Tafsir Surat Al-Ahzab, ayat 37
{وَإِذْ
تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ
عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ
وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ
مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ
فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ
اللَّهِ مَفْعُولا (37) }
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang
telah Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi
nikmat kepadanya, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.”
sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya,
dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu
takuti. Maka tatkala Zaid mengakhiri keperluan terhadap istrinya
(menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia, supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak
angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya
daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Allah Swt. berfirman menceritakan perihal Nabi-Nya, bahwa dia pernah
mengatakan kepada bekas budaknya, yaitu Zaid ibnu Harisah r.a., "Tahanlah
terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah." Zaid ibnu Harisah adalah orang
yang telah mendapat limpahan nikmat dari Allah Swt. yang telah menjadikannya
masuk Islam dan mengikuti Rasul-Nya.
{وَأَنْعَمْتَ
عَلَيْه}
dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya. (Al-Ahzab:
37)
Yakni telah memerdekakannya dari perbudakan, sehingga jadilah ia seorang yang
terhormat, terkemuka, dan disegani lagi dicintai oleh Nabi Saw. Dia mendapat
julukan nama Al-Hibbu (kecintaan Rasulullah Saw.), dan dikatakan kepada
anaknya julukan nama Al-Hibbu ibnul Hibbi, yang artinya orang yang
disayangi Rasulullah Saw. putra orang yang disayangi Rasulullah Saw.
Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullah Saw.
mengirimnya dalam suatu pasukan khusus, melainkan pasti beliau mengangkatnya
sebagai komandannya. Dan seandainya Zaid ibnu Harisah hidup sesudah Nabi Saw.,
pastilah Nabi Saw. akan mengangkatnya menjadi khalifah. Demikianlah menurut apa
yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sa'id ibnu Muhammad Al-Warraq dan
Muhammad ibnu Ubaid, dari Wa'il ibnu Daud, dari Abdullah Al-Bahi, dari Siti
Aisyah r.a.
قَالَ
الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة (ح) ،
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَر، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو
عَوَانَةَ، أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِيهِ: حَدَّثَنِي
أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: كُنْتُ فِي الْمَسْجِدِ، فَأَتَانِي الْعَبَّاسُ
وَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، فَقَالَا يَا أُسَامَةَ،
اسْتَأْذِنْ لَنَا على رسول الله صلى الله عليه وسلم. قَالَ: فأتيتُ رسولَ اللَّهِ
فَأَخْبَرْتُهُ، فَقُلْتُ: عَلِيٌّ وَالْعَبَّاسُ يَسْتَأْذِنَانِ؟ فَقَالَ:
"أَتَدْرِي مَا حَاجَتُهُمَا؟ " قُلْتُ: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ:
"لَكِنِّي أَدْرِي"، قَالَ: فَأَذِنَ لَهُمَا. قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ،
جِئْنَاكَ لِتُخْبِرَنَا: أيُّ أَهْلِكَ أحبُّ إِلَيْكَ؟ فَقَالَ: "أَحَبُّ أَهْلِي
إليَّ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ" قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا نَسْأَلُكَ
عَنْ فَاطِمَةَ. قَالَ: "فَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ، الَّذِي أَنْعَمَ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتُ عَلَيْهِ"
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Yusuf, telah
menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dan telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah
menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Abu
Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Usamah ibnu Zaid r.a. pernah
bercerita kepadanya, bahwa ketika ia berada di dalam masjid tiba-tiba datang
kepadanya Al-Abbas dan Ali ibnu Abu Talib r.a., lalu keduanya bertanya, "Hai
Usamah, mintakanlah izin kepada Rasulullah buat kami untuk menemuinya." Usamah
menceritakan, bahwa lalu ia masuk dan menemui Rasulullah Saw. serta menceritakan
kepadanya hal tersebut, bahwa Ali dan Al-Abbas meminta izin untuk masuk. Maka
Nabi Saw. betanya, "Tahukah kamu apa keperluan keduanya?"Aku menjawab,
"Tidak, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Tetapi aku
mengetahuinya." Lalu keduanya diizinkan untuk masuk, dan keduanya bertanya,
"Wahai Rasulullah, kami datang kepadamu untuk mendapat berita darimu, siapakah
di antara keluargamu yang paling engkau cintai?" Rasulullah Saw. menjawab,
"Keluargaku yang paling kucintai adalah Fatimah binti Muhammad." Keduanya
berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak menanyakan kepadamu tentang Fatimah." Maka
Rasulullah Saw. bersabda: Kalau begitu Usamah ibnu Zaid orang yang telah
Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya.
Rasulullah Saw. telah mengawinkannya dengan anak perempuan bibinya, yaitu
Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah r.a. Ibunya bernama Umaimah binti Abdul Muttalib.
