Tafsir Surat Al-Kahfi, ayat 80-81
{وَأَمَّا
الْغُلامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا
طُغْيَانًا وَكُفْرًا (80) فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا
مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا (81) }
Dan adapun anak itu, maka kedua orang tuanya
adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua
orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki supaya
Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya
daripada anaknya itu dan lebih kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa anak itu bernama Haisur. Di
dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Ubay ibnu Ka'b, dari Nabi
Saw. yang telah bersabda, disebutkan:
"الْغُلَامُ
الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ يَوْمَ طُبِعَ كَافِرًا".
Anak yang dibunuh oleh Khidir telah ditetapkan sejak penciptaannya sabagai
orang kafir.
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari hadis Ishaq, dari Sa'id, dari Ibnu
Abbas dengan sanad yang sama.
Allah Swt. menyebutkan dalam firmanNya:
{فَكَانَ
أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا
وَكُفْرًا}
maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa
dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.
(Al-Kahfi: 80)
Yakni cinta keduanya kepada anaknya ini akan mendorong keduanya mengikuti
kekafiran si anak di masa mendatang.
Qatadah mengatakan bahwa kedua orang tua si anak merasa gembira saat
kelahiran si anak, dan keduanya merasa sedih terhadapnya saat ia dibunuh.
Seandainya anak itu dibiarkan hidup, tentulah akan mendorong keduanya kepada
kebinasaan. Karena itu, tersimpulkan suatu pelajaran dari kisah ini bahwa
hendaklah seseorang rela dengan takdir Allah, karena sesungguhnya takdir Allah
untuk orang-orang mukmin dalam hal yang tidak disukai mengandung kebaikan, lebih
baik daripada takdir Allah untuk mereka dalam hal yang disukai. Di dalam sebuah
hadis telah disebutkan:
"لَا
يَقْضِي اللَّهُ لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ"
Tiada suatu takdir pun yang diterima oleh seorang mukmin, melainkan takdir
itu adalah lebih baik baginya.
Di dalam sebuah firman Allah Swt. disebutkan:
{وَعَسَى
أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}
Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian.
(Al-Baqarah: 216)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَأَرَدْنَا
أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ
رُحْمًا}
Dan Kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak
lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu dan lebih dalam kasih
sayangnya (kepada ibu bapaknya). (Al-Kahfi: 81)
Yaitu mendapat ganti anak lain yang lebih bersih daripadanya, dan keduanya
lebih sayang kepadanya daripada anak itu. Demikianlah takwil makna ayat tersebut
menurut Ibnu Juraij.
Qatadah mengatakan bahwa anaknya itu lebih dalam kasih sayangnya dan lebih
berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya daripada anaknya yang pertama.
Disebutkan bahwa keduanya mendapat ganti seorang anak perempuan. Menurut suatu
pendapat, ketika Khidir membunuh anak itu, ibunya sedang mengandung seorang bayi
laki-laki yang muslim. Demikian menurut Ibnu Juraij.