Tafsir Surat At-Taubah, ayat 12
{وَإِنْ
نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ
فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ
يَنْتَهُونَ (12) }
Jika
mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka
mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu,
karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat
dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti.
Allah Swt. berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang telah mengadakan
perjanjian gencatan senjata dalam masa tertentu merusak perjanjiannya.
{وَطَعَنُوا
فِي دِينِكُمْ}
dan mereka mencerca agama kalian. (At-Taubah: 12)
Yakni mereka mencela dan mengecam agama Islam. Berdasarkan ayat inilah
ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah Saw., mencerca
agama Islam, mendiskreditkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya
disebutkan:
{فَقَاتِلُوا
أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ
يَنْتَهُونَ}
maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena
sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang)
janjinya, supaya mereka berhenti. (At-Taubah: 12)
Maksudnya agar mereka sadar akan kekufuran, keingkaran, dan kesesatannya,
lalu menghentikannya.
Qatadah dan lain-lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan Aimmatal kufri
atau 'para pemimpin orang-orang kafir' ialah seperti Abu Jahal. Atabah,
Syaibah, Umayyah ibnu Khalaf, serta sejumlah pemuka Quraisy lainnya.
Disebutkan dari Mus'ab ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, bahwa Sa'd ibnu Abu Waqqas
bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Khawarij. Maka orang Khawarij itu
berkata, ""orang ini termasuk aimatul kufri." Sa'd menjawab, "Kamu dusta,
bahkan aku telah memerangi aimmatal kufri." Asar ini diriwayatkan oleh
Ibnu Murdawaih.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah yang
mengatakan bahwa jenis orang yang disebutkan di dalam ayat ini, sesudahnya tidak
diperangi lagi. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib
r.a.
Tetapi pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum,
sekalipun penyebab turunnya berkaitan dengan orang-orang musyrik dari kalangan
Quraisy. Untuk itu, makna ayat ini mencakup orang-orang kafir Quraisy dan
lain-lainnya.
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu
Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu
Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar,
Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada
pasukannya, "Sesungguhnya kalian akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya
berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka.
Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada
membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena
Allah Swt. berfirman: maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir.
(At-Taubah: 12)."
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.