Tafsir Surat Al-Balad, ayat 11-20
فَلَا
اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ
(13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (15)
أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16) ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (17) أُولَئِكَ أَصْحَابُ
الْمَيْمَنَةِ (18) وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ
(19) عَلَيْهِمْ نَارٌ مُؤْصَدَةٌ (20)
Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia
menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki
lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan
pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang
yang miskin yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan
saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka
(orang-orang yang beriman dan saling berpesan ini) adalah golongan kanan. Dan
orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.
Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Ismail ibnu
Mujalid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Idris, dari ayahnya, dari
Abu Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah
sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11)
Maksudnya, memasuki jalan yang mendaki lagi sulit, yaitu nama sebuah gunung di
dalam neraka Jahanam. (Dengan demikian, berarti huruf lam di sini bukan
lam nafi, melainkan lam taukid. Sehingga makna ayat menjadi seperti berikut,
"Maka sesungguhnya manusia itu akan menempuh jalan yang sulit lagi mendaki,"
pent).
Ka'bul Ahbar mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah
sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11) 'Aqabah
adalah tingkatan yang terdiri dari tujuh puluh tingkatan di dalam neraka
Jahanam.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka
tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11)
Yaitu jalan yang mendaki lagi sulit di dalam neraka Jahanam. Qatadah mengatakan
bahwa sesungguhnya hal itu merupakan jalan mendaki, sulit, lagi keras, maka
jinakkanlah ia dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah.
Qatadah mengatakan bahwa selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya: Tahukah
'kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Al-Balad: 12) Lalu
disebutkan pula bagaimana cara melaluinya dalam firman berikutnya: (yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan. (Al-Balad: 13-14)
Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah
sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?
(Al-Balad: 11) Yakni tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang membawanya kepada
keselamatan dan kebaikan.
Kemudian dijelaskan dalam firman berikutnya:
{وَمَا
أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ}
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu: (Yaitu) melepaskan
budak dari perbudakan atau memberi makan. (Al-Balad: 12-14)
Suatu qiraat ada yang membacanya fakku raqabatin dengan
me-mudaf-kannya. Dan qiraat lain ada yang membacanya fakkun raqabatan.
Lafaz fakkun menjadi mudaf yang beramal dengan amal fi’il-nya. Ia
mengandung damir yang menjadi fa'il-nya, sedangkan raqabatan menjadi maf’ulnya.
Kedua qiraat ini maknanya berdekatan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ibrahim, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa'id ibnu Abu Hindun, dari Ismail ibnu
Abu Hakim pelayan keluarga Az-Zubair, dari Sa'id ibnu Marjanah; ia pernah
mendengar Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«مَنْ
أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ إرب- أي عضو- مِنْهَا
إِرْبًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ حَتَّى إِنَّهُ لَيُعْتِقُ بِالْيَدِ الْيَدَ
وَبِالرِّجْلِ الرِّجْلَ وَبِالْفَرْجِ الْفَرْجَ»
Barang siapa yang memerdekakan seorang budak yang mukmin. maka Allah
memerdekakan tiap anggota tubuhnya dengan tiap anggota tubuh budak itu dari api
neraka, sehingga sesungguhnya Allah memerdekakan tangan dengan tangan, kaki
dengan kaki, dan kemaluan dengan kemaluan.
Kemudian Ali ibnul Husain bertanya, "Apakah engkau benar mendengar hadis ini
dari Abu Hurairah?" Sa'id menjawab, "Benar." Maka Ali ibnul Husain berkata
kepada salah seorang budaknya untuk memanggil budak yang paling
disayanginya.”Panggilah si Mutarrif!" Ketika Mutarrif telah berada di hadapan
Ali ibnu Husain, maka Ali berkata kepadanya. Pergilah kamu, sekarang engkau
merdeka karena Allah."
Imam Bukhari dan Imam Muslim, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai, telah
meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Sa’id ibnu Mirjanah dengan
sanad yang sama. Menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim budak yang dimerdekakan
oleh Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin ini adalah seorang budak yang sebelum
dimerdekakan diberi uang sebanyak sepuluh ribu dirham (untuk bekalnya).
