Tafsir Surat At-Taubah, ayat 3
{وَأَذَانٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ
بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (3) }
Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya
kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
berlepas diri dari orang-orang musyrik Kemudian jika kalian (kaum musyrik)
bertobat, maka bertobat itu lebih baik bagi kalian; dan jika kalian
berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan
Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih.
Firman Allah Swt.:
وَأَذَانٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
(Dan inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya.
(At-Taubah 3)
Yakni pemberitahuan dan pendahuluan peringatan kepada semua orang
{يَوْمَ
الْحَجِّ الأكْبَرِ}
pada hari haji akbar. (At-Taubah: 3)
Haji akbar ialah Hari Raya Kurban, yang merupakan hari manasik yang paling
utama, paling jelas, dan paling besar di antara hari-hari manasik lainnya.
{أَنَّ
اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ}
bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang
musyrik. (At-Taubah: 3)
Yaitu Rasul-Nya berlepas diri pula dari mereka, kemudian Allah menyerukan
kepada mereka untuk bertobat kepada-Nya melalui firman-Nya:
{فَإِنْ
تُبْتُمْ}
Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat. (At-Taubah:
3)
Maksudnya, bertobat dari kemusyrikan dan kesesatan yang biasa kalian
kerjakan.
{فَهُوَ
خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ}
maka bertobat itu lebih baik bagi kalian, dan jika kalian berpaling.
(At-Taubah: 3)
Yakni kalian tetap mengerjakan perbuatan kalian yang dahulu.
{فَاعْلَمُوا
أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ}
maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah.
(At-Taubah: 3)
Bahkan Allah kuasa terhadap kalian, dan kalian berada di dalam genggaman
kekuasaan-Nya, berada di bawah keperkasaan dan kehebatan-Nya.
{وَبَشِّرِ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka
akan mendapat) siksa yang pedih. (At-Taubah: 3)
Yaitu di dunia dengan kehinaan dan kekalahan, dan di akhirat dengan gada
pemukul dan belenggu-belenggu.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Abdullah ibnu Yusuf,
telah menceritakan kepada kami Al-Lais telah menceritakan kepada kami Aqil, dari
Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya Humaid ibnu Abdur
Rahman, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan, "Pada musim haji itu Abu
Bakar r.a. menyuruhku bergabung dengan orang-orang yang telah dikirim olehnya
pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini
tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun, dan tidak boleh ada lagi orang yang
tawaf di Baitu!lah dengan telanjang." Humaid mengatakan, 'Kemudian Nabi Saw.
mengirim dan memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyerukan tentang
pemutusan hubungan ini." Abu Hurairah mengatakan, "Maka Ali bergabung bersama
kami untuk menyerukan pemutusan hubungan ini kepada orang-orang yang ada di Mina
pada Hari Raya Kurban, yaitu tidak boleh berhaji lagi seorang musyrik pun
sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang melakukan tawaf di Baitullah
dengan telanjang."
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula, bahwa telah menceritakan kepada
kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah
menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah telah
mengatakan, "Abu Bakar mengirimku bersama orang-orang yang ditugaskannya untuk
menyerukan permaklumatan di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi
seorang musyrik pun melakukan haji, dan tidak boleh lagi ada seseorang melakukan
tawaf di Baitullah dengan telanjang." Hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban,
sesungguhnya hari ini disebut 'akbar' karena sebagian orang ada yang membuat
istilah 'haji asgar" Maka Abu Bakar menyerukan hal tersebut kepada semua orang
pada tahun itu. sehingga pada tahun haji wada' —yang pada tahun itu Rasulullah
Saw. melakukan ibadah hajinya— tidak ada lagi seorang musyrik pun yang melakukan
haji.
Demikianlah lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul
Jihad-nya.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar dari Az-Zuhri dari Ibnul
Musayyab, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: (Inilah
pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah:
1) Bahwa Nabi Saw. di masa Perang Hunain melakukan umrah dan Ji'ranah, kemudian
memerintahkan Abu Bakar mempermaklumatkan pemutusan itu pada musim haji tahun
itu juga. Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri berkata bahwa Abu Hurairah telah
menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar memerintahkan kepadanya untuk menyerukan
pemutusan hubungan tersebut di tahun itu di mana Abu Bakar mengerjakan hajinya.
