Tafsir Surat At-Taubah, ayat 122
{وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا
رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122) }
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin
itu pergi semuanya (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.
Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Swt. mengenai apa yang
dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama
Rasulullah Saw. ke medan Tabuk.
Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan
berangkat dengan Rasulullah Saw. apabila beliau keluar (berangkat ke medan
perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan:
{انْفِرُوا
خِفَافًا وَثِقَالا}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa
berat. (At-Taubah: 41)
Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{مَا
كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ}
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang
berdiam di sekitar mereka. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.
Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah:
122).
Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang
dimaksud oleh Allah Swt. sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan
sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya
(boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul
Saw. memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul.
Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada
kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka
waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas
sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi Saw., maka tugas mereka yang berangkat dari
kabilah-kabilah itu tiada lain adakalanya untuk belajar agama atau untuk
berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya
(ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang
mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi Saw. sendirian.
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.
(At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan.
Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang
mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Saw. Apabila pasukan Sariyyah
itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan
ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi
Saw. Maka mereka yang bersama Nabi Saw. akan mengatakan kepada Sariyyah,
"Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi kalian dan
telah kami pelajari."
Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan
oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun
mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah
Swt.:
{لِيَتَفَقَّهُوا
فِي الدِّينِ}
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah:
122)
Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi
mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah
kembali kepada mereka.
{لَعَلَّهُمْ
يَحْذَرُونَ}
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang
dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu
mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari
kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk
(hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, "Tiada yang kami
lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi Saw.)
dan kalian datang kepada kami." Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka,
lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi Saw. Maka
Allah Swt. berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara
mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) untuk mencari kebaikan. untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) dan untuk
mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah
diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya. (At-Taubah: 122) Yakni semua orang apabila mereka
kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya. (At-Taubah: 122)
Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila
Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar
pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul Saw.
untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru
kaumnya dan memperingatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa
umat-umat sebelum mereka.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila ikut dalam peperangan,
maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak
ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah Saw.
apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka
langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah
berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur'an, maka Nabi Saw.
Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan
Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. berkata,
"Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi-Nya sesudah
kalian berangkat." Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada
mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang
dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang
mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yaitu apabila
Rasulullah Saw. tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah:
122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila
Nabi Saw. tinggal di tempat. Apabila Nabi Saw. tinggal di tempat, hendaklah yang
berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar
orang-orang harus tetap ada bersama Nabi Saw.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
ayat ini, yaitu firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu
pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Ayat ini bukan berkenaan
dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah Saw. mendoakan musim paceklik
bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan
tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya
datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu
mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta. Keadaan itu membuat
sahabat-sahabat Rasul Saw. menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka
Allah menurunkan kepada Rasul Saw. wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka
bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah Saw. memulangkan mereka kepada
induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan
perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah Swt.: dan
untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya.
(At-Taubah: 122). hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini,
bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan
daerahnya, lalu menghadap Nabi Saw. Mereka menanyakan kepada Nabi Saw. banyak
hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian,
mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi Saw.,
"Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan
perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum
kami apabila kami kembali kepada mereka!" Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada
mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi Saw. juga mengutus mereka
kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan salat dan menunaikan zakat.
Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka
mengatakan, "Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk
golongan kami." Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga
seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah
dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam.
Sebelum itu Nabi Saw. telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya,
bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya
untuk masuk Islam dan memperingatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan
berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).
Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Swt.:
Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian
dengan siksa yang pedih. (At-Taubah: 39) Dan firman Allah Swt.: Tidaklah
sepatutnya bagi penduduk Madinah. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.
Orang-orang munafik mengatakan, "Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut
berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya." Dikatakan
demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah pedalaman,
pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama
buat kaumnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi
orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah:
122), hingga akhir ayat.
Turun pula firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَالَّذِينَ
يُحَاجُّونَ فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا اسْتُجِيبَ لَهُ}
Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu
diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka
mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras.
(Asy-Syura: 16)
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat. bahwa makna
yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar
melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai
musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya,
maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.