Tafsir Surat At-Taubah, ayat 79
{الَّذِينَ
يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ
لَا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (79) }
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang
mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan
(mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan)
selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka.
Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang
pedih.
Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun merupakan sebagian dari sifat
orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang luput dari celaan dan cemoohan
mereka dalam semua keadaan, hingga orang-orang yang taat bersedakah pun tidak
luput dari cercaan mereka. Jika ada seseorang dari mereka yang taat datang
dengan membawa zakat yang banyak, maka orang-orang munafik mengatakan, "Ini
pamer." Jika seseorang datang dengan membawa zakat yang sedikit jumlahnya, maka
mereka berkata, "Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini."
Imam Bukhari telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami
Ubaidillah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abun Nu'man Al-Basri,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Abu Wail, dari Abu
Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ketika ayat mengenai zakat diturunkan, kami sedang
mencari nafkah sebagai pengangkut barang (tukang pikul) pada punggung kami. Lalu
datanglah seorang lelaki menyerahkan sedekahnya dalam jumlah yang banyak, maka
mereka (orang-orang munafik) berkata, 'Orang ini pamer.' Kemudian datang pula
lelaki lain menyedekahkan satu sa' makanan (yakni jumlah sedikit), maka
mereka berkata, 'Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini.' Lalu
turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: '(Orang-orang munafik) yaitu
orang-orang yang mencela para pemberi zakat yang sukarela. (At-Taubah: 79),
hingga akhir ayat'."
Imam Muslim telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya
melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي
السَّلِيلِ قَالَ: وَقَفَ علينا رجل في مَجْلِسِنَا
بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي -أَوْ: عَمِّي أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ، وَهُوَ يَقُولُ: "مَنْ
يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ أَشْهَدُ لَهُ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ"؟ قَالَ:
فَحَلَلْتُ مِنْ عِمَامَتِي لَوْثًا أَوْ لَوْثَيْنِ، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ
أَتَصَدَّقَ بِهِمَا، فَأَدْرَكَنِي مَا يُدْرِكُ ابْنَ آدَمَ، فَعَقَدْتُ عَلَى
عِمَامَتِي. فَجَاءَ رَجُلٌ لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ رَجُلًا أَشَدَّ سَوَادًا
[وَلَا] َصْغَرَ مِنْهُ، وَلَا أدمَّ بِبَعِيرٍ سَاقَهُ، لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ
نَاقَةً أَحْسَنَ مِنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصَدَقَةٌ؟ قَالَ:
"نَعَمْ" فَقَالَ: دُونَكَ هَذِهِ النَّاقَةُ. قَالَ: فَلَمَزَهُ رَجُلٌ فَقَالَ:
هَذَا يَتَصَدَّقُ بِهَذِهِ فَوَاللَّهِ لَهِيَ خَيْرٌ مِنْهُ. قَالَ: فَسَمِعَهَا
رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: "كَذَبْتَ بَلْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَمِنْهَا"
ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قَالَ: "وَيْلٌ لِأَصْحَابِ الْمِئِينَ مِنَ الْإِبِلِ"
ثَلَاثًا. قَالُوا: إِلَّا مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِلَّا مَنْ قَالَ
بِالْمَالِ هَكَذَا وَهَكَذَا"، وَجَمَعَ بَيْنَ كَفَّيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ
شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِدُ الْمُجْهِدُ" ثَلَاثًا:
الْمُزْهِدُ فِي الْعَيْشِ، الْمُجْهِدُ فِي الْعِبَادَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid Al- Jariri, dari
Abus Salili yang mengatakan, "Ada seorang lelaki berdiri di tengah majelis kami
di Baqi', lalu ia berkata bahwa telah menceritakan kepadanya ayahnya atau
pamannya, bahwa ia telah melihat Rasulullah Saw. di Baqi’ ini mengucapkan
sabdanya: 'Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah, maka aku akan
membelanya karena sedekahnya itu kelak di hari kiamat'.” Perawi melanjutkan
kisahnya, "Lalu aku melepaskan sebagian dari kain serbanku sekali atau dua kali
lipatan dengan maksud akan menyedekahkannya. Tiba-tiba aku mengalami sesuatu
yang biasa dialami oleh orang lain (pusing kepaia). maka aku mengikatkan kembali
kain serbanku. Lalu aku melihat seorang lelaki yang belum pernah aku melihat
seseorang di Baqi’ ini yang lebih hitam kulitnya, lebih kecil tubuhnya, dan
lebih jelek tampangnya daripada lelaki itu. Ia datang dengan membawa seekor unta
yang digiringnya; aku belum pernah melihat seekor unta di Baqi’ ini yang lebih
bagus daripada untanya. Lalu lelaki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah
zakat?' Rasul Saw. menjawab, 'Ya.' Lelaki itu berkata.”Silakan ambil unta ini'."
Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki (munafik) berkata, 'Orang
ini menyedekahkan unta itu. Demi Allah, unta itu lebih baik daripadanya.'