Abu Hurairah mengatakan, "Kemudian Nabi Saw. mengirimkan Ali untuk menyerukan
permaklumatan yang sama, sedangkan Abu Bakar menyerukan permaklumatan itu dalam
musim haji seperti apa yang diperintahkan kepadanya."
Teks hadis ini mengandung garabah bila ditinjau dari segi bahwa amir
haji di tahun umrah Ji'ranah sebenarnya adalah Attab ibnul Usaid, sedangkan Abu
Bakar hanya menjadi amir haji pada tahun kesembilan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi, dari
Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali ibnu Abu Talib,
ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan kepada
penduduk Mekah. Muharriz bertanya, "Apakah yang kamu serukan?" Abu Hurairah
menjawab, "Kami menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang
beriman, dan tidak boleh ada orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah.
Dan barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian
perdamaian, maka masa penangguhannya sampai dengan empat bulan. Apabila empat
bulan telah berlalu, maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari
orang-orang musyrik. Dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi seorang musyrik
melakukan haji." Abu Hurairah melanjutkan kisahnya bahwa ia terus-menerus
menyerukan permaklumatan tersebut hingga suaranya serak. Asy-Sya'bi mengatakan,
telah menceritakan kepadaku Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia
bersama Ali ibnu Abu Talib ketika Nabi Saw. mengutusnya untuk menyerukan
permaklumatan itu. Apabila suara Ali telah serak, maka dialah yang
menggantikannya. Muharriz bertanya, "Apa sajakah yang kamu serukan? Abu Hurairah
menjawab, "Empat perkara, yaitu tidak boleh ada lagi orang yang telanjang
melakukan tawaf di Baitullah, dan barang siapa yang mempunyai perjanjian dengan
Rasulullah Saw maka Keamanannya berakhir sampai habis masa perjanjiannya, dan
tidak dapat masuk surga kecuali orang yang beriman, dan sesudah tahun ini tidak
boleh ada lagi orang musyrik yang melakukan haji."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir melalui berbagai jalur dari
Asy-Sya'bi, dan Syu'bah telah meriwayatkannya dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi
dengan sanad yang sama, hanya saja di dalam riwayatnya disebutkan, "Barang siapa
yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batas
perjanjiannya berakhir setelah lewat empat bulan, hingga akhir hadis." Ibnu
Jarir mengatakan, ”Aku merasa khawatir bila hal ini merupakan ilusi dari
sebagian yang aku nukil, mengingat berita tentang masalah ini cukup banyak
perselisihannya."
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ، عَنْ سِماك، عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِ"بَرَاءَةَ" مَعَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا بَلَغَ ذَا
الْحُلَيْفَةِ قَالَ: "لَا يُبَلِّغُهَا إِلَّا أَنَا أَوْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ
بَيْتِي". فَبَعَثَ بِهَا مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Hammad, dari Sammak, dari Anas ibnu Malik r.a.. bahwa
Rasulullah Saw. mengutusnya bersama Abu Bakar untuk mempermaklumatkan seruan
ini. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zul Hulaifah, beliau bersabda, "Tiada
yang pantas menyampaikannya kecuali seorang lelaki dari kalangan ahli
baitku." Maka beliau Saw. mengutus Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk
menyerukannya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir, dari Bandar, dari
Affan dan Abdus Samad —keduanya dari Hammad ibnu Salamah— dengan lafaz yang
semisal. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini yang dari Anas r.a. berpredikat
garib.
