Tafsir Surat An-Nur, ayat 63
{لَا
تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ
يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ
الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ (63) }
Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di
antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui
orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung
(kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya
takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa dahulu mereka mengatakan,
"Hai Muhammad, hai Abul Qasim!" Kemudian Allah Swt. melarang mereka melakukan
hal tersebut sebagai penghormatan kepada Nabi-Nya. Nabi Saw. bersabda,
"Ucapkanlah oleh kalian, "Hai Nabi Allah, hai Rasulullah'." Hal yang sama telah
dikatakan oleh Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair.
Qatadah mengatakan bahwa Allah memerintahkan demikian agar Nabi-Nya disegani,
dihormati, dimuliakan, dan dianggap sebagai pemimpin (mereka).
Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah
kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian
kalian kepada sebagian (yang lain). (An-Nur: 63) Yakni janganlah kalian
menyebutnya 'hai Muhammad' bila kalian, memanggilnya, janganlah pula kalian
menyebutnya 'hai anak Abdullah', tetapi muliakanlah dia dengan sebutan 'hai Nabi
Allah, hai Utusan Allah'.
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna
firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti
panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). (An-Nur: 63) Allah
memerintahkan kepada mereka agar memuliakannya. Ini merupakan suatu pendapat
yang pengertiannya sesuai dengan makna lahiriah ayat. Makna ayat ini semisal
dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada
Muhammad) raina (Al-Baqarah: 104), hingga akhir ayat.
Dan firman Allah Swt.:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ
وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ
أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian
lebih dari suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara
keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang
lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak
menyadari. (Al-Hujurat: 2)
sampai dengan firman-Nya:
{إِنَّ
الَّذِينَ يُنَادُونَكَ مِنْ وَرَاءِ الْحُجُرَاتِ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّى تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا
لَهُمْ}
Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar-(mu)
kebanyakan mereka tidak mengerti. Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai
kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka.
(Al-Hujurat: 5), hingga akhir ayat.
Semuanya ini termasuk ke dalam Bab "Etika dan Sopan Santun dalam Berbicara
kepada Nabi Saw. dan Mengobrol di Hadapannya," sebagaimana mereka diperintahkan
pula untuk mendahulukan bersedekah sebelum berbicara dengan beliau Saw.
Menurut pendapat yang kedua mengenai makna ayat ini, bahwa firman-Nya:
Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan
sebagian kalian kepada sebagian (yang lain), (An-Nur: 63) Yaitu janganlah
kalian mengira bahwa doa Nabi kepada orang lain sama dengan doa orang lain
kepada sesamanya, karena sesungguhnya doa Nabi itu dikabulkan. Karena itu,
hati-hatilah kalian, jangan sampai Nabi Saw. mendoakan untuk kemudaratan kalian
yang akhirnya kalian pasti akan binasa. Demikianlah menurut apa yang telah
diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, dan
Atiyyah Al-Aufi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{قَدْ
يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا}
Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur
pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An-Nur: 63)
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mereka yang berbuat demikian itu adalah
orang-orang munafik. Mereka merasa enggan dan keberatan mengikuti pembicaraan di
hari Jumat, yang dimaksud ialah khotbah Jumat. Maka mereka pergi secara
berangsur-angsur (surut) dengan berlindung kepada sebagian sahabat Nabi Saw.
hingga keluar dari masjid (lalu kabur). Padahal tidaklah pantas bagi seseorang
keluar dari masjid melainkan setelah mendapat izin dari Nabi Saw. pada hari
Jumat sesudah Nabi Saw. memulai khotbahnya. Dan bilamana seseorang dari kaum
muslim hendak keluar, ia berisyarat dengan tangannya kepada Nabi Saw., maka Nabi
Saw. memberikan izin kepadanya. Semuanya itu dilakukan olehnya hanya dengan
isyarat, tanpa bicara; karena bila ia berbicara, sedangkan Nabi Saw. dalam
keadaan berkhotbah, maka batallah salat Jumatnya.
As-Saddi mengatakan bahwa orang-orang munafik itu apabila ada bersama Nabi
Saw. dalam suatu jamaah, maka sebagian dari mereka pergi dengan berangsur-angsur
seraya berlindung kepada sebagian lainnya hingga pergi meninggalkan Nabi Saw.,
dan Nabi Saw. tidak melihat kepergian mereka.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya
Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian
dengan berlindung (kepada kawannya). (An-Nur: 63) Maksudnya, pergi secara
berangsur-angsur dari Nabi Saw. dan dari Kitabullah (yakni tidak
mengamalkannya).
Sufyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya
Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian
dengan berlindung (kepada kawannya). (An-Nur: 63) Yaitu dari saf salat.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna liwazan, bahwa makna
yang dimaksud ialah menentang.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَلْيَحْذَرِ
الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ}
maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut. (An-Nur:
63)
Yakni menyalahi perintah Rasulullah Saw., yaitu menentang jalannya,
metodanya, jalurnya, sunnah, dan syariatnya. Maka semua ucapan dan amal
perbuatannya ditimbang dengan semua ucapan dan amal perbuatan Nabi Saw. Mana
yang sesuai, dapat diterima; dan mana yang bertentangan, ditolak dan
dikembalikan kepada pelakunya, siapa pun dia adanya.
Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab
hadis lainnya dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"مَنْ
عَمِلَ عَمَلا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدّ"
Barang siapa yang mengerjakan suatu amal perbuatan yang bukan termasuk
urusan kami, maka hal itu ditolak.
Dengan kata lain, hendaklah orang-orang yang menyalahi syariat Rasulullah
Saw. berhati-hati dan takut lahir dan batinnya.
{أَنْ
تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ}
akan ditimpa cobaan. (An-Nur: 63)
dalam hati mereka berupa kekafiran, kemunafikan, atau perkara bid'ah.
{أَوْ
يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur: 63)
Yakni azab di dunia, seperti dihukum mati, atau dihukum had, atau
dipenjara, dan lain sebagainya.
Seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّه قَالَ: هَذَا
مَا حدَّثنا أَبُو هُرَيرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "مَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَوْقَدَ نَارًا، فَلَمَّا
أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهَا. جَعَلَ الْفَرَاشُ وَهَذِهِ الدَّوَابُّ اللَّاتِي
[يَقَعْنَ فِي النَّارِ] يَقَعْنَ فِيهَا، وَجَعَلَ يَحْجِزُهُنَّ وَيَغْلِبْنَهُ
ويتقحَّمن فِيهَا". قَالَ: "فَذَلِكَ مَثَلِي وَمَثَلُكُمْ، أَنَا آخِذٌ بحجزِكم
عَنِ النَّارِ هَلُمَّ عَنِ النَّارِ، فَتَغْلِبُونِي وَتَقْتَحِمُونَ
فِيهَا".
telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami
Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa inilah apa yang telah
diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Perumpamaan aku dan kalian sama dengan seorang lelaki yang
menyalakan api. Setelah apinya menyala, maka kupu-kupu dan serangga-serangga
lainnya berjatuhan ke dalam apinya, sedangkan dia berusaha
menghalang-halanginya, tetapi mereka dapat mengalahkannya dan menceburkan diri
mereka ke dalam api itu. (Nabi Saw. melanjutkan sabdanya) Yang demikian
itulah perumpamaan aku dan kalian; aku menahan kalian agar kalian jangan
terjerumus ke dalam neraka, "Menjauhlah dari neraka!" Tetapi kalian dapat
mengalahkan aku dan kalian menceburkan diri ke dalam neraka.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Abdur
Razzaq.