Perkataannya itu terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau menjawab. Kamu
dusta, bahkan orang ini jauh lebih baik daripada kamu dan unta itu sendiri.'
sebanyak tiga kali. Lalu Rasulullah Saw. bersabda lagi, 'Celakalah bagi
orang-orang yang mempunyai dua ratus ekor unta," sebanyak tiga kali. Para
sahabat bertanya, 'Kecuali siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab,
'Kecuali orang yang menyedekahkan hartanya seperti ini dan ini," seraya
menghimpunkan kedua telapak tangannya ke arah kanan dan ke arah kirinya. Lalu
Rasulullah Saw. bersabda, 'Beruntunglah orang yang berzuhud dan bersusah
payah yakni berzuhud dalam kehidupannya dan bersusah payah dalam
ibadahnya.'"
Sehubungan dengan ayat ini Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu
Abbas, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf datang dengan membawa empat puluh auqiyah
emas kepada Rasulullah Saw., lalu datang pula seorang lelaki dari kalangan
Ansar dengan membawa satu sa' makanan. Maka sebagian orang munafik
berkata, "Demi Allah, tidaklah Abdur Rahman datang dengan membawa apa yang
dibawanya itu melainkan hanya pamer semata-mata." Mereka mengatakan pula,
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa'
itu."
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya di suatu hari
Rasulullah Saw. keluar menjumpai orang-orang, lalu beliau menyerukan agar mereka
mengumpulkan sedekah mereka. Maka orang-orang mengumpulkan zakatnya. Kemudian di
penghujung mereka datanglah seorang lelaki dengan membawa satu sa' buah
kurma, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, ini satu sa' buah kurma.
Semalaman saya bekerja menimba air hingga saya memperoleh dua sa' buah
kurma. Lalu satu sa' saya ambil, sedangkan satu sa'-nya lagi adalah yang
sekarang ini yang saya datangkan kepadamu." Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan
agar buah kurma itu dikumpulkan bersama zakat lainnya.
Melihat hal itu sejumlah lelaki dari kalangan orang-orang munafik
mengejeknya, lalu berkata, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak
memerlukan satu sa' kurma, lalu apakah yang dapat diperbuat dengan satu
sa’ buah kurmamu itu?"
Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah masih ada
orang yang wajib sedekah?" Rasul Saw. menjawab, "Tiada seorang pun yang
tertinggal kecuali hanya engkau sendiri." Lalu Abdur Rahman ibnu Auf
berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai seratus auqiyah emas untuk
sedekah."
Umar ibnu Khattab r.a. (yang ada di tempat) berkata, "Apakah engkau gila
(menyedekahkan sebanyak itu)?"Abdur Rahman menjawab, "Saya tidak gila." Rasul
Saw. bersabda, "Apakah engkau rela memberikannya?" Abdurrahman Ibnu Auf
menjawab “Ya Semua hartaku berjumlah delapan ribu. Yang empat ribu telah saya
pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan yang empat ribu lainnya saya pegang untuk
saya sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkati apa
yang engkau pegang (simpan) dan apa yang engkau berikan
(sedekahkan).
Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, "Demi Allah, tidak
sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu melainkan pamer," padahal
mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman
itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang
membela dia dan temannya yang miskin tadi yang datang dengan membawa sedekah
satu sa' buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab-Nya:
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang
memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang
bukan hanya seorang.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan
sedekahnya secara sukarela ialah Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat
ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.
Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan
memerintahkannya. Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat
ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus
wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka
mengatakan, "Ini tiada lain hanyalah pamer."
Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail.
saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang
dengan membawa satu sa’ buah kurma, lalu menuangkannya ke dalam kumpulan
zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, "Sesungguhnya
Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa' si Abu Uqail ini."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Talut ibnu
Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah,
dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak
mengirimkan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu
berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di
antaranya aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku
simpan buat anak-anakku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah
memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi apa yang
engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja
semalaman, lalu ia memperoleh dua sa' tamar dari upah kerjanya. Maka ia
berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa' kurma. Satu sa'-nya
saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa' lainnya untuk
anak-anak saya." Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan,
"Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya, kecuali
hanya pamer." Lalu mereka mengatakan pula, "Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak
memerlukan kedua sa' orang ini?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang
memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak
memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka
orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79), hingga akhir
ayat.
Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil,
dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal.
Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain
Talut.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki',
telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah
menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar, dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang
mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas
punggungnya dengan imbalan dua sa' kurma. Lalu ia memberikan satu sa'
darinya kepada keluarganya buat makan mereka, sedangkan satu sa’
lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub.
Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya."
Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak
memerlukan sedekah orang miskin ini." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah
dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul
Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil
adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah
Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'labah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيَسْخَرُونَ
مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ}
maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas
penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)
Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka
yang jahat itu dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya
pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah
memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka dengan melalui
kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan
bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ;
amal perbuatan mereka itu.