Tafsir Surat At-Taubah, ayat 107-108
{وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ
أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (107) لَا
تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ
أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ (108) }
Dan (di
antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) dan karena
kekafiran(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu
kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.
Mereka sesungguhnya bersumpah, "Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan
Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam
sumpahnya). Janganlah kamu salat dalam masjid itu selama-lamanya.
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak
hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalamnya ada
orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang
bersih.
Penyebab turunnya ayat-ayat ini ialah bahwa sebelum kedatangan Nabi Saw. di
Madinah terdapat seorang lelaki dari kalangan kabilah Khazraj yang dikenal
dengan nama Abu Amir Ar-Rahib. Sejak masa Jahiliah dia telah masuk agama Nasrani
dan telah membaca ilmu ahli kitab. Ia melakukan ibadahnya di masa Jahiliah, dan
ia mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di kalangan kabilah Khazraj.
Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah untuk berhijrah, lalu orang-orang
muslim berkumpul bersamanya, dan kalimah Islam menjadi tinggi serta Allah
memenangkannya dalam Perang Badar, maka si terkutuk Abu Amir ini mulai terbakar
dan bersikap oposisi serta memusuhi beliau secara terang-terangan. Ia melarikan
diri bergabung dengan orang-orang kafir Mekah dari kalangan kaum musyrik Quraisy
dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah Saw.
Maka bergabunglah bersamanya orang-orang dari kalangan Arab Badui yang setuju
dengan pendapatnya, lalu mereka datang pada tahun terjadinya Perang Uhud. Maka
terjadilah suatu cobaan yang menimpa kaum muslim dalam perang itu. tetapi akibat
yang terpuji hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Tersebutlah bahwa si laknat Abu Amir ini telah membuat lubang-lubang di
antara kedua barisan pasukan, dan secara kebetulan Rasulullah Saw. terjatuh ke
dalam salah satunya. Dalam perang itu Rasulullah Saw. mengalami luka pada
wajahnya, gigi geraham bagian bawah kanannya ada yang rontok, dan kepalanya
luka.
Pada permulaan perang, Abu Amir maju menghadapi kaumnya yang tergabung ke
dalam barisan orang-orang Ansar, lalu ia berkhotbah kepada mereka, membujuk
mereka guna membantunya dan bergabung ke dalam barisannya. Setelah menyelesaikan
pidatonya itu, orang-orang mengatakan, "Semoga Allah tidak memberikan ketenangan
pada matamu, hai orang fasik, hai musuh Allah." Mereka melempari dan mencacinya.
Akhirnya Abu Amir kembali seraya berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kaumku telah
tertimpa keburukan sepeninggalku."
Pada mulanya Rasulullah Saw. telah menyerunya untuk menyembah Allah —yaitu
sebelum ia melarikan diri—dan membacakan Al-Qur'an kepadanya, tetapi ia tetap
tidak mau masuk Islam, dan membangkang. Maka Rasulullah Saw. mendoa untuk
kecelakaannya, semoga dia mati dalam keadaan jauh dari tempat tinggalnya dan
terusir. Maka doa itu menimpanya.
Kejadian itu terjadi ketika kaum muslim selesai dari Perang Uhudnya dan Abu
Amir melihat perkara Rasulullah Saw. makin bertambah tinggi dan makin muncul.
Maka Abu Amir pergi menemui Heraklius—Raja Romawi— untuk meminta pertolongan
kepadanya dalam menghadapi Nabi Saw. Kaisar Romawi memberikan janji dan harapan
kepadanya, lalu ia bermukim di kerajaan Romawi.
Sesudah itu Abu Amir menulis surat kepada segolongan kaumnya dari kalangan
Ansar yang tergabung dalam golongan orang-orang munafik lagi masih ragu kepada
Islam. Dia menjanjikan dan memberikan harapan kepada mereka, bahwa kelak dia
akan datang kepada mereka dengan membawa pasukan Romawi untuk memerangi
Rasulullah Saw. dan mengalahkannya serta menghentikan kegiatannya. Lalu Abu Amir
menganjurkan orang-orangnya untuk membuat suatu benteng yang kelak akan dipakai
untuk berlindung bagi orang-orang yang datang kepada mereka dari sisinya guna
menunaikan ajaran kitabnya. Tempat itu sekaligus akan menjadi tempat pengintaian
baginya kelak di masa depan bila ia datang kepada mereka.
Maka orang-orang Abu Amir mulai membangun sebuah masjid yang letaknya
berdekatan dengan Masjid Quba. Mereka membangun dan mengukuhkannya, dan mereka
baru selesai dari pembangunan masjidnya di saat Rasulullah Saw. hendak pergi ke
medan Tabuk. Lalu para pembangunnya datang menghadap Rasulullah Saw. dan memohon
kepadanya agar sudi melakukan salat di masjid mereka. Tujuan mereka untuk
memperoleh bukti melalui salat Nabi Saw. di dalamnya, sehingga kedudukan masjid
itu diakui dan dikuatkan.
Mereka mengemukakan alasannya, bahwa sesungguhnya mereka membangun masjid ini
hanyalah untuk orang-orang yang lemah dari kalangan mereka dan orang-orang yang
berhalangan di malam yang sangat dingin. Tetapi Allah Swt. memelihara Nabi Saw.
dari melakukan salat di dalam masjid itu. Nabi Saw. menjawab permintaan mereka
melalui sabdanya:
"إِنَّا
عَلَى سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا رَجَعْنَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ"
Sesungguhnya kami sedang dalam perjalanan. Tetapi jika kami kembali, insya
Allah.
Ketika Nabi Saw. kembali ke Madinah dari medan Tabuk, dan jarak antara
perjalanan untuk sampai ke Madinah hanya tinggal sehari atau setengah hari lagi,
Malaikat Jibril a.s. turun dengan membawa berita tentang Masjid Dirar dan niat
para pembangunnya yang hendak menyebarkan kekufuran dan memecah belah persatuan
umat Islam. Mereka hendak menyaingi masjid kaum muslim —yaitu Masjid Quba— yang
sejak semula dibangun dengan landasan takwa.
Maka Rasulullah Saw. mengutus orang-orang ke Masjid Dirar itu untuk
merobohkannya sebelum beliau tiba di Madinah.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat
ini, bahwa mereka adalah sejumlah orang dari kalangan orang-orang Ansar yang
membangun sebuah masjid baru. Sebelum itu Abu Amir berkata kepada mereka,
"Bangunlah sebuah masjid, dan buatlah persiapan semampu kalian untuk menghimpun
senjata dan kekuatan, sesungguhnya aku akan berangkat menuju ke Kaisar Romawi
untuk meminta bantuan. Aku akan mendatangkan bala tentara dari kerajaan Romawi
untuk mengusir Muhammad dan sahabat-sahabatnya dari Madinah." Setelah mereka
selesai membangunnya, maka menghadaplah mereka kepada Nabi Saw. dan berkata,
"Sesungguhnya kami baru selesai membangun sebuah masjid. Maka kami suka bila
engkau melakukan salat di dalamnya dan mendoakan keberkatan buat kami." Maka
Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Janganlah kamu salat di dalam masjid itu
untuk selama-lamanya, (At-Taubah: 108) sampai dengan firman-Nya: kepada
orang-orang yang zalim. (At-Taubah: 109)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Urwah ibnuz
Zubair, dan Qatadah serta ulama lainnya yang bukan hanya seorang.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, Yazid ibnu
Rauman, Abdullah ibnu Abu Bakar, Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dan lain-lainnya.
Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, lalu turun
istirahat di Zu Awan, nama sebuah kampung yang jaraknya setengah hari dari
Madinah. Sebelum itu di tempat yang sama para pembangun Masjid Dirar pernah
datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersiap-siap menuju ke medan
Tabuk. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun
sebuah masjid untuk orang-orang yang uzur dan orang-orang yang miskin di saat
malam yang hujan dan malam yang dingin. Dan sesungguhnya kami sangat
menginginkan jika engkau datang kepada kami dan melakukan salat di dalam masjid
kami serta mendoakan keberkatan bagi kami." Maka Rasulullah Saw. menjawab
melalui sabdanya: Sesungguhnya aku sedang dalam perjalanan dan dalam keadaan
sibuk. Atau dengan perkataan lainnya yang semisal. Selanjutnya Rasulullah
Saw. bersabda pula: Seandainya kami tiba, insya Allah, kami akan datang
kepada kalian dan kami akan melakukan salat padanya untuk memenuhi undangan
kalian. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zu Awan, datanglah berita (wahyu)
yang menceritakan perihal masjid tersebut. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Malik
ibnud Dukhsyum (saudara lelaki Bani Salim ibnu Auf) dan Ma'an ibnu Addi atau
saudara lelakinya (yaitu Amir ibnu Addi yang juga saudara lelaki Al-Ajian). Lalu
beliau Saw. bersabda: Berangkatlah kamu berdua ke masjid ini yang pemiliknya
zalim, dan robohkanlah serta bakarlah masjidnya. Maka keduanya berangkat
dengan langkah-langkah cepat, hingga datang ke tempat orang-orang Bani Salim
ibnu Auf yang merupakan golongan Malik ibnud Dukhsyum. Lalu Malik berkata kepada
Ma'an, "Tunggulah aku, aku akan membuatkan api untukmu dari keluargaku." Lalu
Malik masuk menemui keluarganya dan mengambil daun kurma, lalu menyalakan api
dengannya. Setelah itu keduanya berangkat dengan cepat hingga datang ke masjid
itu dan memasukinya. Di dalam masjid terdapat orang-orangnya, maka keduanya
membakar masjid itu dan merobohkannya, sedangkan orang-orang yang tadi ada di
dalamnya bubar keluar berpencar-pencar. Dan diturunkanlah Al-Qur'an yang
menceritakan perihal mereka, yaitu firman-Nya: Dan (di antara orang-orang
munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan
kemudaratan (kepada orang mukmin) dan karena kekajiran(pya).
(At-Taubah: 107)
Dan tersebutlah bahwa orang-orang yang membangunnya terdiri atas dua belas
orang lelaki, yaitu Khaddam ibnu Khalid dari kalangan Bani Ubaid ibnu Zaid,
salah seorang dari Bani Amr ibnu Auf yang dari rumahnya dimulai pembangunan
Masjid Syiqaq ini, lalu Sa'labah ibnu Hatib dari Bani Ubaid, Mawali ibnu Umayyah
ibnu Yazid, Mut'ib ibnu Qusyair dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Abu
Habibah ibnu Al-Az'ar dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Ibad ibnu Hanif
(saudara Sahl ibnu Hanif) dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Hari sah ibnu Amir
dan kedua anakn 'a (yaitu Majma' ibnu Harisah dan Zaid ibnu Hari sah), juga
Nabtal Al-Haris mereka dari kalangan Bani Dabi'ah, Mukharrij yang dari kalangan
Bani Dabi'ah, Yajad ibnu Imran dari kalangan Bani Dabi'ah, dan Wadi'ah ibnu
Sabit serta Mawali ibnu Umayyah golongan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَيَحْلِفُنَّ}
Mereka sesungguhnya bersumpah. (At-Taubah: 107)
Yakni mereka yang membangun masjid itu.
