, dan tidak mau mengakui bahwa Allah Maha Pemurah lagi
Maha Penyayang, dan mereka menghalang-halangi kaum muslim untuk dapat sampai ke
Baitullah.
Demikianlah menurut apa yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam bab ini.
Ia telah mengetengahkannya pula di dalam kitab tafsir, pada Bab "Umrah
Hudaibiyah" dan Bab "Haji" serta bab-bab lainnya melalui hadis Ma'mar dan Sufyan
ibnu Uyaynah, keduanya menerima hadis ini dari Az-Zuhri dengan teks yang
sama.
Tetapi di bagian yang lain disebutkan dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Marwan
dan Al-Miswar, dari beberapa orang sahabat Nabi hal yang semisal dengan hadis di
atas; dan riwayat ini lebih mendekati kepada kebenaran; hanya Allah-lah Yang
Maha Mengetahui. Imam Bukhari tidak mengetengahkan hadis ini sepanjang apa yang
tertera di dalam kitab ini; antara teks yang dikemukakannya dengan teks yang
dikemukakan oleh ibnu Ishaq terdapat perbedaan di beberapa bagian. Tetapi
padanya terdapat banyak keterangan yang bermanfaat. Karena itulah maka sebaiknya
dihimpunkan dengan apa yang tertera dalam kitab ini, sebab itulah maka keduanya
dikemukakan. Hanya kepada Allah-lah memohon pertolongan dan hanya kepada-Nya-lah
bertawakal, tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitab Tafsir, telah menceritakan kepada kami
Ahmad ibnu Ishaq As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah
menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Siyah, dari Habib ibnu Abu Sabit yang
menceritakan bahwa ia pernah datang kepada Abu Wa'il untuk bertanya kepadanya.
Maka Abu Wa'il bercerita, 'Ketika kami berada di Siffin, ada seorang lelaki
berkata, 'Tidakkah engkau lihat orang-orang yang menyeru (kita) kepada
KitabullahT Maka Ali r.a. menjawab, 'Ya.' Sahl ibnu Hanif mengatakan,
'Salahkanlah diri kalian sendiri, sesungguhnya ketika kami berada di hari
Hudaibiyah —yakni Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan antara Nabi Saw. dengan
kaum musyrik— seandainya kami memilih berperang, niscaya kami akan berperang.'
Maka datanglah Umar r.a., lalu bertanya, 'Bukankah kita berada di pihak yang
benar dan mereka berada di pihak yang batil? Bukankah orang-orang yang gugur
dari kalangan kita dimasukkan ke dalam surga dan orang-orang yang gugur dari
kalangan mereka dimasukkan ke dalam neraka?' Nabi Saw. menjawab, 'Benar.' Umar
bertanya, 'Lalu mengapa kita harus mengalah dalam membela agama kita, lalu kita
kembali (ke Madinah), padahal Allah masih belum memutuskan (kemenangan) di
antara kita?' Rasulullah Saw. menjawab: Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya aku
adalah utusan Allah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan diriku.
Maka Umar mundur dengan hati yang tidak puas, dan ia tidak tahan, lalu
datanglah ia kepada Abu Bakar r.a. dan berkata kepadanya, 'Hai Abu Bakar,
bukankah kita berada di pihak yang benar dan mereka berada di pihak yang batil?'
Abu Bakar menjawab, 'Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya dia adalah utusan Allah,
Allah tidak akan menyia-nyiakan selamanya,' lalu turunlah surat Al-Fath."
Imam Bukhari telah meriwayatkan pula hadis ini di tempat yang lain, juga Imam
Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur yang lain dari Abu Wa'il alias
Sufyan ibnu Salamah, dari Sahl ibnu Hanif dengan sanad yang sama. Dan menurut
sebagian lafaznya, disebutkan bahwa Sahl ibnu Hanif mengatakan, "Hai manusia,
curigailah pendapat (usulan) itu, karena sesungguhnya ketika di hari peristiwa
yang dialami oleh Abu Jandal, seandainya aku mempunyai kekuatan untuk
mengembalikan kepada Rasulullah Saw. akan urusannya, tentulah aku akan
mengembalikannya." Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa lalu turunlah surat
Al-Fath, maka Rasulullah Saw. memanggil Umar ibnul Khattab dan membacakan surat
itu kepadanya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas r.a. y ang menceritakan
bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy berdamai dengan Nabi Saw. dan di kalangan
mereka terdapat Suhail ibnu Amr. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada Ali r.a.:
Tulislah 'Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha
Penyayang'.
Sahl memotong, "Kami tidak mengenal apakah Bismillahir Rahmanir Rahim
itu, tetapi tulislah 'Dengan nama Engkau ya Allah'." Rasulullah Saw.
bersabda lagi: Tulislah dari Muhammad utusan Allah. Suhail kembali
memprotes, "Seandainya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah
kami mengikutimu, tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu."
Maka Nabi Saw. memerintahkan (kepada Ali r.a.): Tulislah 'Dari Muhammad
putra Abdullah'. Lalu mereka (orang-orang musyrik) membebankan syarat-syarat
kepada Nabi Saw yang isinya ialah bahwa orang yang datang dan kalangan kamu maka
kami akan mengembalikannya kepadamu; dan orang yang datang kepadamu dari kami,
kalian harus mengembalikannya kepada kami. Ali bertanya, "Wahai Rasulullah,
apakah kami harus menulisnya?" Nabi Saw. bersabda: Ya, sesungguhnya orang
yang pergi kepada mereka dari kalangan kami, maka semoga Allah menjauhkannya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Hammad ibnu Salamah dengan sanad
yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu
Mahdi, dari Ikrimah ibnu Ammar yang mengatakan bahwa Sammak pernah menceritakan
kepadanya dan Abdullah ibnu Abbas r a yang menceritakan bahwa ketika golongan
orang-orang Haruriyah mengadakan pemberontakan, mereka memisahkan dirinya. Maka
kukatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. di hari Hudaibiyah
berdamai dengan kaum musyrik. Lalu beliau Saw. bersabda kepada Ali r.a.: hai
Ali, tulislah 'Ini adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad
utusan Allah'. Orang-orang musyrik menyanggah, "Seandainya kami meyakini
bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami tidak akan memerangimu." Maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ali, hapuslah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau
mengetahui bahwa aku adalah utusan-Mu. Hapuskanlah, hai Ali, dan tulislah 'Ini
adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad putra Abdullah'." Ibnu
Abbas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh Rasulullah lebih baik daripada Ali dan
beliau telah menghapus kedudukan dirinya dalam tulisan itu, tetapi penghapusan
itu tidaklah melenyapkan kenabiannya. Apakah golongan Haruriyah itu termasuk ke
dalam perumpamaan ini?" Mereka menjawab, "Ya."
Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini melalui Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamami
dengan lafaz yang semisal. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Adam,
dari Zuhair ibnu Harb, dari Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari
Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. di hari Hudaibiyah telah menyembelih tujuh puluh ekor unta, yang antara
lain terdapat unta jantan milik Abu Jahal. Ketika hewan kurban tersebut
dihalang-halangi untuk dapat sampai ke Baitullah, maka unta-unta
itu mengeluarkan suara rintihannya sebagaimana suara rintihan rindu kepada
anak-anaknya.