قَالَ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
سُلَيْمَانَ -لُوَين -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ
حَنَش، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَشْرُ آيَاتٍ
مِنْ "بَرَاءَةَ" عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، دَعَا
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ، فَبَعَثَهُ بِهَا
لِيَقْرَأَهَا عَلَى أَهْلِ مَكَّةَ، ثُمَّ دَعَانِي فَقَالَ (9) أَدْرِكْ أَبَا
بَكْرٍ، فَحَيْثُمَا لَحِقْتَهُ فَخُذِ الْكِتَابَ مِنْهُ، فَاذْهَبْ إِلَى أَهْلِ
مَكَّةَ فَاقْرَأْهُ عَلَيْهِمْ". فَلَحِقْتُهُ بالجُحْفة، فَأَخَذْتُ الْكِتَابَ
مِنْهُ، وَرَجَعَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَزَلَ فِيَّ شَيْءٌ؟ فَقَالَ: "لَا
وَلَكِنَّ جِبْرِيلَ جَاءَنِي فَقَالَ: لَنْ يُؤَدِّيَ عَنْكَ إِلَّا أَنْتَ أَوْ
رَجُلٌ مِنْكَ"
Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Lawin, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Jabir, dari Sammak ibnu Hanasy, dari Ali r.a. yang
menceritakan bahwa ketika diturunkan sepuluh ayat dari surat Bara’ah kepada Nabi
Saw., maka Nabi Saw. memanggil Abu Bakar dan mengutusnya untuk membacakan
ayat-ayat tersebut kepada penduduk Mekah. Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan
bersabda, "Susullah Abu Bakar. Manakala kamu menyusulnya, maka ambillah surat
itu darinya, lalu pergilah ke Mekah dan bacakanlah isinya kepada mereka!"
Ali melanjutkan kisahnya, bahwa ia menyusul Abu Bakar ketika ia berada di
Juhfah. Lalu ia mengambil surat itu dari tangan Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar
sendiri kembali kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah telah
diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi Saw. menjawab, "Tidak, tetapi
Jibril datang kepadaku dan mengatakan bahwa tiada yang layak untuk menjadi
gantimu kecuali engkau sendiri atau seseorang dari kalangan ahli
baitmu."
Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an, karena makna yang dimaksud
bukanlah Abu Bakar r.a. kembali pada saat itu juga setelah suratnya diambil alih
oleh Ali, melainkan ia kembali sesudah menunaikan manasik yang diperintahkan
oleh Rasulullah Saw. untuk memimpinnya dan dia sebagai amirnya, seperti apa yang
akan diterangkan di dalam riwayat yang lain.
قَالَ
عَبْدُ اللَّهِ أَيْضًا: حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ
حَمَّادٍ، عَنْ أَسْبَاطِ بن نصر، عن سماك، عَنْ
حَنَشٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله
عليه وسلم حِينَ بَعَثَهُ بِ"بَرَاءَةَ" قَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنِّي لَسْتُ
بِاللَّسِنِ وَلَا بِالْخَطِيبِ، قَالَ: "مَا بُدُّ لِي أَنْ أَذْهَبَ بِهَا أَنَا
أَوْ تَذْهَبَ بِهَا أَنْتَ". قَالَ: فَإِنْ كَانَ وَلَا بدَّ فَسَأَذْهَبُ أَنَا.
قَالَ: "انْطَلِقْ فَإِنَّ اللَّهَ يُثَبِّتُ لِسَانَكَ وَيَهْدِي قَلْبَكَ".
قَالَ: ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ
Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal telah meriwayatkan pula bahwa telah
menceritakan kepadaku Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu
Hammad. dari Asbat ibnu Nasr, dari Sammak, dari Hanasy, dari Ali r.a.. bahwa
ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan, ia
berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bukan ahli bicara dan bukan pula
ahli berkhotbah." Nabi Saw. bersabda, ”Seharusnya aku sendiri yang
menyampaikannya atau kamu yang menyampaikannya." Ali berkata, ”Jika
merupakan keharusan, maka saya akan berangkat." Nabi Saw. bersabda,
"Berangkatlah, sesungguhnya Allah akan meneguhkan lisanmu dan memberikan
petunjuk ke hatimu." Nabi Saw. mengatakan demikian seraya meletakkan
tangannya ke mulut Ali.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq,
dari Zaid ibnu Yasig (seorang lelaki, dari Hamdan. bahwa kami pernah bertanya
kepada Ali, "Misi apakah yang pernah engkau bawa?", yakni di saat Nabi Saw.
mengutusnya bersama Abu Bakar dalam musim haji itu. Ali menjawab, "Saya diutus
untuk menyampaikan empat perkara, yaitu: Tidak akan masuk surga kecuali jiwa
yang beriman, tidak boleh ada lagi orang yang melakukan tawaf dengan telanjang.
