Tafsir Surat At-Taubah, ayat 79

{الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (79) }
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekah­kan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.
Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun merupakan sebagian dari sifat orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang luput dari celaan dan cemoohan mereka dalam semua keadaan, hingga orang-orang yang taat bersedakah pun tidak luput dari cercaan mereka. Jika ada seseorang dari mereka yang taat datang dengan membawa zakat yang banyak, maka orang-orang munafik mengatakan, "Ini pamer." Jika seseorang datang dengan membawa zakat yang sedikit jumlahnya, maka mereka berkata, "Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini."
Imam Bukhari telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abun Nu'man Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Abu Wail, dari Abu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ketika ayat mengenai zakat diturunkan, kami sedang mencari nafkah sebagai pengangkut barang (tukang pikul) pada punggung kami. Lalu datanglah seorang lelaki menyerahkan sedekahnya dalam jumlah yang banyak, maka mereka (orang-orang munafik) berkata, 'Orang ini pamer.' Kemudian datang pula lelaki lain menyedekahkan satu sa' makanan (yakni jumlah sedikit), maka mereka berkata, 'Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini.' Lalu turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: '(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi zakat yang sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat'."
Imam Muslim telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي السَّلِيلِ قَالَ: وَقَفَ علينا رجل في مَجْلِسِنَا بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي -أَوْ: عَمِّي أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ، وَهُوَ يَقُولُ: "مَنْ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ أَشْهَدُ لَهُ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ"؟ قَالَ: فَحَلَلْتُ مِنْ عِمَامَتِي لَوْثًا أَوْ لَوْثَيْنِ، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِمَا، فَأَدْرَكَنِي مَا يُدْرِكُ ابْنَ آدَمَ، فَعَقَدْتُ عَلَى عِمَامَتِي. فَجَاءَ رَجُلٌ لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ رَجُلًا أَشَدَّ سَوَادًا [وَلَا] َصْغَرَ مِنْهُ، وَلَا أدمَّ بِبَعِيرٍ سَاقَهُ، لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ نَاقَةً أَحْسَنَ مِنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصَدَقَةٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" فَقَالَ: دُونَكَ هَذِهِ النَّاقَةُ. قَالَ: فَلَمَزَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: هَذَا يَتَصَدَّقُ بِهَذِهِ فَوَاللَّهِ لَهِيَ خَيْرٌ مِنْهُ. قَالَ: فَسَمِعَهَا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: "كَذَبْتَ بَلْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَمِنْهَا" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قَالَ: "وَيْلٌ لِأَصْحَابِ الْمِئِينَ مِنَ الْإِبِلِ" ثَلَاثًا. قَالُوا: إِلَّا مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِلَّا مَنْ قَالَ بِالْمَالِ هَكَذَا وَهَكَذَا"، وَجَمَعَ بَيْنَ كَفَّيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِدُ الْمُجْهِدُ" ثَلَاثًا: الْمُزْهِدُ فِي الْعَيْشِ، الْمُجْهِدُ فِي الْعِبَادَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid Al- Jariri, dari Abus Salili yang mengatakan, "Ada seorang lelaki berdiri di tengah majelis kami di Baqi', lalu ia berkata bahwa telah menceritakan kepadanya ayahnya atau pamannya, bahwa ia telah melihat Rasulullah Saw. di Baqi’ ini mengucapkan sabdanya: 'Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah, maka aku akan membelanya karena sedekahnya itu kelak di hari kiamat'.” Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku melepaskan sebagian dari kain serbanku sekali atau dua kali lipatan dengan maksud akan menyedekahkannya. Tiba-tiba aku mengalami sesuatu yang biasa dialami oleh orang lain (pusing kepaia). maka aku mengikatkan kembali kain serban­ku. Lalu aku melihat seorang lelaki yang belum pernah aku melihat seseorang di Baqi’ ini yang lebih hitam kulitnya, lebih kecil tubuh­nya, dan lebih jelek tampangnya daripada lelaki itu. Ia datang dengan membawa seekor unta yang digiringnya; aku belum pernah melihat seekor unta di Baqi’ ini yang lebih bagus daripada untanya. Lalu lelaki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah zakat?' Rasul Saw. menjawab, 'Ya.' Lelaki itu berkata.”Silakan ambil unta ini'." Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki (munafik) berkata, 'Orang ini menyedekahkan unta itu. Demi Allah, unta itu lebih baik daripadanya.' Perkataannya itu terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau menjawab. Kamu dusta, bahkan orang ini jauh lebih baik daripada kamu dan unta itu sendiri.' sebanyak tiga kali. Lalu Rasulullah Saw. bersabda lagi, 'Celakalah bagi orang-orang yang mempunyai dua ratus ekor unta," sebanyak tiga kali. Para sahabat bertanya, 'Kecuali siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, 'Kecuali orang yang menyedekahkan hartanya seperti ini dan ini," seraya menghimpunkan kedua telapak tangannya ke arah kanan dan ke arah kirinya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Beruntunglah orang yang berzuhud dan bersusah payah yakni berzuhud dalam kehidupannya dan bersusah payah dalam ibadahnya.'"
