Tafsir Surat An-Nisa, ayat 59
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (59)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Ra-sul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik
akibatnya.Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sadaqah ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war, dari Ibnu Juraij, dari Ya'la ibnu Muslim, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan khusus.
Hal yang sama diketengahkan oleh jamaah lainnya, kecuali Imam Ibnu Majah, melalui hadis Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war. Imam Turmuzi mengatakan hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui hadis Ibnu Juraij.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا
الْأَعْمَشُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ
السُّلَمِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سَرِيَّةً، وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ،
فَلَمَّا خَرَجُوا وَجَد عَلَيْهِمْ فِي شَيْءٍ. قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ: أَلَيْسَ
قَدْ أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى، قَالَ: اجْمَعُوا لِي حَطَبًا. ثُمَّ دَعَا بِنَارٍ
فَأَضْرَمَهَا فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَتَدْخُلُنَّهَا. [قَالَ:
فَهَمَّ الْقَوْمُ أَنْ يَدْخُلُوهَا] قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ شَابٌّ مِنْهُمْ:
إِنَّمَا فَرَرْتُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ
النَّارِ، فَلَا تَعْجَلُوا حَتَّى تَلْقَوْا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ أَمَرَكُمْ أَنْ تَدْخُلُوهَا فَادْخُلُوهَا. قَالَ:
فَرَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَأَخْبَرُوهُ، فَقَالَ لَهُمْ: "لَوْ دَخَلْتُمُوهَا مَا خَرَجْتُمْ مِنْهَا
أَبَدًا؛ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari
Al-A'masy, dari Sa'd ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ali
yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan suatu pasukan khusus, dan
mengangkat menjadi panglimanya seorang lelaki dari kalangan Ansar. Manakala
mereka berangkat, maka si lelaki Ansar tersebut menjumpai sesuatu pada diri
mereka. Maka ia berkata kepada mereka, "Bukankah Rasulullah Saw. telah
memerintahkan kepada kalian untuk taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Memang
benar." Lelaki Ansar itu berkata, "Kumpulkanlah kayu bakar buatku." Setelah itu
si lelaki Ansar tersebut meminta api, lalu kayu itu dibakar. Selanjutnya lelaki
Ansar berkata, "Aku bermaksud agar kalian benar-benar memasuki api itu." Lalu
ada seorang pemuda dari kalangan mereka berkata, "Sesungguhnya jalan keluar bagi
kalian dari api ini hanyalah kepada Rasulullah. Karena itu, kalian jangan
tergesa-gesa sebelum menemui Rasulullah. Jika Rasulullah Saw. memerintahkan
kepada kalian agar memasuki api itu, maka masukilah." Kemudian mereka kembali
menghadap Rasulullah Saw. dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah
Saw. bersabda kepada mereka: Seandainya kalian masuk ke dalam api itu,
niscaya kalian tidak akan keluar untuk selama-lamanya. Sebenarnya ketaatan itu
hanya dalam kebaikan.Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُسَدَّد، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ،
حَدَّثَنَا نَافِعٌ، عَنْ عَبْدِ الله بن عمر، عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا
طَاعَةَ".
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah
menceritakan kepada kami Yahya, dari Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami
Nafi', dari Abdullah ibnu Umar, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
Tunduk dan patuh diperbolehkan bagi seorang muslim dalam semua hal yang
disukainya dan yang dibencinya, selagi ia tidak diperintahkan untuk maksiat.
Apabila diperintahkan untuk maksiat, maka tidak boleh tunduk dan tidak
boleh patuh.Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Yahya Al-Qattan.
Dari Ubadah ibnus Samit, "Kami bersumpah setia kepada Rasulullah Saw. untuk tunduk patuh dalam semua keadaan, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan malas, dalam keadaan sulit ataupun dalam keadaan mudah, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, dan kami tidak akan merebut urusan dari yang berhak menerimanya." Rasulullah Saw. bersabda:
«إِلَّا
أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ
بُرْهَانٌ»
Terkecuali jika kalian melihat kekufuran secara terang-terangan di
kalangan kalian, dan ada bukti dari Allah mengenainya.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Di dalam hadis yang lain, dari Anas, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا، وَإِنَّ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ
زَبِيبَةٌ»
Tunduk dan patuhlah kalian, sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang
budak Habsyah yang kepalanya seperti zabibah (anggur kering).Hadis riwayat Imam Bukhari.
Dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:
أَوْصَانِي
خَلِيلِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّع
الْأَطْرَافِ
Kekasihku (Nabi Saw.) telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan patuh
(kepada pemimpin), sekalipun dia (si pemimpin) adalah budak Habsyah yang cacat
anggota tubuhnya (tuna daksa).Hadis riwayat Imam Muslim.
Dari Ummul Husain. disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakan dalam khotbah haji wada'-nya:
«وَلَوِ
اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبَدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، اسْمَعُوا لَهُ
وَأَطِيعُوا»
Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman
Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya.Hadis riwayat Imam Muslim. Menurut lafaz lain yang juga dari Imam Muslim disebutkan:
«عَبْدًا
حَبَشِيًّا مَجْدُوعًا»
budak Habsyah yang tuna daksa (cacat anggota tubuhnya).
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ الطُّوسِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ
أَبِي فُدَيْكٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ
هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَيَلِيكُمْ بَعْدِي
وُلَاةٌ، فَيَلِيكُمُ الْبَرُّ بِبِرِّهِ، وَيَلِيكُمُ الْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ،
فَاسْمَعُوا لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِي كُلِّ مَا وَافَقَ الْحَقَّ، وَصَلُّوا
وَرَاءَهُمْ، فَإِنْ أحسنوا فلكم ولهم وإن أساءوا فَلَكُمْ
وَعَلَيْهِمْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim At-Tusi,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku
Abdullah ibnu Muhammad ibnu Urwah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari Abu Saleh
As-Simman, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah bersabda: Kelak sesudahku
kalian akan diperintah oleh para pemimpin, maka ada pemimpin yang bertakwa yang
memimpin kalian dengan ketakwaannya, dan ada pemimpin durhaka yang memimpin
kalian dengan kedurhakaannya. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepada
mereka dalam semua perkara yang sesuai dengan kebenaran, dan bantulah mereka.
Jika mereka berbuat baik, maka kebaikannya bagi kalian dan mereka. Dan jika
mereka berbuat buruk, maka baik bagi kalian dan buruk bagi mereka.Dari Abu Hurairah r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"كَانَتْ
بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ
نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ".
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: "أَوْفُوا بِبَيْعَةِ
الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ، وَأَعْطَوْهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ
عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ"
Dahulu umat Bani Israil diperintah oleh nabi-nabi. Manakala seorang nabi
meninggal dunia, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada
nabi sesudahku, dan kelak akan ada para khalifah yang banyak. Para
sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada
kami?" Rasulullah Saw. menjawab: Tunaikanlah baiat orang yang paling pertama,
lalu yang sesudahnya; dan berikanlah kepada mereka haknya, karena sesungguhnya
Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka atas kepemimpinannya.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«من
رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ
يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوتُ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak
disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali
seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan
ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Umar r.a. Disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«مَنْ
خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ،
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang mencabut janji setianya, maka kelak ia akan menghadap
kepada Allah tanpa ada yang membelanya. Dan barang siapa yang meninggal dunia,
sedangkan pada pundaknya tidak ada suatu baiat pun, maka ia mati dalam keadaan
mati Jahiliah. Hadis riwayat Imam Muslim.Imam Muslim meriwayatkan pula dari Abdur Rahman ibnu Abdu Rabil Ka'bah yang menceritakan hadis berikut:
دَخَلْتُ
الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ جَالِسٌ فِي ظِلِّ
الْكَعْبَةِ، وَالنَّاسُ حَوْلَهُ مُجْتَمِعُونَ عَلَيْهِ، فَأَتَيْتُهُمْ
فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَمِنَّا مَنْ يُصْلِحُ خِبَاءَهُ،
وَمِنَّا مَنْ يَنْتَضل، وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشَره إِذْ نَادَى مُنَادِي
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ.
فَاجْتَمَعْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًا عَلَيْهِ أَنْ يَدُل
أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا
يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي
أَوَّلِهَا، وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلَاءٌ وَأُمُورٌ تُنْكرونها، وَتَجِيءُ فِتَنٌ
يَرفُق بعضُها بَعْضًا، وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ
مُهْلِكَتِي، ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ:
هَذِهِ هَذِهِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ
الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ،
وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَة يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ
فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُق
الْآخَرِ". قَالَ: فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ: أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ أَنْتَ
سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَأَهْوَى
إِلَى أُذُنَيْهِ وَقَلْبِهِ بِيَدَيْهِ وَقَالَ: سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ
قَلْبِي، فَقُلْتُ لَهُ: هَذَا ابْنُ عَمِّكَ مُعَاوِيَةُ يَأْمُرُنَا أَنْ
نَأْكُلَ أَمْوَالَنَا بَيْنَنَا بِالْبَاطِلِ، وَنَقْتُلَ أَنْفُسَنَا، وَاللَّهُ
تَعَالَى يَقُولُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا} [النِّسَاءِ:29]
قَالَ: فَسَكَتَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ: أَطِعْهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ، وَاعْصِهِ فِي
مَعْصِيَةِ اللَّهِ
ia masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba ia menjumpai Abdullah ibnu Amr ibnul
As sedang duduk di bawah naungan Ka'bah dan di sekelilingnya terdapat banyak
orang yang berkumpul mendengarkannya. Lalu aku (Abdur Rahman) datang kepada
mereka dan bergabung duduk dengan mereka. Maka Abdullah ibnu Amr ibnul As
menceritakan hadis berikut: Kami (para sahabat) pernah bersama Rasulullah Saw.
dalam suatu perjalanan, lalu kami turun istirahat di suatu tempat. Maka di
antara kami ada orang-orang yang mempersiapkan kemahnya, ada pula yang berlatih
menggunakan senjatanya, dan di antara kami ada orang-orang yang sibuk mengurus
unta-unta kendaraannya. Tiba-tiba juru seru Rasulullah Saw. menyerukan, "Salat
berjamaah!" Maka kami berkumpul kepada Rasulullah Saw. dan beliau Saw. bersabda:
Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku melainkan diwajibkan
baginya memberi petunjuk kepada umatnya tentang kebaikan yang ia ketahui, dan
memperingatkan kepada mereka tentang keburukan yang ia ketahui. Dan sesungguhnya
ketenteraman umat ini dijadikan pada permulaannya (generasi pertamanya), dan
kelak malapetaka akan menimpa akhir dari umat ini, juga akan terjadi banyak
perkara yang kalian ingkari. Fitnah-fitnah datang menimpa mereka secara
beriringan. Suatu fitnah (cobaan) datang, lalu seorang mukmin berkata, "Inilah
kebinasaanku," kemudian fitnah itu lenyap, tetapi disusul lagi oleh fitnah yang
lain. Maka orang mukmin berkata, "Fitnah ini datang lagi menyusul fitnah
lainnya." Maka barang siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke
dalam surga, hendaklah ketika maut datang menjemputnya ia dalam keadaan beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah ia memberikan kepada orang lain
hal-hal yang ia suka bila diberikan kepada dirinya. Barang siapa yang berbaiat
(berjanji setia) kepada seorang imam, lalu si imam memberikan kepadanya apa yang
dijanjikannya dan apa yang didambakan hatinya, maka hendaklah ia taat kepadanya
sebatas kemampuannya. Dan jika datang orang lain yang hendak menyainginya
(merebutnya), maka penggallah leher orang lain itu. Abdur Rahman ibnu
Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mendekat kepadanya (Abdullah
ibnu Amr ibnul As) dan kukatakan kepadanya, 'Aku meminta kepadamu, demi Allah,
apakah engkau telah mendengar hadis ini langsung dari Rasulullah Saw.?' Maka
Ibnu Amr mengisyaratkan dengan kedua tangannya ditujukan ke arah kedua telinga
dan hatinya seraya berkata, 'Aku telah mendengarnya dengan kedua telingaku ini,
lalu dihafal baik-baik oleh hatiku'." Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah
berkata kepadanya, "Ini anak pamanmu (yaitu Mu'awiyah). Dia memerintahkan kepada
kita memakan harta di antara kita dengan cara yang batil, dan sebagian dari kita
membunuh sebagian yang lain, padahal Allah Swt. telah berfirman: 'Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan
jalan yang balil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama
suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian' (An-Nisa: 29)." Abdur Rahman ibnu
Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, bahwa Ibnu Amr diam sesaat, tidak
menjawab, kemudian berkata, "Taatilah dia bila memerintahkan taat kepada Allah,
dan durhakailah dia bila memerintahkan durhaka kepada Allah."Hadis-hadis yang menerangkan masalah ini cukup banyak jumlahnya.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ
الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ، عَنِ السُّدِّيِّ: {أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ} قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً عَلَيْهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ،
وَفِيهَا عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، فَسَارُوا قِبَلَ الْقَوْمِ الَّذِينَ يُرِيدُونَ،
فَلَمَّا بَلَغُوا قَرِيبًا مِنْهُمْ عَرَّسوا، وَأَتَاهُمْ ذُو العُيَيْنَتَين
فَأَخْبَرَهُمْ، فَأَصْبَحُوا قَدْ هَرَبُوا غَيْرَ رَجُلٍ. فَأَمَرَ أَهْلَهُ
فَجَمَعُوا مَتَاعَهُمْ، ثُمَّ أَقْبَلَ يَمْشِي فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ، حَتَّى
أَتَى عَسْكَرَ خَالِدٍ، فَسَأَلَ عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ:
يَا أَبَا الْيَقْظَانِ، إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ وَشَهِدْتُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِنَّ قَوْمِي لَمَّا
سَمِعُوا بِكُمْ هَرَبُوا، وَإِنِّي بَقِيتُ، فَهَلْ إِسْلَامِي نَافِعِي غَدًا،
وَإِلَّا هَرَبْتُ؟ قَالَ عَمَّارٌ: بَلْ هُوَ يَنْفَعُكَ، فَأَقِمْ. فَأَقَامَ،
فَلَمَّا أَصْبَحُوا أَغَارَ خَالِدٌ فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا غَيْرَ الرَّجُلِ،
فَأَخَذَهُ وَأَخَذَ مَالَهُ. فَبَلَغَ عَمَّارًا الْخَبَرُ، فَأَتَى خَالِدًا
فَقَالَ: خَلِّ عَنِ الرَّجُلِ، فَإِنَّهُ قَدْ أَسْلَمَ، وَإِنَّهُ فِي أَمَانٍ
مِنِّي. فقال خالد: وفيم أنت تُجِيرُ؟
فَاسْتَبَّا وَارْتَفَعَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَأَجَازَ أَمَانَ عَمَّارٍ، وَنَهَاهُ أَنْ يُجِيرَ الثَّانِيَةَ عَلَى أَمِيرٍ.
فَاسْتَبَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ
خَالِدٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتَتْرُكُ هَذَا الْعَبْدَ الْأَجْدَعَ يَسُبُّني،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا خَالِدُ، لَا
تَسُبَّ عَمَّارًا، فَإِنَّهُ مَنْ يَسُبُّ عَمَّارًا يَسُبَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ
يُبْغِضْهُ يُبْغِضْهُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنْ عَمَّارًا يَلْعَنْهُ اللَّهُ"
فَغَضِبَ عَمَّارٌ فَقَامَ، فَتَبِعَهُ خَالِدٌ حَتَّى أَخَذَ بِثَوْبِهِ
فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ، فَرَضِيَ عَنْهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
قَوْلَهُ: {أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ
مِنْكُمْ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Husain,
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami
Asbat, dari As-Saddi sehubungan dengan firman-Nya: taatilah Allah dan
taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Bahwa
Rasulullah Saw. pernah mengirimkan suatu pasukan khusus di bawah pimpinan Khalid
ibnul Walid, di dalam pasukan itu terdapat Ammar ibnu Yasir. Mereka berjalan
menuju tempat kaum yang dituju oleh mereka; dan ketika berada di dekat tempat
tersebut, mereka turun beristirahat karena hari telah malam. Kemudian mereka
diketahui oleh mata-mata kaum yang dituju mereka, lalu mata-mata itu
memberitahukan kepada kaumnya akan kedatangan mereka. Maka kaumnya pergi
melarikan diri meninggalkan tempat mereka kecuali seorang lelaki yang
memerintahkan kepada keluarganya agar semua barang mereka dikemasi. Kemudian ia
sendiri pergi dengan berjalan kaki di kegelapan malam hari menuju ke tempat
pasukan Khalid ibnul Walid. Setelah ia sampai di tempat pasukan kaum muslim,
maka ia menanyakan tentang Ammar ibnu Yasar, lalu ia datang kepadanya dan
mengatakan, "Hai Abul Yaqzan, sesungguhnya sekarang aku masuk Islam dan bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya. Sesungguhnya kaumku setelah mendengar kedatangan kalian; mereka
semuanya melarikan diri, tetapi aku tetap tinggal di tempat. Maka apakah Islamku
ini dapat bermanfaat bagiku besok pagi nanti? Jika tidak, maka aku pun akan ikut
lari." Ammar menjawab, "Tidak, bahkan Islammu dapat bermanfaat untuk dirimu.