Dan barang siapa yang antara dia dengan Nabi Saw. terdapat perjanjian, maka
batas keamanannya sampai habis masa perjanjiannya. Dan sesudah tahun ini tidak
boleh lagi ada orang yang musyrik mengerjakan haji."
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qilabah, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dan ia
mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dan dia mengatakan bahwa Zaid ibnu
Asyal orangnya dicurigai dalam periwayatannya.
As-Sauri meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dari sebagian teman-temannya, dari
Ali r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah
menceritakan kepada kami Abu Usamah. dari Zakariya, dari Abu Ishaq, dari Zaid
ibnu Yasig, dari Ali yang mengatakan, "Rasulullah Saw. ketika diturunkan
kepadanya surat Bara’ah mengutusku untuk menyerukan empat perkara yaitu tidak
boleh lagi ada orang yang melakukan tawafnya dengan telanjang, dan tidak boleh
mendekati Masjidil Haram seorang musyrik pun sesudah tahun ini. Dan barang siapa
yang antara dia dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka
batasnya sampai habis masa perjanjiannya. Dan tidak akan masuk surga kecuali
jiwa yang beriman."
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abdul Ala, dari Ibnu
Saur dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris, dari Ali yang mengatakan.”Saya
pernah diutus untuk menyampaikan empat perkara, hingga akhir hadis."
Israil telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig yang
mengatakan bahwa setelah surat Bara’ah diturunkan, Rasulullah Saw. mengutus Abu
Bakar, kemudian mengutus pula Ali untuk menggantikannya, maka Alilah yang
menggantikannya. Ketika Abu Bakar kembali, ia bertanya, ”Apakah telah diturunkan
sesuatu mengenai diriku?" Nabi Saw bersabda.” Tidak, tetapi aku diperintahkan
untuk menyampaikannya sendiri atau oleh seorang lelaki dari kalangan ahli
baitku." Ali pergi menemui penduduk Mekah dan menyerukan empat perkara itu
kepada mereka, "Sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik memasuki
Mekah, tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang, tidak
akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, dan barang siapa yang antara dia
dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya adalah bila
habis masa perjanjiannya."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim ibnu Abbad ibnu
Hanif, dari Abu Ja'far Muhammad ibnu Ali ibnul Husain ibnu Ali yang mengatakan
bahwa ketika surat Bara’ah diturunkan kepada Rasulullah Saw. yang saat itu
beliau telah mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji orang-orang di tahun itu.
dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau mengirimkan utusan
kepada Abu Bakar." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak pantas menjadi
waliku kecuali hanya seseorang dari ahli baitku." Kemudian Nabi Saw.