Nabi Saw. memberinya maskawin sepuluh dinar dan enam puluh dirham, lalu kain
kerudung, milhafah (kasur), sebuah baju besi, dan lima puluh mud
makanan, dan sepuluh mud kurma. Demikianlah menurut Muqatil
ibnuHayyan.
Lalu Zainab tinggal bersama suaminya selama satu tahun atau lebih dari
setahun, lalu terjadilah pertengkaran di antara keduanya (Zaid ibnu Harisah dan
Zainab binti Jahsy). Maka Zaid datang menghadap kepada Rasulullah Saw.
mengadukan perkaranya. Rasulullah Saw. menasihatinya melalui sabdanya:
"أَمْسِكْ
عَلَيْكَ زَوْجَكَ، وَاتَّقِ اللَّهَ"
Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.
Disebutkan oleh firman-Nya:
{وَتُخْفِي
فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ
تَخْشَاهُ}
sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih
berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir dalam bab ini telah menceritakan beberapa asar
dari sebagian ulama Salaf radiyallahu 'anhum, tetapi kami lebih suka
tidak mengetengahkannya, karena sanadnya tidak sahih.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sehubungan dengan bab ini sebuah hadis melalui
riwayat Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas r.a., tetapi di dalam konteksnya
terkandung kegariban (keanehan), maka kami tinggalkan pula.
Imam Bukhari telah meriwayatkan pula sebagiannya secara ringkas, Ia
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah
menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Mansur, dari Hammad ibnu Zaid, telah
menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa
sesungguhnya ayat ini, yaitu firman-Nya: dan kamu menyembunyikan di dalam
hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) diturunkan
berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsy dan Zaid ibnu Harisah r.a.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada
kami Ibnu Uyaynah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an yang menceritakan bahwa Ali
ibnul Husain r.a. pernah bertanya kepadaku tentang apa yang telah dikatakan oleh
Al-Hasan mengenai firman Allah Swt.: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu
apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) Maka kuceritakan kepadanya
bahwa Al-Hasan mengatakan, tidak demikian, tetapi Allah Swt. telah
memberitahukan kepada Nabi-Nya sebelum Nabi Saw. mengawininya bahwa kelak Zainab
akan menjadi salah seorang istrinya. Ketika Zaid datang kepada Nabi Saw.
mengadukan sikap Zainab yang membangkang, maka Nabi Saw. bersabda kepada Zaid:
Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. Maka Allah Swt.
berfirman, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa aku akan mengawinkannya
denganmu, dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya." Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, bahwa Al-Hasan
mengatakan hal yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Syahid, telah
menceritakan kepadaku Khalid, dari Daud, dari Amir, dari Aisyah r.a.; ia pernah
mengatakan bahwa seandainya Muhammad Saw. menyembunyikan sesuatu dari apa yang
diwahyukan kepadanya dari Kitabullah, tentulah ia menyembunyikannya,
yaitu: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih
berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)
***********
Adapun firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا
قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا}
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya
(menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia. (Al-Ahzab: 37)
Al-watar artinya keperluan dan hajat, yakni setelah Zaid selesai dari
keperluannya dengan Zainab, lalu ia menceraikannya, maka Kami kawinkan kamu
dengan Zainab. Dan yang mengawinkan Nabi Saw. dengan Zainab adalah Allah Swt.
secara langsung. Dengan kata lain, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya dan
memerintahkan kepadanya agar mengawini Zainab tanpa wali, tanpa akad, tanpa
mahar, dan tanpa saksi manusia, melainkan semuanya ditangani oleh Allah Swt.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim,
telah menceritakan kepada kami An-Nadr, telah menceritakan kepada kami Sulaiman
ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa setelah idah
Zainab habis, Rasulullah Saw. bersabda kepada Zaid ibnu Harisah, "Pergilah kamu
dan ceritakanlah kepadanya tentang diriku." Maka Zaid berangkat hingga sampai ke
rumah Zainab yang saat itu sedang membuat adonan roti. Ketika aku (Zaid)
melihatnya, keadaannya berbeda, sehingga aku tidak kuasa memandangnya. Lalu aku
katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. menyebut-nyebutnya.
Kemudian aku memalingkan punggungku dan berbicara kepadanya dengan membalikkan
tubuh, "Hai Zainab, bergembiralah, Rasulullah Saw. telah mengutusku untuk
menyampaikan kepadamu bahwa beliau menyebut-nyebutmu." Zainab menjawab, "Aku
tidak akan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum beristikharah kepada
Tuhanku." Zainab bangkit menuju ke masjid, lalu turunlah ayat ini, dan
Rasulullah Saw. langsung masuk menemuinya tanpa izin. Sesungguhnya saya
menyaksikan peristiwa itu saat saya masuk ke dalam rumah Rasulullah Saw. Beliau
menjamu kami roti dan daging sebagai walimah perkawinannya dengan Zainab.