Qatadah telah meriwayatkan dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma’dan ibnu Abu
Talhah, dari Abu Najih yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda:
أَيُّمَا
مُسْلِمٍ أَعْتَقَ رَجُلًا مُسْلِمًا فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ وَفَاءَ كل عظم من
عظامه عظما من عظامه محررا من النار، وأيما امرأة أَعْتَقَتِ امْرَأَةً مُسْلِمَةً
فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ وَفَاءَ كُلِّ عَظْمٍ مِنْ عِظَامِهَا عَظْمًا مِنْ
عِظَامِهَا مِنَ النَّارِ
Orang muslim yang memerdekakan seorang budak laki-laki yang muslim, maka
sesungguhnya Allah menjadikan imbalannya untuk setiap anggota tubuhnya dengan
anggota tubuh budak yang dimerdekakannya itu dari neraka. Dan wanita muslimah
yang memerdekakan seorang budak perempuan, maka sesungguhnya Allah menjadikan
imbalannya untuk setiap anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak
perempuan yang dimerdekakannya itu dimerdekakan dari api neraka,
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Abu Najih ini adalah
Amr ibnu Absah As-Sulami r.a.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih.
telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepadaku Bujair ibnu
Sa'd. dari Khalid ibnu Ma'dan. dari Kasir ibnu Murrah, dari Amr ibnu Absah; ia
telah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
«مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا لِيُذْكَرَ اللَّهُ فِيهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ. وَمَنْ أَعْتَقَ نَفْسًا مُسَلِمَةً كَانَتْ فِدْيَتَهُ مِنْ
جَهَنَّمَ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ»
Barang siapa yang membangun masjid agar disebutkan nama Allah di dalamnya,
maka Allah akan membangunkan baginya sebuah gedung di dalam surga. Dan barang
siapa yang memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu menjadi
tebusannya dari neraka Jahanam. Dan barang siapa yang mengalami ubanan pada
sehelai rambutnya di masa Islam, maka hal itu kelak akan menjadi nur (cahaya)
baginya di hari kiamat.
Jalur lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi',
telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Salim ibnu Amir, bahwa Syurahbil
ibnus Simt pernah mengatakan kepada Amr ibnu Absah, "Ceritakanlah kepada kami
sebuah hadis yang tidak panjang dan tidak mudah dilupakan." Maka Amr ibnu Absa
berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«مَنْ
أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فِكَاكَهُ مِنَ النَّارِ عُضْوًا بِعُضْوٍ،
وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فَبَلَغَ فَأَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ
كَمُعْتِقِ رَقَبَةٍ مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ»
Barang siapa memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu
menjadi kebebasannya dari neraka; setiap anggota tubuh dengan setiap anggota
tubuh lainnya. Dan barang siapa yang tumbuh ubannya sehelai dijalan Allah, maka
hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat. Dan barang siapa yang
membidikkan anak panahnya, lalu mencapai sasarannya atau meleset (di jalan
Allah), maka dia bagaikan seorang yang memerdekakan seorang budak dari kalangan
Bani Ismail.
Imam Abu Daud dan Imam Nasai telah meriwayatkan sebagian dari hadis ini.
Jalur lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim,
telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Luqman,
dari Abu Umamah, dari Amr ibnu Absah As-Sulami. Abu Umamah mengatakan kepadanya,
"Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang di dalamnya tidak mengandung
kekurangan dan tidak pula hal yang sulit dicapai." Amr ibnu Absah menjawab,
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«مَنْ
وُلِدَ لَهُ ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ فِي الْإِسْلَامِ فَمَاتُوا قَبْلَ أَنْ
يَبْلُغُوا الْحِنْثَ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ
إِيَّاهُمْ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كانت له
نورا
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَلَغَ بِهِ الْعَدُّوَ
أَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ لَهُ عِتْقُ رَقَبَةٍ، وَمَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً
مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ،
وَمَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّ لِلْجَنَّةِ ثَمَانِيَةَ
أَبْوَابٍ يُدْخِلُهُ اللَّهُ مِنْ أَيِّ بَابٍ شَاءَ مِنْهَا»
Barang siapa yang dilahirkan baginya tiga orang anak dalam masa Islam,
lalu mereka semuanya mati sebelum mencapai usia balig, maka Allah akan
memasukkannya ke dalam surga berkat kemurahan rahmat-Nya kepada mereka. Dan
barang siapa yang beruban sehelai rambutnya di jalan Allah, maka uban itu akan
menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat. Dan barang siapa yang membidikkan
anak panah di jalan Allah hingga mencapai musuhnya, baik mengenainya atau
meleset, maka baginya pahala seperti memerdekakan seorang budak. Dan barang
siapa memerdekakan seorang budak yang mukmin, maka Allah memerdekakan tiap
anggota tubuhnya berkat tiap anggota tubuh budak yang dimerdekakannya dari api
neraka. Dan barang siapa yang membelanjakan dua jenis keperluan di jalan Allah,
maka sesungguhnya surga itu mempunyai delapan buah pintu, Allah akan
memasukkannya ke dalam surga dari pintu mana pun yang disukainya.