memanggil Ali dan bersabda, "Berangkatlah kamu dengan membawa kisah dari
surat Bara’ah ini dan serukanlah kepada semua orang pada Hari Raya Kurban bila
mereka telah berkumpul di Mina, bahwa tidak akan masuk surga orang yang kafir,
tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh
lagi ada orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dan Barang siapa yang
mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka masa tangguhnya
sampai berakhirnya masa perjanjiannya." Maka Ali berangkat dengan
mengendarai unta Rasulullah Saw. yang diberi nama Al-Adba, hingga menyusul Abu
Bakar di tengah perjalanannya. Lalu Abu Bakar bertanya, "Apakah engkau datang
sebagai pemerintah ataukah sebagai orang yang diperintah?" Ali menjawab,
"Tidak, bahkan saya datang sebagai orang yang diperintah." Lalu keduanya
melanjutkan perjalanannya. Maka Abu Bakar memimpin ibadah haji orang-orang pada
tahun itu di tempat-tempat yang biasa mereka lakukan manasik haji di masa
Jahiliahnya. Kemudian ketika Hari Raya Kurban tiba, Ali berdiri, lalu
mempermaklumatkan seruan yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Ia mengatakan,
"Hai manusia, sesungguhnya tidak akan masuk surga orang yang kafir, dan sesudah
tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji, dan tidak boleh
lagi ada orang yang tawaf dengan telanjang; dan barang siapa yang mempunyai
perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka batas penangguhannya ialah
sampai habis masa perjanjiannya." Sesudah tahun itu tidak ada lagi orang musyrik
yang menunaikan haji, tidak ada pula orang yang tawaf dengan telanjang. Kemudian
keduanya kembali kepada Rasulullah Saw. Hal tersebut merupakan pemutusan
hubungan terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang yang mempunyai perjanjian
perdamaian yang tak terikat dengan waktu maupun yang terikat dengan waktu sampai
masa yang ditentukan.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah
ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Abdullah ibnu
Rasyid, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Sakhr, bahwa dia pernah mendengar Abu Mu'awiyah Al-Bajali
(seorang ulama Kufah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abus Sahba Al-Bakri
bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ali tentang hari haji akbar. Ali
menjawab, "Rasulullah Saw. mengutus Abu Bakar ibnu Abu Quhafah untuk memimpin
ibadah haji orang-orang (kaum muslim), dan Nabi Saw. mengutusku bersamanya
dengan membawa empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Ketika berada di Arafah Abu
Bakar berkhotbah kepada semua orang di hari Arafah. Setelah menyelesaikan
khotbahnya, ia menoleh ke arahku dan berkata, 'Berdirilah, hai Ali, sampaikanlah
risalah dari Rasulullah Saw. itu.' Aku bangkit dan membacakan kepada mereka
empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Setelah itu kami berangkat dan mendatangi
Mina, lalu aku melempar jumrah, menyembelih kurban, dan selanjutnya memotong
rambut. Aku menyadari bahwa tidak semua orang yang berkumpul di hari Arafah
menghadiri khotbah Abu Bakar itu. Maka aku berkeliling ke seluruh perkemahan
seraya membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka dari satu kemah ke kemah yang
lain. Karena itulah kalian menduga bahwa hal itu terjadi pada Hari Raya Kurban,
padahal tidak, melainkan pada hari Arafah."
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah
bertanya kepada Abu Juhaifah tentang hari haji akbar. Kemudian dijawab bahwa
hari itu adalah hari Arafah. Ia bertanya, "Apakah hal itu dari dirimu sendiri
ataukah dari sahabat Nabi Muhammad Saw.?" Abu Juhaifah menjawab bahwa semuanya
mengatakan demikian.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, dari Ata yang
mengatakan bahwa hari haji akbar ialah hari Arafah.
Amr ibnul Walid As-Sahmi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syihab
ibnu Abbad Al-Basri, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Umar ibnul Khattab mengatakan, "Hari ini adalah hari Arafah, hari ini adalah
hari haji akbar, maka jangan sekali-kali ada seseorang yang melakukan puasa
padanya." Perawi (Syibah ibnu Abbad Al-Basri) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu
ia mengerjakan haji sesudah ayahnya dan mendatangi Madinah, lalu menanyakan
tentang penduduknya yang paling utama. Orang-orang Madinah menjawab bahwa dia
adalah Sa'id ibnul Musayyab. Maka saya (perawi) datang kepadanya dan bertanya,
"Sesungguhnya saya telah bertanya kepada mereka tentang penduduk Madinah yang
paling utama, ternyata mereka mengatakan Sa'id ibnul Musayyab, maka ceritakanlah
kepadaku tentang puasa hari Arafah." Sa'id ibnul Musayyab menjawab, "Aku akan
menceritakan kepadamu tentang apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang
lebih utama daripada diriku sebanyak seratus kali lipat. Dia adalah Umar atau
Ibnu Umar, bahwa dia telah melarang melakukan puasa pada hari Arafah, dan dia
mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Dan hal yang sama
telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah ibnuz Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan
Tawus, bahwa mereka telah mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji
akbar.
Sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis mursal yang
diriwayatkan oleh Ibnu Juraij.
أُخْبِرْتُ
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ
الْأَكْبَرِ"
Ia telah menceritakan dari Muhammad ibnu Qais, dari Ibnu Makhramah, bahwa
pada hari Arafah Rasulullah Saw. berkhotbah, yang antara lain mengatakan:
Hari ini adalah hari haji akbar.
Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain dari Ibnu Juraij:
عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنِ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ خَطَبَهُمْ بِعَرَفَاتٍ فَحَمِدَ
اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ هَذَا يَوْمُ
الْحَجِّ الْأَكْبَرِ".
dari Muhammad ibnu Qais. dari Al-Miswar ibnu Makhramah. dari Rasululllah
Saw., bahwa beliau berkhotbah kepada mereka di Arafah. Pada pembukaannya beliau
membaca hamdalah dan pujian kepada-Nya, setelah itu beliau bersabda:
Amma’ ba'du, sesungguhnya hari ini adalah hari haji akbar.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Hari
Raya Kurban.
Hasyim telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi, dari
Ali r.a. yang mengatakan bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.
Abu Ishaq As-Subai'i telah meriwayatkan dari Al-Haris Al-A'war, bahwa ia
pernah bertanya kepada Ali r.a. tentang hari haji akbar, maka Ali menjawab bahwa
hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, ia pernah mendengar Yahya ibnul
Jazzar menceritakan dari Ali r.a. bahwa pada Hari Raya Kurban ia keluar dengan
mengendarai bagal putihnya menuju Al-Jibanah. Tiba-tiba ada seorang lelaki
datang yang langsung memegang tali kendali bagal kendaraannya dan menanyakan
kepadanya tentang hari haji akbar. Maka Ali menjawab, "Hari haji akbar ialah
harimu sekarang ini. Lepaskanlah kendaraanku!"
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan, dari Syu'bah, dari Abdul Malik
ibnu Umair, dari Abdullah ibnu Abu Aufa, bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji
akbar adalah Hari Raya Kurban." Syu'bah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari
Abdul Malik ibnu Umair dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah
diriwayatkan oleh Hasyim dan lain-lainnya, dari Asy-Syaibani, dari Abdullah ibnu
Abu Aufa.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Sinan yang menceritakan bahwa
Al-Mugirah ibnu Syu'bah berkhotbah kepada kami pada Hari Raya Kurban di atas
unta kendaraannya. Ia antara lain mengatakan.”Hari ini adalah Hari Raya Kurban,
dan hari ini adalah Hari Raya Adha. dan hari ini adalah hari haji akbar."
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Sammak, dari Ikrimah. dari Ibnu
Abbas: ia pernah mengatakan bahwa hari akbar adalah Hari Raya Kurban. Hal yang
sama telah diriwayatkan dari Abu Juhaifah, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu
Syaddad ibnul Had,Nafi' ibnu Jubair ibnu Mut'im, Asy-Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i,
Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Az-Zuhri, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu
Aslam; mereka semuanya telah mengatakan bahwa hari haji akbar ialah Hari Raya
Kurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Dalam hadis yang terdahulu dari Abu Hurairah yang ada di dalam kitab Sahih
Bukhari telah disebutkan bahwa Abu Bakar mengirim mereka pada Hari Raya
Kurban untuk menyerukan permaklumatan ini di Mina.
Sehubungan dengan hal ini terdapat hadis-hadis yang menceritakannya, antara
lain ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Ja'far ibnu Jarir;
حَدَّثَنِي
سَهْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ السِّجِسْتَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو جَابِرٍ الْحَرَمِيُّ،
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ الْغَازِ الْجُرَشِيُّ-عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ
قَالَ: وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ
عِنْدَ الْجَمَرَاتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ
الْأَكْبَرِ"
telah menceritakan kepadaku Sahl ibnu Muhammad Al-Hassani, telah menceritakan
kepada kami Abu Jabir Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnul Gazi
Al-Jarasyi, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa pada Hari Raya
Kurban Nabi Saw. berdiri di tempat pelemparan jumrah, yaitu pada haji wada'.