Sehubungan dengan ayat ini Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayat­kan dari Ibnu Abbas, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf datang dengan membawa empat puluh auqiyah emas kepada Rasulullah Saw., lalu datang pula seorang lelaki dari kalangan Ansar dengan membawa satu sa' makanan. Maka sebagian orang munafik berkata, "Demi Allah, tidaklah Abdur Rahman datang dengan membawa apa yang dibawanya itu melainkan hanya pamer semata-mata." Mereka mengatakan pula, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' itu."
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menjumpai orang-orang, lalu beliau menyerukan agar mereka mengumpulkan sedekah mereka. Maka orang-orang mengumpulkan zakatnya. Kemudian di penghujung mereka datanglah seorang lelaki dengan membawa satu sa' buah kurma, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, ini satu sa' buah kurma. Semalaman saya bekerja menimba air hingga saya memperoleh dua sa' buah kurma. Lalu satu sa' saya ambil, sedangkan satu sa'-nya lagi adalah yang sekarang ini yang saya datangkan kepadamu." Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan agar buah kurma itu dikumpulkan bersama zakat lainnya.
Melihat hal itu sejumlah lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengejeknya, lalu berkata, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' kurma, lalu apakah yang dapat diperbuat dengan satu sa’ buah kurmamu itu?"
Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah masih ada orang yang wajib sedekah?" Rasul Saw. menjawab, "Tiada seorang pun yang tertinggal kecuali hanya engkau sendiri." Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai seratus auqiyah emas untuk sedekah."
Umar ibnu Khattab r.a. (yang ada di tempat) berkata, "Apakah engkau gila (menyedekahkan sebanyak itu)?"Abdur Rahman menjawab, "Saya tidak gila." Rasul Saw. bersabda, "Apakah engkau rela memberi­kannya?" Abdurrahman Ibnu Auf menjawab “Ya Semua hartaku berjumlah delapan ribu. Yang empat ribu telah saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan yang empat ribu lainnya saya pegang untuk saya sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkati apa yang engkau pegang (simpan) dan apa yang engkau berikan (sedekahkan).
Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu melainkan pamer," padahal mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang membela dia dan temannya yang miskin tadi yang datang dengan membawa sedekah satu sa' buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab­-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan sedekahnya secara sukarela ialah Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.
Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan memerintahkannya. Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka mengatakan, "Ini tiada lain hanyalah pamer."
Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail. saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang dengan membawa satu sa’ buah kurma, lalu menuangkannya ke dalam kumpulan zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, "Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa' si Abu Uqail ini."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Talut ibnu Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:  Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak mengirim­kan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di antaranya aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku simpan buat anak-anakku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi apa yang engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja semalaman, lalu ia memperoleh dua sa' tamar dari upah kerjanya. Maka ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa' kurma. Satu sa'-nya saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa' lainnya untuk anak-anak saya." Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan, "Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya, kecuali hanya pamer." Lalu mereka mengatakan pula, "Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan kedua sa' orang ini?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:  (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk di­sedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat.
Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil, dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal. Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Talut.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar, dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas punggungnya dengan imbalan dua sa' kurma. Lalu ia memberikan satu sa' darinya kepada keluarganya buat makan mereka, sedangkan satu sa’ lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub. Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya." Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak memerlukan sedekah orang miskin ini." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'labah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ}
maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)
Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang jahat itu dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka dengan melalui kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ; amal perbuatan mereka itu.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Tafsir Surat An-Naba, ayat 1-16

Tafsir Surat Al-Anbiya, ayat 83-84