{إِنْ
أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى}
Kami tidak menghendaki selain kebaikan. (At-Taubah: 107)
Maksudnya, kami tidak menghendaki membangun masjid ini melainkan hanya
kebaikan belaka dan belas kasihan kepada orang-orang. Maka Allah Swt. menjawab
perkataan mereka melalui firman-Nya:
{وَاللَّهُ
يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ}
Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta
(dalam sumpahnya). (At-Taubah: 107)
Mereka dusta dalam tujuannya dan mengelabui niat yang sebenarnya. Karena
sesungguhnya mereka membangunnya hanyalah semata-mata untuk menyaingi Masjid
Quba, hendak menimbulkan kemudaratan, serta karena terdorong oleh kekafiran
mereka, dan untuk memecah belah persatuan di antara kaum mukmin; juga menunggu
kedatangan orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu, yaitu Abu
Amir, seorang fasik yang dijuluki 'si Rahib la'natullah'.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا
تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا}
Janganlah kamu melakukan salat dalam masjid itu selama-lamanya.
(At-Taubah: 108)
Larangan ini ditujukan kepada Nabi Saw., sedangkan umatnya mengikut kepada
beliau dalam hal tersebut, yakni dilarang melakukan salat di dalam Masjid Dirar
itu untuk selama-lamanya.
Kemudian Allah menganjurkan Nabi Saw. untuk melakukan salat di Masjid Quba,
karena Masjid Quba sejak permulaan pembangunannya dilandasi dengan takwa, yaitu
taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya; juga untuk mempersatukan kalimat
umat mukmin serta menjadi benteng dan tempat berlindung bagi Islam dan para
pemeluknya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{لَمَسْجِدٌ
أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ
فِيهِ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba)
sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. (At-Taubah:
108)
Konteks ayat ini ditujukan kepada Masjid Quba. Karena itulah dalam hadis
sahih dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda;
"صَلَاةٌ
فِي مَسْجِدِ قُباء كعُمرة".
Melakukan salat di dalam masjid Quba sama pahalanya dengan melakukan
umrah.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering
mengunjungi Masjid Quba, baik dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan. Dalam
hadis lainnya lagi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. membangun dan meletakkan
batu pertamanya begitu beliau tiba di tempatnya, dan tempat beristirahatnya
adalah di rumah Bani Amr ibnu Auf. Malaikat Jibrillah yang membantunya untuk
meluruskan arah kiblat masjid tersebut.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah
menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Yunus ibnul Hari's, dari
Ibrahim ibnu Abu Maimunah, dari AbuSaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi
Saw., bahwa firman-Nya berikut ini: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. (At-Taubah: 108) berkenaan dengan ahli Quba. Mereka
selalu bersuci dengan air, maka diturunkan-Nyalah ayat ini mengenai mereka,
yakni sebagai pujian kepada mereka.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnul
Haris, tetapi ia daif. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari jalur
ini, hadis ini berpredikat garib.
Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu
Ali Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid Ar-Razi, telah
menceritakan kepada kami Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari
Al-A'masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini
diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan
kepada Uwaim ibnu Sa'idah untuk menanyakan, "Cara bersuci apakah yang membuat
Allah memuji kalian?" Maka Uwaim menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali
seseorang dari kami —baik lelaki maupun wanita-— selesai dari buang airnya,
melainkan ia membasuh kemaluannya atau pantatnya." Maka Nabi Saw. bersabda,
"Itulah yang dimaksudkan."
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو
أُوَيْسٍ، حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ، عَنْ عُوَيم بْنِ سَاعِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ:
أَنَّهُ حَدّثه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُمْ فِي
مَسْجِدِ قُباء، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَحْسَنَ [عَلَيْكُمُ
الثَّنَاءَ] فِي الطَّهور فِي قِصَّةِ مَسْجِدِكُمْ، فَمَا هَذَا الطَّهُورُ
الَّذِي تَطَهَّرُونَ بِهِ؟ " فَقَالُوا: وَاللَّهِ -يَا رَسُولَ اللَّهِ -مَا
نَعْلَمُ شَيْئًا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لَنَا جِيرَانٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَكَانُوا
يَغْسِلُونَ أَدْبَارَهُمْ مِنَ الْغَائِطِ، فَغَسَلْنَا كَمَا
غَسَلُوا.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan Ibnu Muhammad,
telah menceritakan kepada kami Abu Uwais telah menceritakan kepada kami
Syurahbil, dari Uwaim ibnu Sa'idah Al-Ansari; ia menceritakan hadis berikut,
bahwa Nabi Saw. datang kepada mereka di Masjid Quba, lalu bersabda:
"Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dengan pujian yang baik dalam
bersuci dalam konteks kisah masjid kalian ini. Maka cara bersuci bagaimanakah
yang biasa kalian lakukan?” Mereka menjawab, "Demi Allah, wahai Rasulullah,
kami tidak mengetahui sesuatu pun melainkan kami mempunyai tetangga dari
kalangan orang-orang Yahudi. Mereka biasa membasuh pantat mereka sesudah buang
air, maka kami melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mereka."
Ibnu Khuzaimah telah meriwayatkannya pula di dalam kitab
Sahih-nya.
Hasyim telah meriwayatkan dari Abdul Humaid Al-Madani, dari Ibrahim ibnul
Ma'la Al-Ansari, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Uwaim ibnu Sa'idah,
"Apakah yang membuat Allah memuji kalian melalui firman-Nya: 'Di dalamnya ada
orang-orang yang suka membersihkan diri.' (At-Taubah: 108), hingga akhir
ayat. Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa membasuh dubur
kami dengan air (sehabis buang air besar)."
Sa'd. dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Syurahbil ibnu Sa'd yang mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Khuzaimah ibnu Sabit berkata bahwa firman-Nya berikut
ini diturunkan: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. Dan
Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Mereka biasa
membasuh dubur mereka sehabis buang air besar.
Hadis lain adalah, Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan:
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ -يَعْنِي: ابْنَ مغْوَل -سَمِعْتُ
سَيَّارًا أَبَا الْحَكَمِ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَعْنِي: قُبَاءَ، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ،
قَدْ أَثْنَى عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ خَيْرًا، أَفَلَا تُخْبِرُونِي؟ ".
يَعْنِي: قَوْلَهُ تَعَالَى: {فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ} فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا
نَجِدُهُ مَكْتُوبًا عَلَيْنَا فِي التَّوْرَاةِ: الاستنجاءُ
بِالْمَاءِ.
bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan
kepada kami Malik (yakni Ibnu Migwal), bahwa ia pernah mendengar Sayyar (yakni
Abul Hakam) meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Muhammad ibnu Abdullah
ibnu Salam yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Quba, lalu bersabda:
Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dalam hal bersuci dengan pujian
yang baik, maka ceritakanlah kepadaku. Yang dimaksud Nabi Saw. adalah firman
Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri.
(At-Taubah: 108) Maka mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami
menjumpainya telah tercatat di dalam kitab Taurat sebagai suatu kewajiban, bahwa
bersuci sehabis buang air adalah memakai air."
Segolongan ulama Salaf menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba
demikianlah menurut riawayat Ali bin Abu Talhah dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan
pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'rnar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair.
Atiyyah Al-Aufi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Asy-Sya'bi, dan Al-Hasan
Al-Basri telah mengatakan hal yang sama. Al-Bagawi menukil pendapat ini dari
Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah.
Tetapi di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa masjid Rasul yang ada di
dalam kota Madinah adalah masjid yang dibangun dengan landasan takwa.
Pendapat ini benar pula, dan tidak ada pertentangan antara ayat dan makna
hadis ini. Karena apabila Masjid Quba telah didirikan dengan landasan takwa
sejak permulaannya, maka masjid Rasul pun demikian pula, bahkan lebih utama.
Karena itulah Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan di dalam kitab Musnad-nya
bahwa:
حَدَّثَنَا
أَبُو نُعيم، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرٍ الْأَسْلَمِيُّ، عَنْ
عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمَسْجِدُ الَّذِي
أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مَسْجِدِي هَذَا"
telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami
Abdullah ibnu Amir Al-Aslami, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd,
dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Masjid yang didirikan
atas dasar takwa ialah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
وَكِيع، حَدَّثَنَا رَبِيعَةُ بْنُ عُثْمَانَ التَّيْمِيُّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ
أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ: اخْتَلَفَ رَجُلَانِ
عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ
الَّذِي أسِّسَ على التقوى، فقال أحدهما: هو مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rabi'ah
ibnu Usman At-Taimi, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi
yang mengatakan, "Pada masa Rasulullah Saw. pernah ada dua orang lelaki
bersitegang mengenai masalah masjid yang didirikan atas dasar takwa. Salah
seorangnya mengatakan masjid Rasul, sedangkan yang lain mengatakan Masjid Quba.
Lalu keduanya menghadap Nabi Saw. dan menanyakan hal tersebut. Maka beliau Saw.
bersabda: 'Dia adalah masjidku ini.'
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lainnya, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami
Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Imran ibnu Abu Anas,
dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang
lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak
permulaanny a. Salah seorang darinya mengatakan Masjid Quba, sedangkan menurut
yang lainnya masjid Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah
masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq
ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Imran
ibnu Abu Anas, dari Ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya yang menceritakan bahwa pernah
ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa
sejak permulaannya. Maka yang seorang mengatakan Masjid Quba, sedangkan yang
lainnya mengatakan masjid Rasul Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia
adalah masjidku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari
Qutaibah, dari Al-Lais. Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Turmuzi. Imam Muslim
telah meriwayatkannya pula, seperti yang akan disebutkan kemudian.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya,
dari Unais ibnu Abu Yahya, telah menceritakan kepadaku ayahku yang mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata, "Pernah ada dua orang
lelaki —salah seorang dari kalangan Bani Khudrah, dan yang lainnya dari kalangan
Bani Amr ibnu Auf— berselisih mengenai mas'id an didirikan atas dasar takwa.
Orang yang dari kalangan Bani Khudrah mengatakan masjid Rasulullah Saw..
sedangkan yang dari Bani Amr mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap
kepada Rasulullah Saw. dan menanyakan tentang hal tersebut. Maka Rasulullah Saw.
menjawab: 'Dia adalah masjid ini.' ditujukan kepada masjid Rasulullah
Saw. di Madinah." Dalam hal ini perawi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah
Masjid Quba.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya,
dari Unais. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah
menceritakan kepada kami Humaid Al-Kharrat Al-Madani, bahwa ia pernah bertanya
kepada Abu Salamah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id. Untuk itu ia berkata,
"Apakah yang pernah engkau dengar dari ayahmu sehubungan dengan masjid yang
didirikan atas dasar takwa?" Maka Abu Salamah menjawab seraya mengisahkan apa
yang telah diceritakan oleh ayahnya, bahwa sesungguhnya ia datang menghadap
Rasulullah Saw. Ia masuk menemui Rasulullah Saw. di dalam rumah salah seorang
istrinya. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah masjid yang didirikan atas
dasar takwa?" Rasulullah Saw. mengambil segenggam batu kerikil, lalu
menjatuhkannya ke tanah seraya bersabda: Dia adalah masjid kalian ini.
Humaid Al-Kharrat Al-Madani mengatakan, "Aku pernah mendengar ayahmu
menceritakan hal itu."
Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid dengan lafaz yang semisal
melalui Muhammad ibnu Hatim, dari Yahya ibnu Sa'id dengan sanad yang sama. Ia
telah meriwayatkannya pula dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan lain-lainnya,
dari Hatim ibnu Ismail, dari Humaid Al-Kharrat dengan sanad yang sama.
Sejumlah orang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf mengatakan bahwa masjid
yang dimaksud adalah Masjid Nabawi. Hal ini diriwayatkan dari Umar ibnul
Khattab, putranya (yaitu Abdullah Ibnu Umar), Zaid ibnu Sabit, dan Sa'id ibnul
Musayyab. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَمَسْجِدٌ
أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ
رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ
الْمُطَّهِّرِينَ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba),
sejak hari pertama adalah lebih patut kamu mendirikan salat di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai
orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108)
Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sunat melakukan salat di
masjid-masjid kuno yang sejak permulaannya dibangun untuk beribadah kepada Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Disunatkan pula melakukan salat berjamaah
dengan jamaah orang-orang saleh dan ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya, selalu
memelihara dalam menyempurnakan wudu, dan membersihkan dirinya dari segala macam
kotoran.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ
عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، سَمِعْتُ شَبِيبًا أَبَا رَوْحٍ يُحَدِّثُ عَنْ
رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الصُّبْحَ
فَقَرَأَ بِهِمُ الرُّومَ فَأَوْهَمَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: "إِنَّهُ يَلْبَسُ
عَلَيْنَا الْقُرْآنُ، إِنْ أَقْوَامًا مِنْكُمْ يُصَلُّونَ مَعَنَا لَا
يُحْسِنُونَ الْوُضُوءَ، فَمَنْ شَهِدَ الصَّلَاةَ مَعَنَا فَلْيُحْسِنِ
الْوُضُوءَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, bahwa ia pernah mendengar Syabib
(yakni Abu Ruh) menceritakan hadis berikut dari salah seorang sahabat Rasulullah
Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan salat Subuh bersama mereka dan
membaca surat Ar-Rum, tetapi beliau mengalami hambatan dalam bacaannya. Setelah
selesai, beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya kami baru saja mengalami hambatan
dalam membaca Al-Qur’an. Sesungguhnya banyak kaum dari kalangan kalian yang
salat bersama kami tanpa melakukan wudu dengan baik. Maka barang siapa yang ikut
salat bersama kami, hendaklah ia melakukan wudunya dengan baik.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui dua jalur lain dari Abdul
Malik ibnu Umair, dari Syabib Abu Rauh, dari Zul Kala', bahwa ia salat bersama
Nabi Saw., lalu ia menceritakan hal yang sama.
Hal ini menunjukkan bahwa menyempurnakan bersuci dapat memudahkan orang yang
bersangkutan dalam menjalankan ibadah, membantunya untuk menyelesaikan ibadahnya
dengan sempurna, dan membantunya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya
dalam ibadah.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan Allah
menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Sesungguhnya bersuci
dengan memakai air adalah baik, tetapi mereka adalah orang-orang yang
membersihkan dirinya dari dosa-dosa. Al-A'masy mengatakan bahwa tobat adalah
dari dosa-dosa, dan bersuci adalah dari kemusyrikan.
Telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur di
dalam kitab-kitab Sunnah dan kitab-kitab lainnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah
bertanya kepada penduduk Quba:
"قَدْ
أَثْنَى اللَّهُ عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ، فَمَاذَا تَصْنَعُونَ؟ " فَقَالُوا:
نَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.
"Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal bersuci, maka apakah
yang telah kalian perbuat?” Mereka menjawab, "Kami bersuci dengan memakai
air."
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu
Abdul Aziz yang mengatakan bahwa ia telah menemukan hadis ini dalam kitab
ayahnya, dari Az-Zuhri. dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan ahli Quba, yaitu
firman-Nya: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan
Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah
Saw. bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, "Sesungguhnya kami mengiringi
batu dengan siraman air (dalam bersuci sehabis buang air)." (Hadis riwayat
Al-Bazzar).
Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini diketengahkan oleh Muhammad ibnu Abdul
Aziz secara munfarid dari Az-Zuhri. Tiada yang meriwayatkan hadis ini
dari Muhammad selain anaknya.
Sengaja kami menyebutkan hadis ini dengan lafaz yang telah disebutkan di atas
karena memang hal inilah yang termasyhur di kalangan ulama fiqih. Dan hal ini
tidak banyak diketahui oleh ulama hadis mutaakhkhirin atau oleh mereka
semuanya.