Tafsir Surat At-Taubah, ayat 9-11
{اشْتَرَوْا
بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا
كَانُوا يَعْمَلُونَ (9) لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (10) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ
يَعْلَمُونَ (11) }
Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga
yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah
apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat
terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan)
perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka
bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu)
adalah saudara-saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu
bagi kaum yang mengetahui.
Allah Swt. mencela orang-orang musyrik dan memberikan semangat kepada
orang-orang mukmin untuk memerangi mereka.
{اشْتَرَوْا
بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا}
Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.
(At-Taubah: 9)
Artinya, mereka menukarkan ayat-ayat Allah —yakni tidak mau mengikutinya—
dengan harga yang sedikit, yakni dengan kesenangan duniawi yang rendah dan tiada
artinya bila dibandingkan dengan pahala akhirat.
{فَصَدُّوا
عَنْ سَبِيلِهِ}
lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah:
9)
Mereka menghalang-halangi orang mukmin dari mengikuti jalan yang benar.
{إِنَّهُمْ
سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا
ذِمَّةً}
Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak
memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak
(pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 9-10)
Tafsir ayat ini telah disebutkan di atas, begitu pula ayat yang
sesudahnya.
{فَإِنْ
تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ}
Jika mereka bertobat dan mendirikan salat. (At-Taubah: 11) hingga
akhir ayat.
Tafsirnya telah dikemukakan sebelum ini.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى،
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ،
حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ أَنَسٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ فَارَقَ
الدُّنْيَا عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَعِبَادَتِهِ، لَا يُشْرِكُ بِهِ،
وَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، فَارَقَهَا وَاللَّهُ عَنْهُ رَاضٍ،
وَهُوَ دِينُ اللَّهِ الَّذِي جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ وَبَلَّغُوهُ عَنْ رَبِّهِمْ،
قَبْلَ هَرْج الْأَحَادِيثِ وَاخْتِلَافِ الْأَهْوَاءِ".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Bakar,
telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, telah menceritakan kepada
kami Ar-Rabi' ibnu Anas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu
Malik mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang
meninggal dunia dalam keadaan ikhlas kepada Allah dan menyembah-Nya tanpa
mempersekutukan-Nya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, berarti ia
meninggal dunia dalam keadaan Allah rida kepadanya.
Yang dimaksud ialah dia berpegangan kepada agama Allah, yaitu agama yang
didatangkan oleh para rasul dan disampaikan oleh mereka dari Tuhannya, sebelum
terjadi penyimpangan dan perbedaan keinginan. Yang membenarkan hal ini terdapat
di dalam Kitabullah.
{فَإِنْ
تَابُوا}
Jika mereka bertobat. (At-Taubah: 11)
Yakni jika mereka menanggalkan semua berhala dan penyembahan terhadapnya.
{وَأَقَامُوا
الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ}
dan mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada
mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5)
Di dalam ayat lain disebutkan pula:
{فَإِنْ
تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي
الدِّينِ}
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka
(mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah:
11)
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa akhir hadis ini berada padaku —hanya
Allah yang lebih mengetahui— yaitu: "Dia meninggal dunia dalam keadaan Allah
rida kepadanya'. Sedangkan sisa yang ada padaku berasal dari perkataan Ar-Rabi
ibnu Anas.