Sekarang pulanglah, dan tetaplah di tempat tinggalmu!" Lalu lelaki itu pulang
dan menetap di tempatnya. Pada keesokan harinya Khalid ibnul Walid datang
menyerang, dan ternyata ia tidak menemukan seorang pun dari musuhnya selain
lelaki tadi, lalu Khalid menawannya dan mengambil semua hartanya. Ketika sampai
berita itu kepada Ammar, maka Ammar datang kepada Khalid dan mengatakan
kepadanya, "Lepaskanlah lelaki ini, karena sesungguhnya dia telah masuk Islam,
dan sesungguhnya dia telah berada di bawah perlindunganku." Khalid berkata,
"Atas dasar apakah kamu memberi perlindungan?" Keduanya bertengkar, dan akhirnya
keduanya melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw.
memperbolehkan tindakan Ammar, tetapi melarangnya mengulangi perbuatannya lagi,
yakni memberikan perlindungan tanpa seizin pemimpin pasukan. Keduanya masih
terus berbalas caci-maki di hadapan Rasulullah Saw. Maka Khalid berkata, "Wahai
Rasulullah, apakah engkau biarkan saja budak yang hina ini mencaciku?"
Rasulullah Saw. menjawab: Hai Khalid, janganlah engkau mencaci Ammar, karena
sesungguhnya barang siapa yang mencaci Ammar, Allah membalas mencacinya; dan
barang siapa yang membenci Ammar, Allah membalas membencinya; dan barang siapa
yang melaknat Ammar, maka Allah membalas melaknatnya. Ammar masih dalam
keadaan emosi. Maka ia bangkit dan pergi, lalu diikuti oleh Khalid. Kemudian
Khalid menarik bajunya dan meminta maaf kepadanya. Akhirnya Ammar memaafkannya.
Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Taatilah Allah dan taatilah
Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59)Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur As-Saddi secara mursal. Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui Al-Hakam ibnu Zahir, dari As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. Lalu ia mengetengahkan kisah yang semisal.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri yang terdapat di dalam firman-Nya: dan ulil amri di antara kalian.(An-Nisa: 59) Bahwa yang dimaksud adalah ahli fiqih dan ahli agama.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna firman-Nya: dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) adalah para ulama.
Tetapi menurut makna lahiriah ayat —hanya Allah yang lebih mengetahui— makna lafaz ini umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama.
Allah Swt. telah berfirman:
لَوْلا
يَنْهاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ
وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka, tidak melarang
mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? (Al-Maidah:
63)
فَسْئَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian
tidak mengetahui. (Al-Anbiya: 7)Di dalam sebuah hadis sahih yang telah disepakati kesahihannya dari Abu Hurairah r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«مَنْ
أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ
أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي»
Barang siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah; barang
siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan barang siapa
yang taat kepada amirku, berarti ia taat kepadaku; dan barang siapa yang durhaka
terhadap amirku, berarti ia durhaka kepadaku.Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab (Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang mengatakan:
«إِنَّمَا
الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah kebajikan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا هُمَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي مرابة،
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: "لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah
menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari
Ibnu Hurayyis, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Tidak ada ketaatan dalam maksiat terhadap Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَإِنْ
تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya). (An-Nisa:
59)Menurut Mujahid dan bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mengembalikan hal tersebut kepada Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasulullah Saw.
Hal ini merupakan perintah Allah Swt. yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan di antara manusia menyangkut masalah pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, hendaknya perselisihan mengenainya itu dikembalikan kepada penilaian Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Seperti yang disebut oleh ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَمَا
اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apa pun kalian berselisih, maka putusannya (terserah)
kepada Allah. (Asy-Syura: 10)Maka apa yang diputuskan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang dipersaksikan kesahihannya, maka hal itu adalah perkara yang hak. Tiadalah sesudah perkara yang hak, melainkan hanya kebatilan belaka.
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
(An-Nisa: 59) Kembalikanlah semua perselisihan dan kebodohan itu kepada
Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, lalu carilah keputusan masalah yang kalian
perselisihkan itu kepada keduanya.
{إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian.(An-Nisa: 59)Hal ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak menyerahkan keputusan hukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya di saat berselisih pendapat, dan tidak mau merujuk kepada keduanya, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Firman Allah Swt.:
ذلِكَ
خَيْرٌ
Yang demikian itu lebih Utama (bagi kalian). (An-Nisa: 59)Yakni menyerahkan keputusan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta merujuk kepada keduanya dalam menyelesaikan perselisihan pendapat merupakan hal yang lebih utama.
وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا
dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa: 59)Yaitu lebih baik akibat dan penyelesaiannya, menurut pendapat As-Saddi dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Sedangkan menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah lebih baik penyelesaiannya; apa yang dikatakan Mujahid ini lebih dekat kepada kebenaran.