Sesudah itu orang-orang pulang dan masih ada beberapa orang lelaki yang sedang
berbincang-bincang sesudah jamuan makanan itu. Rasulullah Saw. keluar dan aku
mengikutinya, lalu Rasulullah Saw. memasuki kamar-kamar istri-istri lainnya satu
demi satu seraya bersalam kepada mereka, dan mereka bertanya, "Wahai Rasulullah,
bagaimanakah keadaan istri barumu?" Zaid ibnu Harisah melanjutkan kisahnya,
bahwa ia tidak ingat lagi apakah ia telah memberitahukan kepada Nabi Saw. bahwa
kaum telah pulang semuanya, ataukah beliau telah mendapat berita tentang itu.
Tetapi beliau langsung masuk ke dalam rumah dan aku hendak ikut masuk pula,
tetapi beliau menurunkan kain penutup pintu rumahnya yang menghalang-halangi
antara aku dan beliau, lalu turunlah ayat hijab. Setelah itu Nabi Saw.
menyampaikannya kepada kaum melalui nasihat-nasihatnya, yaitu firman Allah Swt.:
janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan.
(Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat.
Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari
Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan melalui sahabat Anas r.a.
yang menceritakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy r.a. merasa berbangga
diri atas istri-istri Nabi Saw. yang lainnya dengan mengatakan kepada mereka:
Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah
dari atas langit ketujuh.
Dalam tafsir Surat An-Nur telah kami sebutkan suatu riwayat dari Muhammad
ibnu Abdullah ibnu Jahsy yang telah menceritakan bahwa Zainab dan Aisyah saling
berbangga diri. Zainab mengatakan, "Akulah wanita yang dikawinkan melalui wahyu
yang diturunkan dari langit." Sedangkan Aisyah r.a. mengatakan, "Akulah istri
yang pembersihan namanya diturunkan dari langit." Akhirnya Zainab r.a. mengakui
keunggulan Siti Aisyah r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-Mugirah, dari Asy-Sya’bi yang mengatakan
bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy pernah berkata kepada Nabi Saw.,
"Sesungguhnya aku benar-benar diberati olehmu karena tiga perkara; tidak ada
seorang wanita pun dari kalangan istri-istrimu yang mempunyai keistimewaan itu,
yaitu sesungguhnya kakekku dan kakekmu adalah sama (yakni Abdul muttalib), dan
sesungguhnya aku dikawinkan denganmu oleh Allah Swt. dari langit dan yang
menjadi mak comblangnya adalah Jibril a.s.
***********
Firman Allah Swt.:
{لِكَيْ
لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا
قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا}
supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini)
istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah
menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. (Al-Ahzab: 37)
Sesungguhnya Kami perbolehkan bagimu mengawininya, tidak lain Kami lakukan
hal itu agar tidak ada lagi rasa keberatan bagi orang-orang mukmin dalam
mengawini wanita-wanita yang telah diceraikan oleh anak-anak angkat mereka.
Demikian itu karena Rasulullah Saw. di masa sebelum kenabian telah mengangkat
Zaid ibnu Harisah sebagai anak angkatnya, sehingga Zaid dikenal sebagai putra
Muhammad. Setelah itu Allah memutuskan nisbat atau kaitan ini melalui
firman-Nya:
{وَمَا
جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ
وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ
أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu
(sendiri). (Al-Ahzab: 4) sampai dengan firman-Nya: Panggillah mereka
(anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka;
itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5)
Kemudian ditambahkan kejelasan dan kekukuhannya dengan peristiwa kawinnya
Rasulullah Saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. setelah dicerai oleh Zaid ibnu
Harisah r.a. anak angkat Rasulullah Saw. karena itulah di dalam ayat At-Tahrim
disebutkan oleh firman-Nya:
{وَحَلائِلُ
أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُم}
(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu).
(An-Nisa: 23)
Hal ini tiada lain untuk menghindarkan kesalahpahaman terhadap anak angkat,
karena istri anak angkat bukan mahram. Sebab tradisi adopsi anak angkat di
kalangan mereka saat itu banyak terjadi.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ
أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا}
Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Al-Ahzab: 37)
Yakni perkara yang telah terjadi ini bersumber dari apa yang telah
ditakdirkan dan telah dipastikan oleh Allah, maka tidak dapat dielakkan lagi.
Takdir tersebut menyatakan bahwa Zainab binti Jahsy, menurut pengetahuan Allah
Swt. kelak akan menjadi salah seorang dari istri-istri Nabi Saw.