Tafsir Surat Al-Isra, ayat 97
{وَمَنْ
يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِهِ وَنَحْشُرُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى وُجُوهِهِمْ
عُمْيًا وَبُكْمًا وَصُمًّا مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ كُلَّمَا خَبَتْ زِدْنَاهُمْ
سَعِيرًا (97) }
Dan barang siapa yang ditunjuki Allah, dialah
yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang Dia sesatkan, maka sekali-kali
kalian tidak akan mendapat penolong-penolong bagi mereka selain dari Dia. Dan
Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu, dan
pekak. Tempat kediaman mereka adalah neraka Jahannam. Tiap-tiap kali nyala api
Jahannam itu akan padam. Kami tambah bagi mereka nyalanya.
Allah Swt. menceritakan tentang pengaturan dan kekuasaan hukumNya terhadap
makhluk-Nya, bahwa tiada seorang pun yang akan mempertanyakan apa yang telah
diputuskan-Nya. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh-Nya, maka tiada seorang
pun yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka engkau
tidak akan dapat menemukan seorang penolong pun bagi mereka selain dari Allah
Swt. sendiri, yakni yang dapat memberikan petunjuk kepada mereka dari
kese-satannya itu. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt.
dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{مَنْ
يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا
مُرْشِدًا}
Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat
petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka sekali-kali kamu tak akan
mendapatkan seorang pemimpin pun yang memberi petunjuk kepadanya. (Al-Kahfi:
17)
*******************
Firman Allah Swt.:
(وَنَحْشُرُهُمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى وُجُوهِهِمْ)
Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas
muka mereka. (Al-Isra: 97)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ نُفَيْع قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ
مَالِكٍ يَقُولُ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى
وُجُوهِهِمْ؟ قَالَ: "الَّذِي أَمْشَاهُمْ عَلَى أَرْجُلِهِمْ قَادِرٌ عَلَى أَنْ
يُمْشِيَهُمْ عَلَى وُجُوهِهِمْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, telah
menceritakan kepada kami Ismail, dari Nafi' yang mengatakan, ia pernah mendengar
Anas ibnu Malik mengatakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw.,
"Wahai Rasulullah, bagaimanakah manusia digiring dengan diseret atas muka mereka
(pada hari kiamat nanti)?" Rasulullah Saw. menjawab: Tuhan yang menjadikan
mereka dapat berjalan dengan kaki mereka, dapat pula membuat mereka berjalan di
atas muka mereka.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab
sahihnya masing-masing.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu
Jami' Al-Qurasyi, dari ayahnya, dari Abut Tufail (yaitu Amir ibnu Wasilah), dari
Huzaifah ibnu Asad yang mengatakan bahwa sahabat Abu Zar bangkit berdiri, lalu
berkata, "Hai Bani Gifar, janganlah kalian bersumpah, karena sesungguhnya orang
yang benar dan dibenarkan (yakni Nabi Saw.) pernah bercerita kepadaku bahwa
manusia itu digiring (kelak di hari kiamat) menjadi tiga golongan. Segolongan di
antara mereka digiring dengan berkendaraan, mendapat makanan, dan diberi
pakaian; segolongan lagi digiring dengan berjalan kaki, juga sambil
berlari-lari; dan segolongan lainnya diseret oleh para malaikat di atas wajah
mereka, lalu digiring ke neraka. Maka salah seorang di antara mereka bertanya
kepada Abu Zar, "Mengenai kedua golongan tersebut kami sudah memahaminya,
lalu bagaimanakah dengan orang-orang yang digiring dengan berjalan kaki sambil
berlari?" Abu Zar menjawab, "Allah menimpakan penyakit kepada semua kendaraan
sehingga mati semua, tiada seekor hewan kendaraan pun yang bertahan hidup.
Sehingga seseorang yang mempunyai sebuah kebun yang paling disukainya, rela
menukarnya dengan seekor hewan kendaraan untuk tunggangannya, tetapi ia tidak
mampu menaikinya."
*******************
Firman Allah Swt.:
(عُمْيًا)
dalam keadaan buta. (Al-Isra: 97)
Yakni tidak dapat melihat.
(وَبُكْمًا)
dalam keadaan bisu. (Al-Isra: 97)
Yaitu tidak dapat berbicara.
(وَصُمًّا)
dan dalam keadaan tuli. (Al-Isra: 97)
Yakni tidak dapat mendengar.
Keadaan tersebut merupakan pembalasan bagi mereka atas perbuatan mereka
ketika di dunia, karena mereka sewaktu di dunia bisu, buta, dan tuli; tidak mau
membicarakan perkara yang hak, tidak mau melihat perkara hak, dan tidak mau
mendengar perkara hak. Maka di hari perhimpunan nanti mereka dibalas dengan hal
tersebut, padahal saat itu mereka sangat memerlukannya lebih dari . keperluan
mereka sewaktu di dunia.
(مَأْوَاهُمْ)
Tempat kediaman mereka. (Al-Isra: 97)
Yakni tempat kepulangan dan tempat kembali mereka adalah:
(جَهَنَّمُ
كُلَّمَا خَبَتْ)
neraka Jahannam, tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam.
(Al-Isra: 97)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna khabat ialah meredup apinya.
Menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah akan padam nyala apinya.
(زِدْنَاهُمْ
سَعِيرًا)
Kami tambah bagi mereka nyalanya. (Al-Isra: 97)
Yakni nyala api dan baranya Kami tambahkan, seperti.yang disebutkan di dalam
ayat lain melalui firman-Nya:
{فَذُوقُوا
فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلا عَذَابًا}
Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada
kalian selain dari azab. (An-Naba': 30)