Tafsir Surat At-Taubah, ayat 19-22
{أَجَعَلْتُمْ
سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ
وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (19) الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا
وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً
عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ (20) يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُمْ
بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُقِيمٌ (21)
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (22)
}
Apakah (orang-orang ) yang memberi minum kepada orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kalian samakan dengan orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah?
Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum
yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah
dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah,
dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan
mereka dengan memberikan rahmat dari-Nya, keridaan, dan surga; mereka memperoleh
di dalamnya kesenangan yang kekal, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Sesungguhnya di sisi Allah-lahpahala yang besar.
Al-Aufi sehubungan dengan tafsir ayat ini telah meriwayatkan di dalam kitab
Tafsir-nya melalui Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang
musyrik mengatakan bahwa memakmurkan Baitullah dan mengurus air minum
untuk orang-orang haji adalah lebih baik daripada orang-orang yang beriman dan
berjihad. Mereka membanggakan tanah sucinya dan bersikap angkuh karenanya dengan
perasaan bahwa mereka adalah pemilik dan yang memakmurkannya. Maka Allah
menyebutkan perihal ketakaburan mereka dan berpalingnya mereka dari
keimanan."
Untuk itu, Allah Swt. berfirman kepada penduduk Tanah Suci dari kalangan
orang-orang musyrik:
قَدْ
كانَتْ آياتِي تُتْلى عَلَيْكُمْ فَكُنْتُمْ عَلى أَعْقابِكُمْ تَنْكِصُونَ
مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سامِراً تَهْجُرُونَ
Sesungguhnya ayat-ayat-Ku (Al-Qur'an) selalu dibacakan kepada kamu
sekalian, maka kamu selalu berpaling ke belakang, dengan menyombongkan diri
terhadap Al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan keji terhadapnya di waktu kamu
bercakap-cakap di malam hari. (Al-Mu’minun: 66-67)
Artinya, mereka selalu membanggakan dirinya dengan tanah suci mereka, mereka
mempergunjingkannya di malam hari dan mengucapkan kata-kata yang keji terhadap
Al-Qur'an dan Nabi Saw. Maka Allah lebih mengutamakan iman dan jihad bersama
Nabi Saw. daripada memakmurkan Baitullah dan mengurusi air minum jamaah
haji yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, karena amal tersebut tidaklah
bermanfaat bagi mereka selagi mereka masih dalam keadaan musyrik, sekalipun
mereka memakmurkan Baitullah dan menghormatinya.
*******************
Firman Allah Swt.:
لَا
يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ
الظَّالِمِينَ
Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk
kepada kaum yang zalim. (At-Taubah: 19)
Yakni orang-orang yang menduga bahwa diri mereka adalah ahli memakmurkan
masjid. Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang zalim karena kemusyrikan
mereka, maka tiada manfaatnya amal mereka barang sedikit pun.
Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir
ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Abbas ibnu Abdul
Muttalib ketika ia ditawan dalam Perang Badar. Al-Abbas mengatakan, "Jikalau
kalian mendahului kami karena Islam, hijrah, dan jihad, maka sesungguhnya kami
adalah orang-orang yang memakmurkan Mesjidil Haram, memberi minum orang-orang
haji, dan membebaskan (mengentaskan) kemiskinan." Maka Allah Swt. berfirman:
Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang
mengerjakan haji kalian jadikan. (At-Taubah: 19) Sampai dengan firman-Nya:
dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. (At-Taubah:
19) Maksudnya, hal tersebut dilakukannya ketika ia masih dalam keadaan musyrik,
karena Allah tidak mau menerima amal yang dilakukan dalam kemusyrikan.
Ad-Dahhak ibnu Muzahim mengatakan bahwa orang-orang muslim datang menemui
Al-Abbas dan teman-temannya yang tertawan dalam Perang Badar dengan maksud
mengecam mereka atas kemusyrikan mereka. Maka Al-Abbas berkata, "Ingatlah, demi
Allah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memakmurkan Masjidil Haram,
mengentaskan kemiskinan, mengurus Baitullah, dan memberi minum
orang-orang yang haji." Maka Allah Swt. berfirman: Apakah (orang-orang)
yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji kalian jadikan.
(At-Taubah: 19), hingga akhir ayat.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari
Ismail, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Ali dan Al-Abbas mengenai pembicaraan mereka tentang hal tersebut.
