Tafsir Surat Al-Falaq, ayat 1-5
قُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ
إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ
حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang
menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila
telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus
pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia
dengki.”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam,
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada
kami Hasan ibnu Saleh, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang
mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh. Dan telah
diriwayatkan halyangsemisal dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu
Muhammad ibnu Aqil, Al-Hasan, Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ibnu Zaid,
dan Malik, dari Zaid ibnu Aslam.
Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud
sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فالِقُ
الْإِصْباحِ
Dia menyingsingkan pagi. (Al-An'am: 96)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang
sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya
untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.
Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di
dalam neraka Jahanam; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka
menjerit karena panasnya yang sangat. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya, untuk itu
ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan
kepada kami Suhail ibnu Usman, dari seorang lelaki, dari As-Saddi, dari Zaid
ibnu Ali, dari kakek moyangnya, bahwa mereka telah mengatakan bahwa al-falaq
adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila
tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam
karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari
Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat
munkar; untuk itu Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu
Wahb Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Mas'ud ibnu Musa ibnu Misykan
Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Khuzaimah Al-Khurrasani,
dari Syu'aib ibnu Safwan, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dari Abu Hurairah,
dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«الْفَلَقُ
جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai
penutup.
Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih.
Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu
yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang
sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.
Firman Allah Swt:
{مِنْ
شَرِّ مَا خَلَقَ}
dari kejahatan makhluk-Nya. (Al-Falaq: 2)
Yakni dari kejahatan semua makhluk. Sabit Al-Bannani dan Al-Hasan Al-Basri
telah mengatakan bahwa Jahanam, Iblis, dan keturunannya termasuk makhluk yang
diciptakan oleh Allah Swt.
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ
شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ}
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3)
Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bila matahari telah
tenggelam; demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari
Mujahid. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid. Dan
hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi.
Ad-Dahhak. Khasif. Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud
ialah malam hari apabila datang dengan kegelapan.
Az-Zuhri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan
malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yakni matahari apabila telah
tenggelam.
Telah diriwayatkan pula dari Atiyyah dan Qatadah sehubungan dengan makna
firman-Nya: apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yaitu malam hari
bila telah pergi.
Abu Mihzan mengatakan dari Abu Hurairah sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Bahwa
makna yang dimaksud ialah bintang.
Ibnu Zaid mengatakan, dahulu orang-orang Arab mengatakan bahwa
al-gasiq artinya jatuhnya bintang surayya. Berbagai penyakit dan Ta'un
mewabah seusai jatuhnya bintang surayya, dan menjadi Lenyap dengan sendirinya
bila bintang surayya terbit. Yang dimaksud dengan jatuh ialah tenggelam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa di antara asar yang bersumber dari mereka ialah
apa yang diceritakan kepadaku oleh Nasr Ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku
Bakkar, dari Abdullah keponakan Hammam, telah menceritakan kepada kami Muhammad
ibnu Abdul Aziz ibnu Umar, dari Abdur Rahman ibnu Auf, dari ayahnya, dari Abu
Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Lalu
beliau Saw. bersabda, bahwa makna yang dimaksud ialah bintang bila telah
tenggelam.
Menurut hemat saya, predikat marfu' hadis ini tidak sahih sampai kepada Nabi
Saw. Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud
ialah rembulan. Menurut hemat saya, yang dijadikan pegangan oleh orang-orang
yang berpendapat demikian ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafri, dari Ibnu
Abu Zi-b, dari Al-Haris ibnu Abu Salamah yang mengatakan bahwa Siti Aisyah r.a.
telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memegang tangannya, lalu memperlihatkan
kepadanya rembulan saat terbitnya, kemudian beliau Saw. bersabda:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الْغَاسِقِ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan rembulan ini apabila
telah tenggelam.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkan di dalam kitab tafsir dari
kitab sunan masing-masing melalui hadis Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu
Zi-b, dari pamannya (yaitu Al-Haris ibnu Abdur Rahman) dengan lafazyang sama;
dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Lafaznya berbunyi
seperti berikut:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا فَإِنَّ هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu
apabila ia telah tenggelam.
Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan seperti berikut:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu
apabila ia telah tenggelam.
Orang-orang yang mengatakan pendapat pertama mengatakan bahwa rembulan
merupakan pertanda malam hari bila telah muncul, dan ini tidaklah bertentangan
dengan pendapat kami. Karena sesungguhnya rembulan merupakan pertanda malam hari
dan rembulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula halnya
dengan bintang-bintang; bintang-bintang tidak dapat bersinar kecuali di malam
hari; dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan; hanya Allah-lah
Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ
شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ}
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada
buhul-buhul. (Al-Falaq:4)
Mujahid, Ikrimah. Al-Hasan. Qatadah. dan Ad-Dahhak telah mengatakan bahwa
yang dimaksud ialah wanita-wanita penyihir. Mujahid mengatakan bahwa yaitu
apabila wanita-wanita penyihir itu mengembus pada buhul-buhulnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya
yang mengatakan bahwa tiada suatu perbuatan pun yang lebih mendekati kepada
kemusyrikan selain dari ruqyatul hayyah dan majanin, yakni sejenis perbuatan
sihir.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw.,
lalu bertanya, "Hai Muhammad, apakah engkau sakit?" Nabi Saw. menjawab, "Ya."
Jibril berkata (yakni berdoa):
باسم
اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ
وَعَيْنٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ
Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang
mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan
mata; semoga Allah menyembuhkanmu.
Barangkali hal ini terjadi di saat Nabi Saw. sakit akibat terkena sihir,
kemudian Allah Swt. menyelamatkan dan menyembuhkannya, dan menolak rencana jahat
para penyihir dan orang-orang yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi, lalu
menimpakannya kepada mereka dan menjadikan kehancuran mereka oleh tipu muslihat
mereka sendiri hingga mereka dipermalukan. Tetapi sekalipun mendapat perlakuan
demikian, Rasulullah Saw. tidak menegur atau mengecam pelakunya di suatu hari
pun, bahkan beliau merasa cukup hanya meminta pertolongan kepada Allah, dan Dia
menyembuhkan serta menyehatkannya.
Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam
yang mengatakan bahwa seorang lelaki Yahudi menyihir Nabi Saw. Karena itu,
beliau merasa sakit selama beberapa hari.
Lalu datanglah Jibril dan berkata, "Sesungguhnya seorang lelaki Yahudi telah
menyihirmu dan membuat suatu buhul yang ditujukan terhadapmu, lalu ia
meletakkannya di dalam sumurmu.'" Lalu Rasulullah Saw. menyuruh seseorang untuk
mengambil buhul tersebut dari dalam sumur yang dimaksud. Setelah buhul itu
dikeluarkan dari sumur, lalu diberikan kepada Rasulullah Saw. dan beliau
membukanya, maka dengan serta merta seakan-akan Rasulullah Saw. baru terlepas
dari suatu ikatan. Dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkan lelaki Yahudi
itu dan tidak pula melihat mukanya sampai beliau wafat.
Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini dari Hamad, dari Abu Mu'awiyah alias
Muhammad ibnu Hazim Ad-Darir.
Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitabut Tib, dari kitab sahihnya, bahwa
telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan bahwa orang yang mula-mula
menceritakan kisah ini kepada kami adalah ibnu Juraij. Ia mengatakan, telah
menceritakan kepadaku keluarga Urwah, dari Urwah, lalu aku menanyakan tentangnya
kepada Hisyam, maka Hisyam mengatakan bahwa Urwah memang pernah menceritakan
kepada kami dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa dahulu
Rasulullah Saw. pernah disihir hingga beliau beranggapan bahwa dirinya telah
mendatangi istri-istrinya, padahal tidak.
Sufyan selanjutnya mengatakan bahwa sihir jenis ini merupakan sihir yang
paling keras, bila pengaruhnya demikian. Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
«يَا
عَائِشَةُ أَعْلِمْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟
أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ
رِجْلَيِّ، فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلْآخَرِ: مَا بَالُ الرَّجُلِ؟ قَالَ:
مَطْبُوبٌ ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ، قال لَبِيَدُ
بْنُ أَعْصَمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ حليف اليهود كان منافقا، قال: وَفِيمَ؟
قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاقَةٍ ، قَالَ: وَأَيْنَ؟ قَالَ: فِي جُفِّ طَلْعَةِ
ذَكَرٍ تَحْتَ رَعُوفَةٍ في بئر ذروان»
Hai Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberiku nasihat tentang
masalah yang aku telah memohon petunjuk dari-Nya mengenainya" Dua orang lelaki
datang kepadaku yang salah seorangnya duduk di dekat kepalaku, sedangkan yang
lainnya duduk di dekat kakiku. Maka orang yang ada di dekat kepalaku berkata
kepada temannya, "Mengapa lelaki ini?” Ia menjawab, "Terkena sihir.” Orang yang
berada dekat kepalaku bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab,
"Lubaid ibnu A 'sam, seorang lelaki dari Bani Zuraiq teman sepakta orang-orang
Yahudi, dia adalah seorang munafik.” Yang berada di dekat kepalaku bertanya,
"Dengan apa?” Ia menjawab, "Sisir dan rambut.” Orang yang berada di dekat
kepalaku bertanya, ' 'Di taruh di mana?'' Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma
jantan di bawah sebuah batu di dalam sumur Zirwan."
Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. mendatangi sumur
tersebut dan mengeluarkannya, kemudian beliau bersabda:
«هَذِهِ
الْبِئْرُ الَّتِي أُرِيتُهَا وَكَأَنَّ مَاءَهَا نقاعة الحناء وكأن نخلها رؤوس
الشياطين»
Inilah sumur yang diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku; airnya seakan-akan
seperti warna pacar (merah) dan pohon-pohon kurmanya seakan-akan seperti
kepala-kepala setan.
Kemudian benda itu dikeluarkan dan dikatakan kepada beliau Saw., "Tidakkah
engkau membalikkannya?" Rasulullah Saw. menjawab:
«أَمَّا
اللَّهُ فَقَدْ شَفَانِي وَأَكْرَهُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ
شَرًّا»
Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan
aku tidak suka menimpakan suatu keburukan terhadap seseorang.
Dan Imam Bukhari meng-isnad-kan hadis ini melalui Isa ibnu Yunus, Abu Damrah
alias Anas ibnu Iyad, Abu Usamah, dan Yahya Al-Qattan, yang di dalamnya
disebutkan bahwa Aisyah r.a. mengatakan bahwa beliau Saw. sering berilusi
seakan-akan telah melakukan sesuatu padahal tidak. Dalam riwayat ini disebutkan
pula bahwa setelah itu Nabi Saw. memerintahkan agar sumur tersebut dimatikan,
lalu ditimbun.
Imam Bukhari menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abuz
Zanad dan Al-Lais ibnu Sa'd, dari Hisyam. Imam Muslim meriwayatkannya melalui
hadis Abu Usamah alias Hammad ibnu Usamah dan Abdullah ibnu Namir. Imam Ahmad
meriwayatkannya dari Affan, dari Wahb, dari Hisyam dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ibrahim ibnu Khalid, dari Ma'mar, dari
Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Nabi Saw. tinggal
selama enam bulan sering mengalami seakan-akan mengerjakan sesuatu, padahal
kenyataannya tidak. Kemudian datanglah kepadanya dua malaikat, salah seorang
duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya.
Salah seorangnya berkata kepada yang lain, "Kenapa dia?" Yang lain menjawab,
"Terkena sihir." Ia bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?" Yang lain menjawab,
"Labid ibnul A'sam," lalu disebutkan hingga akhir hadis.