Semua sanad hadis-hadis di atas berpredikat jayyid lagi kuat; segala puji
bagi Allah Swt.
Hadis lain.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ais ibnu Muhammad
Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Damrah, dari Ibnu Abu Ablah, dari
Al-Arrif ibnu Iyasy Ad-Dailami yang mengatakan bahwa kami datang kepada Wasilah
ibnul Asqa', dan kami berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis
yang tidak ada penambahan dan tidak pula pengurangan." Maka Wasilah marah dan
berkata, "Sesungguhnya seseorang dari kamu benar-benar membaca Al-Qur'an dan
mushaf yang dibacanya tergantung di rumahnya (tersimpan di dalamnya), maka
apakah dia berani menambah-nambahi atau menguranginya?" Kami berkata, "Bukan itu
kami maksudkan, sesungguhnya yang kami maksudkan hanyalah sebuah hadis dari
Rasulullah Saw. yang pernah engkau dengar secara harfiah." Wasilah ibnu Asqa'
mengatakan, "Kami datang menghadap kepada Rasulullah Saw. untuk menanyakan
kepada beliau tentang seorang teman kami yang sudah dapat dipastikan akan masuk
neraka karena bunuh diri, maka Rasulullah Saw. menjawab:
«أَعْتِقُوا
عَنْهُ يُعْتِقُ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنَ
النَّارِ»
'Merdekakanlah olehmu untuknya seorang budak, maka Allah akan memerdekakan
setiap anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak itu dari
neraka'.”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Ibrahim ibnu
Abu Ablah, dari Al-Arrif ibnu Iyasy Ad-Dailami, dari Wasilah dengan lafaz yang
sama.
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah
menceritakan kepada kami Hisyam, dari Qatadah, dari Qais Al-Juzami, dari Uqbah
ibnu Amir Al-Juhani, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«من
أعتق رقبة مُسْلِمَةٍ فَهُوَ فِدَاؤُهُ مِنَ النَّارِ»
Barang siapa memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu
menjadi penebus dirinya dari neraka.
Telah menceritakan pula kepada kami Abdul Wahhab Al-Khaffaf, dari Sa'd, dari
Qatadah yang mengatakan bahwa pernah diceritakan kepada kami bahwa Qais
Al-Juzami menceritakan hadis dari Uqbah ibnu Amir, bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda:
«مَنْ
أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً فَهِيَ فِكَاكُهُ مِنَ النَّارِ»
Barang siapa memerdekakan seorang budak yang mukmin, maka budak itu
menjadi pembebasnya dari neraka.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid melalui jalur ini.
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam dan Abu
Ahmad, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Abdur
Rahman Al-Bajali, dari Bani Bajilah, dari Ibnu Sulaim, dari Talhah ibnu Muarrif,
dari Abdur Rahman ibnu Ausajah, dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan bahwa
pernah seorang lelaki Badui datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai
Rasulullah, ajarilah aku suatu amal yang dapat memasukkan diriku ke dalam
surga." Maka Rasulullah Saw. menjawab:
«لَئِنْ
كُنْتَ أَقْصَرْتَ الْخُطْبَةَ لَقَدْ أَعْرَضْتَ الْمَسْأَلَةَ، أَعْتِقِ
النَّسَمَةَ وَفُكَّ الرَّقَبَةَ»
Sesungguhnya aku telah berniat akan meringkas khotbah ini, tetapi ternyata
engkau menjadikannya panjang. Merdekakanlah budak dan bantulah untuk
memerdekakannya.
Lelaki Badui itu bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah keduanya itu sama?"
