Tafsir Surat Hud, ayat 85-86
{وَيَا
قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ
أَشْيَاءَهُمْ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (85) بَقِيَّةُ اللَّهِ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ (86)
}
Dan (Syu'aib) berkata.”Hai kaumku, cukupkanlah
takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kalian merugikan manusia
terhadap hak-hak mereka dan janganlah kalian membuat kejahatan di muka bumi
dengan membuat kerusakan. Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik
bagi kalian jika kalian orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang
penjaga atas diri kalian.”
Pada mulanya Nabi Syu'aib melarang mereka melakukan perbuatan mengurangi
takaran dan timbangan bila mereka memberikan hak orang lain. Kemudian Nabi
Syu'aib memerintahkan mereka agar mencukupkan takaran dan timbangan secara adil,
baik di saat mereka mengambil ataupun memberi. Nabi Syu'aib juga melarang
mereka bersikap angkara murka di muka bumi dengan menimbulkan kerusakan. Mereka
gemar merampok orang-orang yang melewati tempat tinggal mereka dan
membegalnya.
Firman Allah Swt.:
{بَقِيَّةُ
اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ}
Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian.
(Hud: 86)
Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'rezeki Allah adalah lebih
baik bagi kalian'. Menurut Al-Hasan, rezeki Allah lebih baik bagi kalian
daripada kalian mengurangi takaran dan timbangan terhadap orang lain. Menurut
Ar-Rabi' ibnu Anas, perintah Allah lebih baik bagi kalian.
Menurut Mujahid, taat kepada Allah adalah lebih baik bagi kalian. Menurut
Qatadah, bagian kalian dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. Abdur Rahman
ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah 'kebinasaan
karena mendapat azab, dan kelestarian karena mendapat rahmat'.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sisa
(keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. (Hud: 86)
Maksudnya, keuntungan yang kalian peroleh setelah kalian memenuhi takaran dan
timbangan secara semestinya adalah lebih baik bagi kalian daripada mengambil
harta orang lain. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini telah
diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Menurut kami, ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui
firman-Nya:
{قُلْ
لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ
الْخَبِيثِ}
Katakanlah, "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya
yang buruk itu menarik hatimu.” (Al-Maidah: 100), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا
أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ}
Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian. (Hud: 86)
Yakni bukanlah sebagai pengawas, bukan pula sebagai penjaga. Dengan kata
lain, kerjakanlah hal tersebut karena Allah Swt. Janganlah kalian melakukannya
agar dilihat oleh orang lain, tetapi ikhlaslah karena Allah Swt.