Al-Ustaz Al-Mufassir As-Sa'labi telah menyebutkan di dalam kitab tafsirnya,
bahwa ibnu Abbas dan Aisyah pernah menceritakan bahwa pernah ada seorang pemuda
Yahudi menjadi pelayan Rasulullah Saw. Lalu orang-orang Yahudi mempengaruhi
pemuda itu dengan gencarnya hingga pemuda itu mau menuruti kemauan mereka. Maka
ia mengambil beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa buah gigi sisir
yang biasa dipakai oleh beliau Saw., setelah itu kedua barang tersebut ia
serahkan kepada orang-orang Yahudi.
Lalu mereka menyihir Nabi Saw. melalui kedua benda itu, dan orang yang
melakukannya adalah salah seorang dari mereka yang dikenal dengan nama Ibnu
A'sam. Kemudian kedua barang tersebut ia tanam di dalam sebuah sumur milik Bani
Zuraiq yang dikenal dengan nama Zirwan. Maka Rasulullah Saw. mengalami sakit dan
rambut beliau kelihatan rontok. Beliau tinggal selama enam bulan seakan-akan
mendatangi istri-istrinya, padahal kenyataannya tidak, dan beliau kelihatan
gelisah dan tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya.
Ketika beliau sedang tidur, tiba-tiba ada dua malaikat datang kepadanya. Maka
salah seorangnya duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat
kakinya. Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya kepada malaikat yang ada di
dekat kepalanya, "Apakah yang dialami oleh lelaki ini?" Ia menjawab, "Pengaruh
Tib." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Apakah Tib itu?" Ia menjawab,
"Sihir." Yang ada di dekat kakinya bertanya "Siapakah yang menyihirnya?" Ia
menjawab, "Labid Ibnul A'sam, seorang Yahudi." Malaikat yang ada di dekat
kakinya bertanya, "Dengan apakah ia menyihirnya?" Ia menjawab, "Dengan rambutnya
dan gigi sisirnya." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Di manakah hal itu
diletakkan?" Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma jantan di bawah batu yang ada
di dalam sumur Zirwan."
Al-juff artinya. kulit mayang kurma. Dan ar-raufah adalah
sebuah batu yang di dalam sumur, tetapi menonjol digunakan untuk tempat
berdirinya orang yang mengambil air.
Maka Rasulullah Saw. terbangun dalam keadaan terkejut, lalu bersabda: Hai
Aisyah, tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah telah menceritakan kepadaku
tentang penyakitku ini.
Lalu Rasulullah Saw. menyuruh Ali, Az-Zubair, dan Ammar ibnu Yasir untuk
mengeringkan sumur tersebut; maka mereka bertiga mengeringkan sumur itu, yang
airnya kelihatan seakan-akan seperti warna pacar (merah). Mereka bertiga
mengangkat batu itu dan mengeluarkan mayang kurma yang ada di bawahnya. Maka
ternyata di dalamnya terdapat beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa
gigi sisirnya, dan tiba-tiba di dalamnya terdapat benang yang berbuhul
(mempunyai ikatan) sebanyak dua belas ikatan yang ditusuk dengan jarum.
Maka Allah menurunkan dua surat Mu'awwizatain, dan setiap kali Rasulullah
Saw. membaca suatu ayat dari kedua surat tersebut, beliau merasa agak ringan,
hingga terlepaslah semua ikatan benang itu dan bangkitlah beliau seakan-akan
baru terlepas dari ikatan. Sedangkan Jibril a.s. mengucapkan: Dengan
menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dari
orang yang dengki dan pandangan mata yang jahat; semoga Allah
menyembuhkanmu.
Setelah itu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menangkap orang
yang jahat itu dan membunuhnya?" Rasulullah Saw. menjawab:
"أما
أَنَا فَقَدَ شَفَانِي اللَّهُ، وَأَكْرَهُ أَنْ يُثِيرَ عَلَى
النَّاسِ شَرًّا"
Adapun diriku telah disembuhkan oleh Allah, dan aku tidak suka menimpakan
keburukan terhadap orang lain.
Demikianlah bunyi hadis ini tanpa isnad, di dalamnya terdapat hal yang garib
dan pada sebagiannya terdapat mungkar yang parah, dan sebagiannya lagi ada yang
diperkuat oleh hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya Allah-lah Yang
Maha Mengetahui.