Rasulullah Saw. menjawab:
«لَا
إِنَّ عِتْقَ النَّسَمَةِ أَنْ تَنْفَرِدَ بِعِتْقِهَا، وَفَكَّ الرَّقَبَةِ أَنْ
تُعِينَ فِي عِتْقِهَا، وَالْمِنْحَةُ الْوَكُوفُ ، وَالْفَيْءُ عَلَى ذِي
الرَّحِمِ الظَّالِمِ فَإِنْ لَمْ تُطِقْ ذَلِكَ فَأَطْعِمِ الْجَائِعَ، وَاسْقِ
الظَّمْآنَ، وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ، فَإِنْ لَمْ تُطِقْ
ذَلِكَ فَكُفَّ لِسَانَكَ إِلَّا من الخير»
Tidak, sesungguhnya yang pertama berarti engkau memerdekakan budak
seutuhnya, sedangkan yang kedua berarti engkau hanya membantu memerdekakannya.
Dan gemarlah berderma, berilah saudara yang zalim. Maka jika kamu tidak mampu
mengerjakannya, berilah makan orang yang kelaparan, berilah minum orang yang
kehausan, beramar ma'ruf dan bernahi munkarlah. Dan jika kamu tidak mampu
mengerjakannya, maka cegahlah lisanmu kecuali terhadap kebaikan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَوْ
إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ}
Atau memberi makan pada hari kelaparan. (Al-Balad: 14)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa masgabah artinya kelaparan. Hal yang sama
dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, dan selain mereka. As-sagab
artinya kelaparan. Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah
di hari makanan sulit dicari. Qatadah mengatakan di hari yang makanan sangat
diminati.
Firman Allah Swt.:
{يَتِيمًا}
(kepada) anak yatim. (Al-Balad: 15)
Yakni berilah makan anak yatim di hari seperti itu.
{ذَا
مَقْرَبَةٍ}
yang ada hubungan kerabat. (Al-Balad: 15)
Yaitu mempunyai pertalian kekeluargaan dengan yang bersangkutan. Demikianlah
menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan As-Saddi, sebagaimana yang
telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami
Hisyam, dari Hafsah binti Sirin, dari Salman ibnu Amir, bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«الصَّدَقَةُ
عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ
وَصِلَةٌ»
Bersedekah kepada (orang lain) yang miskin berpahala sedekah; dan kepada
orang miskin yang ada hubungan kerabat dua pahala, pahala sedekah dan pahala
silaturahmi.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula, dan sanad hadis ini
sahih.
Firman Allah Swt.:
{أَوْ
مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ}
atau orang miskin yang sangat fakir. (Al-Balad: 16)
Yakni sangat miskin sehingga menempel di tanah, lagi tak punya apa-apa. Ibnu
Abbas mengatakan bahwa za matrabah artinya orang miskin yang terlempar di
jalan (gelandangan), tidak punya rumah, dan tidak punya sesuatu yang
menghindarinya dari menempel di tanah. Menurut riwayat yang lain, makna yang
dimaksud ialah orang yang menempel di tanah karena fakir lagi berhajat dan tidak
mempunyai apa-apa. Dan menurut riwayat lainnya yang juga dari Ibnu Abbas, makna
yang dimaksud ialah orang yang jauh rumahnya. Menurut Ibnu Abu Hatim, makna yang
dimaksud dari ucapan Ibnu Abbas ialah orang yang mengembara, jauh dari negeri
asalnya.
Ikrimah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang fakir yang banyak
utangnya lagi memerlukan bantuan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, yang dimaksud
ialah orang yang hidup sebatang kara. Ibnu Abbas, Sa'id, Qatadah, dan Muqatil
ibnu Hauyyan mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang miskin yang banyak
anaknya. Semua pendapat di atas mempunyai makna yang berdekatan.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ
كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا}
Dan dia termasuk orang-orang yang beriman. (Al-Balad: 17)
Yaitu selain dari semua sifat tersebut yang baik lagi suci, dia adalah
seorang yang mukmin hatinya dan mengharapkan pahala amalnya itu hanya karena
Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَمَنْ
أَرادَ الْآخِرَةَ وَسَعى لَها سَعْيَها وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ كانَ
سَعْيُهُمْ مَشْكُوراً
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah
itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah
orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (Al-Isra: 19)
Dan firman Allah Swt.
مَنْ
عَمِلَ صالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh, baik laki-laki maupun
perempuan, sedangkan ia dalam keadaan beriman. (Al-Mukmin: 40), hingga akhir
ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{وَتَوَاصَوْا
بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ}
dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih
sayang. (Al-Balad: 17)
Yakni dia termasuk orang-orang mukmin yang gemar mengerjakan amal saleh lagi
saling berpesan untuk bersabar dalam menghadapi gangguan manusia dan tetap
bersikap penyayang kepada mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah
hadis:
«الْمُتَوَاصِينَ
بِالصَّبْرِ عَلَى أَذَى النَّاسِ وَعَلَى الرَّحْمَةِ بِهِمْ كَمَا جَاءَ فِي
الحديث الشريف الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي
الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ»
Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang.
Sayangilah orang-orang yang ada di bumi, maka orang-orang yang ada di langit
akan menyayangimu.
Di dalam hadis lain disebutkan:
«لَا
يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ النَّاسَ»
Allah tidak menyayangi orang yang tidak menyayangi manusia.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu
Syaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Najih, dari Ibnu Amir,
dari Abdullah ibnu Amr yang meriwayatkan hadis ini:
«مَنْ
لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا فَلَيْسَ
مِنَّا»
Barang siapa yang tidak menyayangi orang-orang kecil kami dan tidak
menghormati hak orang-orang besar kami, maka dia bukan dari golongan
kami.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ
أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ}
Mereka adalah golongan kanan. (Al-Balad: 18)
Yaitu orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut di atas adalah golongan
kanan. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
{وَالَّذِينَ
كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ}
Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah
golongan kiri. (Al-Balad: 19)
Yakni termasuk golongan kiri.
{عَلَيْهِمْ
نَارٌ مُؤْصَدَةٌ}
Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (Al-Balad: 20)
Mereka dimasukkan ke dalamnya, lalu ditutup rapat-rapat sehingga tidak ada
jalan selamat bagi mereka dan tidak pula ada jalan keluar bagi mereka darinya.
Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Muhammad ibnu
Ka'b Al-Qurazi, Atiyyah Al-Aufi, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi telah
mengatakan sehubungan dengan makiia firman Allah Swt.: yang ditutup
rapat. (Al-Balad: 20) Maksudnya, ditutup rapat; Ibnu Abbas mengatakan bahwa
semua pintunya ditutup. Mujahid mengatakan bahwa asuddul bab dengan dialek
Quraisy artinya aku menutup pintu. Hal ini kelak akan dijelaskan hadis yang
menerangkannya dalam tafsir surat Al-Humazah.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa firman-Nya: yang ditutup rapat. (Al-Balad:
20) Yakni diberi tembok di sekelilingnya, tidak ada jalan keluar darinya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang ditutup
rapat. (Al-Balad: 20) Yaitu tertutup rapat, sehingga tidak ada cahaya, tidak
ada celah, dan tidak ada pula jalan keluar darinya untuk selama-lamanya.
Abu Imran Al-Juni mengatakan bahwa apabila hari kiamat terjadi, maka Allah
Swt. memerintahkan kepada Malaikat Zabaniyah untuk menghimpunkan semua orang
yang bertindak sewenang-wenang dan semua setan serta semua orang yang dahulunya
ketika di dunia kejahatan-nya ditakuti oleh manusia. Lalu mereka diikat dengan
rantai besi. Kemudian Allah memerintahkan (kepada malaikat-Nya) untuk memasukkan
mereka ke dalam neraka Jahanam, setelah itu neraka Jahanam ditutup rapat-rapat
menyekap mereka di dalamnya.
Abu Imran Al-Juni melanjutkan, bahwa maka demi Allah, telapak kaki mereka
sama sekali tidak dapat menetap selama-lamanya. Dan demi Allah, mereka di dalam
neraka Jahanam sama sekali tidak dapat melihat langit selama-lamanya. Dan demi
Allah, kelopak mata mereka sama sekali tidak dapat dikatupkan dan tidak dapat
merasakan tidur untuk selama-lamanya. Dan demi Allah, mereka di dalamnya sama
sekali tidak pernah merasakan sejuknya minuman untuk selama-lamanya. Demikianiah
menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Demikianlah akhir tafsir surat
Al-Balad dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Allah Swt. atas segala
karunia-Nya.