Lalu beliau Saw. bersabda: Hari ini adalah hari haji akbar.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih
melalui hadis Abu Jabir yang nama aslinya Muhammad ibnu Abdul Malik dengan sanad
yang sama.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya pula melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim,
dari Hisyam ibnul Gazi dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya pula
melalui hadis Sa'id ibnu Abdul Aziz, dari Nazi' dengan sanad yang sama.
قَالَ
شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة عَنْ مُرَّةَ الهَمْداني، عَنْ رَجُلٍ مِنْ
أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَامَ فِينَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ
مُخَضْرَمَةٍ، فَقَالَ: "أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ يَوْمُكُمْ هَذَا؟ " قَالُوا:
يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ: "صَدَقْتُمْ، يَوْمُ الْحَجِّ
الْأَكْبَرِ"
Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Murrah, dari Murrah
Al-Hamdani, dari seorang sahabat Rasulullah Saw. yang telah menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. berdiri di atas kendaraan unta merahnya di antara mereka, lalu
bersabda: "Tahukah kalian, hari apakah yang kalian jalani sekarang?”
Mereka menjawab, "Hari ini adalah Hari Raya Kurban.” Rasulullah Saw.
bersabda, "Kalian benar, hari ini adalah hari haji akbar."
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ
زُرَيع، حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا كَانَ ذَلِكَ
الْيَوْمُ، قَعَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى
بَعِيرٍ لَهُ، وَأَخَذَ النَّاسُ بِخِطَامِهِ -أَوْ: زِمَامِهِ -فَقَالَ: "أَيُّ
يَوْمٍ هَذَا؟ " قَالَ: فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ سِوَى
اسْمِهِ، فَقَالَ: "أَلَيْسَ هَذَا يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Miqdam,
telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai". telah menceritakan kepada kami
Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah. dari
ayahnya yang mengatakan bahwa pada hari itu Rasulullah Saw. berdiri di atas unta
kendaraannya, sedangkan orang-orang memegang tali kendalinya. Lalu beliau
bertanya, "Hari apakah hari ini?" Kami diam, sehingga kami menduga bahwa
beliau akan memberinya nama selain nama lazimnya. Lalu beliau bersabda:
Bukankah hari ini adalah hari haji akbar?
Sanad hadis ini sahih, pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab
Sahih.
Abul Ahwas telah meriwayatkan dari Syabib, dari Urwah, dari Sulaiman ibnu Amr
ibnul Ahwas dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
Saw. dalam haji wada'-nya bersabda, "Hari apakah sekarang?" Mereka
menjawab, "Hari ini adalah hari haji akbar."
Dari Sa'id ibnul Musayyab, disebutkan bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji
akbar ialah hari kedua dari Hari Raya Kurban." Demikianlah menurut riwayat Ibnu
Abu Hatim.
Mujahid mengatakan bahwa hari haji akbar adalah semua hari haji. Hal yang
sama telah dikatakan oleh Abu Ubaid.
Sufyan mengatakan bahwa hari haji, hari Perang Jamal, dan hari Perang Siffin,
semuanya terjadi dalam hari-hari haji.
Sahl As-Siraj mengatakan bahwa Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya mengenai hari
haji akbar, maka ia menjawab, "Mengapa kalian menanyakan tentang haji akbar?
Hari haji akbar ialah hari ketika Abu Bakar diangkat oleh Rasulullah Saw.
menjadi amir haji untuk memimpin haji kaum muslim." Demikianlah menurut riwayat
ibnu Abi Hatim.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah
menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Ibnu Aun, bahwa ia pernah bertanya
kepada Muhammad (yakni Ibnu Sirin) tentang hari haji akbar. Maka Ibnu Sirin
menjawab, "Hari haji akbar ialah suatu hari yang bertepatan dengan hari
Rasulullah Saw. mengerjakan ibadah haji dan berhaji pula seluruh penduduk Badui
(daerah pedalaman)."