Ibnu Jabir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Luhai'ah, dari Abu
Sakhrah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi
mengatakan bahwa Talhah ibnu Syaibah dari kalangan Bani Abdud Dar, Abbas ibnu
Abdul Muttalib, dan Ali ibnu Abu Talib saling membanggakan diri. Talhah berkata,
"Saya adalah pengurus Baitullah, kuncinya berada padaku. Jika aku suka,
aku dapat menginap di dalamnya." Al-Abbas berkata.”Aku adalah pengurus Siqayah
dan yang mengaturnya. Jika aku suka, aku dapat menginap di dalam masjid." Ali
r.a. berkata, "Aku tidak mengerti apa yang kalian katakan. Sesungguhnya aku
telah salat menghadap ke arah kiblat sejak enam bulan sebelum orang lain
melakukannya, dan aku adalah ahli jihad." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
Apakah kalian jadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang
mengerjakan haji. (At-Taubah: 19), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi, hanya dia menyebutkan bahwa
orang-orang yang saling membanggakan dirinya adalah Ali, Al-Abbas, dan Syaibah
ibnu Usman, sedangkan teks lainnya sama.
وَقَالَ
عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَمْرٍو عَنِ الْحَسَنِ قَالَ:
نَزَلَتْ فِي عَلِيٍّ وعباس وعثمان وشيبة
تَكَلَّمُوا
فِي ذَلِكَ، فَقَالَ الْعَبَّاسُ: مَا أَرَانِي إلا أني تَارِكٌ سِقَايَتَنَا،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَقِيمُوا عَلَى
سِقَايَتِكُمْ فَإِنَّ لَكُمْ فِيهَا خَيْرًا»
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Amr,
dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali,
Abbas, Usman, dan Syaibah. Mereka membicarakan masalah tersebut. Lalu Abbas
berkata, "Menurutku sebaiknya aku harus meninggalkan jabatan siqayahku." Maka
Rasulullah Saw. bersabda: Uruslah oleh kalian jabatan siqayah kalian, karena
sesungguhnya dalam jabatan ini terkandung kebaikan bagi kalian.
Muhammad ibnu Saur meriwayatkannya dari Ma'mar, dari Al-Hasan, lalu ia
menyebutkan hal yang semisal.
Sehubungan dengan tafsir ayat ini telah disebutkan sebuah hadis marfu'
yang harus disebutkan di sini.
Abdur Razzaq mengatakan telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Yahya
ibnu Abu Kasir, dari An-Nu'man ibnu Basyir r.a., bahwa ada seorang lelaki
mengatakan, "Saya tidak akan mempedulikan suatu amalan apa pun sesudah Islam
kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya
mengatakan, "Saya tidak mempedulikan suatu amalan pun sesudah Islam kecuali
memakmurkan Masjidil Haram." Dan lelaki yang ketiga mengatakan, "Berjihad di
jalan Allah lebih utama daripada apa yang telah kalian katakan itu." Maka Umar
r.a. menghardik mereka seraya berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di
hadapan mimbar Rasulullah Saw.!" Saat itu adalah hari Jumat. Setelah
menyelesaikan salat Jumat, kami masuk menemui Nabi Saw. dan menanyakan hal
tersebut. Maka turunlah firman-Nya: Apakah (orang-orang) yang memberi
minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram
kalian jadikan. (At-Taubah: 19) Sampai dengan firman-Nya: Mereka tidak
sama di sisi Allah. (At-Taubah: 19)
Jalur lain, Al-Walid ibnu Muslim mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku
Mu'awiyah ibnu Salam, dari kakeknya (yaitu Abu Salam Al-Aswad), dari An-Nu'man
ibnu Basyir Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dekat mimbar
Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya, maka seseorang dari mereka berkata,
”Saya tidak mempedulikan lagi suatu amalan pun karena Allah sesudah Islam
kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya
mengatakan, "Tidak, bahkan memakmurkan Masjidil Haram." Dan orang yang lainnya
lagi mengatakan, "Tidak, bahkan berjihad di jalan Allah adalah lebih baik
daripada apa yang kalian katakan itu." Maka Umar r.a. menghardik mereka dan
mengatakan.”Jangan kalian keraskan suara kalian di hadapan mimbar Rasulullah
Saw." Saat itu adalah hari Jumat. Setelah mengerjakan salat Jumat, saya masuk
menemui Rasullulah Saw. dan meminta fatwa kepadanya tentang apa yang
diperselisihkan oleh mereka. Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah Swt.:
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian jadikan. (At-Taubah: 19)
Sampai dengan firman-Nya: dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum
yang zalim. (At-Taubah: 19)
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya, dan
diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Jarir; apa yang disebutkan di atas
menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim. Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim
meriwayatkannya di dalam kitab tafsir masing-masing, sedangkan Ibnu Hibban
meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya.