Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 9-10
{إِذْ
تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ
الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (9) وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلا بُشْرَى
وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (10) }
(Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan
kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan
mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang
berturut-turut." Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu),
melainkan sebagai kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenteram
karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُوحٍ قُرَاد، حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ
عَمَّار، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ الحَنَفي أَبُو زُميل، حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ
حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا كَانَ
يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى
أَصْحَابِهِ، وَهُمْ ثَلَاثُمِائَةٍ ونَيّف، وَنَظَرَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ فَإِذَا
هُمْ أَلْفٌ وَزِيَادَةٌ، فَاسْتَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ، ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ، وَعَلَيْهِ رِدَاؤُهُ وَإِزَارُهُ،
ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ أَيْنَ مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا
وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ
الْإِسْلَامِ فَلَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا"، قَالَ: فَمَا زَالَ
يَسْتَغِيثُ رَبَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] وَيَدْعُوهُ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ،
فَأَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ فَرَدَّاهُ، ثُمَّ الْتَزَمَهُ مِنْ
وَرَائِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَفَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ،
فَإِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {إِذْ
تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ
الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ} فَلَمَّا كَانَ يَوْمَئِذٍ وَالْتَقَوْا، فَهَزَمَ
اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ، فقُتِل مِنْهُمْ سَبْعُونَ رَجُلًا وَأُسِرَ مِنْهُمْ
سَبْعُونَ رَجُلًا وَاسْتَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَبَا بَكْرٍ وَعَلِيًّا وَعُمَرَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
هَؤُلَاءِ بَنُو الْعَمِّ وَالْعَشِيرَةُ وَالْإِخْوَانُ، وَإِنِّي أَرَى أَنْ
تَأْخُذَ مِنْهُمُ الْفِدْيَةَ، فَيَكُونَ مَا أَخَذْنَاهُ مِنْهُمْ قُوَّةً لَنَا
عَلَى الْكُفَّارِ، وَعَسَى أَنْ يَهْدِيَهُمُ اللَّهُ فَيَكُونُوا لَنَا عَضُدا،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَرَى يَا ابْنَ
الْخَطَّابِ؟ " قَالَ: قُلْتُ: وَاللَّهِ مَا أَرَى مَا رَأَى أَبُو بَكْرٍ،
وَلَكِنِّي أَرَى أَنْ تُمْكنَني مِنْ فُلَانٍ -قَرِيبٍ لِعُمَرَ -فَأَضْرِبَ
عُنُقَهُ، وتُمكن عَلِيًّا مِنْ عَقِيلٍ فيضربَ عُنُقَهُ، وتُمكن حَمْزَةَ مِنْ
فُلَانٍ -أَخِيهِ -فَيَضْرِبَ عُنُقَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ اللَّهُ أَنْ لَيْسَ فِي
قُلُوبِنَا هَوَادَةٌ لِلْمُشْرِكِينَ، هَؤُلَاءِ صَنَادِيدُهُمْ وَأَئِمَّتُهُمْ
وَقَادَتُهُمْ، فَهَوَى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما قَالَ أَبُو بَكْرٍ،
وَلَمْ يَهْوَ مَا قُلْتُ، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الْفِدَاءَ، فَلَمَّا كَانَ مِنَ
الْغَدِ -قَالَ عُمَرُ-غَدَوْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَهُمَا يَبْكِيَانِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
[أَخْبِرْنِي] مَا يُبْكِيكَ أَنْتَ وَصَاحِبَكَ، فَإِنْ وجدتُ بُكَاءً بَكَيتُ،
وَإِنْ لَمْ أَجِدْ بُكَاءً تَبَاكيتُ لِبُكَائِكُمَا! قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لِلَّذِي عَرض عَلَيَّ أَصْحَابُكَ مِنْ أَخْذِهِمُ
الْفِدَاءَ، قَدْ عُرِضَ عليَّ عَذَابُكُمْ أَدْنَى مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ
-لِشَجَرَةٍ قَرِيبَةٍ"، وَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {مَا كَانَ لِنَبِيٍّ
أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأرْضِ} إِلَى
قَوْلِهِ: {لَوْلا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ}
[الْأَنْفَالِ: 67، 68] مِنَ الْفِدَاءِ، ثُمَّ أَحَلَّ لَهُمُ الْغَنَائِمَ،
فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ، عُوقِبُوا مِمَّا
صَنَعُوا يَوْمَ بَدْرٍ، مِنْ أَخْذِهِمُ الْفِدَاءَ فَقُتِلَ مِنْهُمْ سَبْعُونَ،
وفَرَّ أصحابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكُسِرَتْ ربَاعيته، وَهُشِمَتِ الْبَيْضَةُ
عَلَى رَأْسِهِ، وَسَالَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِهِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ
وَجَلَّ] {أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا
قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آلِ عِمْرَانَ: 165] بِأَخْذِكُمُ
الْفِدَاءَ..
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nuh Qirad, telah
menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami
Sammak Al-Hanafi Abu Zamit, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, telah
menceritakan kepadaku Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ketika
Perang Badar Nabi Saw. memandang kepada semua sahabatnya yang saat itu berjumlah
tiga ratus orang lebih. Nabi Saw. juga memandang kepada pasukan kaum musyrik,
ternyata jumlah mereka seribu orang lebih. Kemudian Nabi Saw. menghadapkan
dirinya ke arah kiblat —saat itu beliau memakai kain selendang dan kain
sarungnya— lalu berdoa: Ya Allah tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau
janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kaum muslim ini binasa, maka Engkau
tidak akan disembah di muka bumi ini selama-lamanya. Nabi Saw. terus-menerus
memohon pertolongan kepada Tuhannya dan berdoa kepada-Nya sehingga kain
selendangnya terlepas dari pundaknya. Lalu Abu Bakar datang menghampirinya dan
memungut kain selendangnya, kemudian disandangkan di tempatnya, dan Abu Bakar
tetap berdiri di belakangnya. Kemudian Abu Bakar berkata, "Wahai Nabi Allah,
cukuplah permohonanmu kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya Dia pasti akan
menunaikan apa yang telah dijanjikanNya kepadamu." Maka Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian,
lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala
bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.”
(Al-Anfal: 9) Maka setelah terjadi pertempuran di antara kedua pasukan, dan
Allah mengalahkan pasukan kaum musyrik—sehingga tujuh puluh orang dari mereka
gugur, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan— lalu Rasulullah
bermusyawarah dengan Abu Bakar, Umar, dan Ali. Abu Bakar mengatakan, "Wahai
Rasulullah, mereka adalah saudara-saudara sepupu, satu famili dan teman-teman.
Sesungguhnya saya berpendapat sebaiknya engkau memungut tebusan dari mereka,
sehingga hasilnya akan menjadi kekuatan bagi kita guna menghadapi orang-orang
kafir. Dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka, sehingga pada
akhirnya mereka akan menjadi pendukung bagi perjuangan kita." Rasulullah Saw.
bertanya." Bagaimanakah menurut pendapatmu, hai Ibnu Khattab?" Umar menjawab,
"Demi Allah, saya mempunyai pendapat yang berbeda dengan apa yang diutarakan
oleh Abu Bakar tadi. Saya berpendapat bahwa sebaiknya engkau memberikan izin
kepadaku terhadap si Fulan (salah seorang kerabatnya yang tertawan), lalu saya
akan memenggal lehernya. Engkau mengizinkan pula kepada Ali terhadap Uqail, lalu
Ali memenggal lehernya. Dan engkau memberi izin pula kepada Hamzah terhadap si
Fulan, saudaranya; lalu Hamzah memenggal lehernya. Sehingga Allah mengetahui
dengan nyata bahwa hati kita tidak mempunyai rasa belas kasihan terhadap
orang-orang musyrik; mereka adalah para pendekar, pemimpin, dan panglimanya."
Rasulullah Saw. lebih menyukai pendapat yang diutarakan oleh Abu Bakar dan tidak
menyukai pendapat yang dikemukakan Umar. Karena itu, maka beliau Saw. memungut
tebusan dari mereka. Kemudian pada keesokan harinya Umar menghadap kepada Nabi
Saw. yang sedang ditemani Abu Bakar, saat itu keduanya sedang menangis. Lalu
Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan engkau dan temanmu
menangis? Jika saya dapat menangis, maka saya ikut menangis; dan jika saya tidak
dapat menemukan penyebabnya, maka saya akan pura-pura menangis karena tangisan
kamu berdua." Nabi Saw. bersabda, "Saya menangis karena usulan yang telah
diutarakan oleh temanmu yang menyarankan untuk menerima tebusan. Sesungguhnya
telah ditampakkan kepadaku azab yang akan menimpa kalian dalam jarak yang lebih
dekat daripada pohon ini," seraya mengisyaratkan ke arah sebuah pohon yang
dekat dengan Nabi Saw. Lalu Allah Swt menurunkan firman-Nya: Tidak patut,
bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di
muka bumi. (Al-Anfal: 67) Sampai dengan firman-Nya: Maka makanlah dari
sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal
lagi baik (Al-Anfal: 69); Sejak saat itu dihalalkan bagi kaum muslim memakan
ganimah (harta rampasan perang). Kemudian ketika terjadi Perang Uhud,
yaitu pada tahun berikutnya, pasukan kaum muslim mendapat siksaan akibat dari
apa yang telah mereka lakukan dalam Perang Badar, yaitu karena mereka menerima
tebusan. Sehingga yang gugur dari kalangan kaum muslim dalam Perang Uhud adalah
tujuh puluh orang. Sahabat-sahabat Nabi Saw. lari meninggalkan Nabi Saw.
sehingga gigi geraham beliau ada yang rontok, topi besi yang dikenakan di
kepalanya pecah, dan darah mengalir dari wajahnya. Lalu Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (pada peperangan
Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada
musuh-musuh kalian (pada peperangan Badar) kalian berkata, "Dari mana
datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah.”Itu dari (kesalahan) diri
kalian sendiri.” Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu.”
(Ali-Imran: 165); Yakni sebagai akibat dari perbuatan kalian sendiri yang
mau menerima tebusan tawanan perang. Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, dan Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani dengan lafaz yang sama. Ali Ibnul Madini dan Imam Turmuzi menilainya sahih. Keduanya mengatakan bahwa hadis ini tidak dikenal melainkan hanya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani.
Demikian pula menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah dan Al-AuFi, dari Ibnu Abbas, bahwa ayat yang mulia ini, yaitu: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (Al-Anfal: 9) diturunkan berkenaan dengan doa Nabi Saw. Hal yang sama telah dikatakan oleh Yazid ibnu Tabi', As-Saddi, dan Ibnu Juraij.
Abu Bakar ibnu Ayyasy telah meriwayatkan dari Abu Husain, dari Abu Saleh yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar. Nabi Saw. berdoa memohon kepada Tuhannya dengan doa yang sangat. Lalu Umar ibnul Khattab datang menghampirinya dan berkata, "Wahai Rasulullah, sebagian dari seruanmu itu, demi Allah, benar-benar akan membuat Allah menunaikan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu."
Imam Bukhari mengatakan di dalam kitab Al-Magazi-nya, yaitu dalam bab firman-Nya: (Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian. (Al-Anfal: 9) Sampai dengan firman-Nya: maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)
Bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Mukhariq, dari Tariq ibnu Syihab yang mengatakan, ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa ia telah menyaksikan suatu sikap dari Al-Miqdad ibnul Aswad, sehingga membuatnya lebih menyukai apa yang dilakukan oleh Miqdad daripada sikap yang dilakukannya. Yaitu pada suatu hari Rasulullah Saw. sedang berdoa untuk kebinasaan orang-orang musyrik, lalu datanglah Al-Miqdad dan mengatakan, "Kami tidak akan mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum Nabi Musa, yaitu: pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua. (Al-Maidah: 24). Tetapi kami akan berperang di sebelah kanan dan di sebelah kiri serta di hadapan muka dan di belakangmu." Dan ia melihat wajah Nabi Saw. bersinar karena gembira (mendengarnya).
وَحَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَوْشَب، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ،
حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاء، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ بَدْرٍ: "اللَّهُمَّ
أَنْشُدُكَ عَهدك وَوَعْدَكَ، اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ لَمْ تُعْبَد"، فَأَخَذَ
أَبُو بَكْرٍ بِيَدِهِ، فَقَالَ: حَسْبُكَ! فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: {سَيُهْزَمُ
الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ}
Telah menceritakan pula kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Hausyab, telah
menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Khatid
Al-Hazza, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa ketika
Perang Badar Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, saya memohon kepada Engkau ketetapan
dan janji-Mu. Ya Allah jika Engkau menghendaki, niscaya Engkau tidak akan
disembah. Lalu Abu Bakar memegang tangan Nabi Saw. seraya berkata,
"Cukuplah." Maka Nabi Saw. keluar (dari kemah kecilnya) seraya membacakan
firman-Nya: Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke
belakang. (Al-Qamar: 45)Imam Nasai meriwayatkannya dari Bandar, dari Abdul Wahhab, dari Abdul Majid As-Saqafi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{بِأَلْفٍ
مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ}
dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.
(Al-Anfal: 9)Artinya, sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya secara berturut-turut. Demikian pula menurut Harun ibnu Hubairah, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya berturut-turut. Tetapi dapat pula ditakwilkan bahwa makna murdifin iatah sebagat pertolongan buat kalian. Seperti apa yang dikatakan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya bantuan taktis, sebagaimana engkau katakan kepada seseorang, 'Tambahkanlah kepadanya bantuan sebanyak sekian dan sekian."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibnu Kasir Al-Qari', dan Ibnu Zaid, bahwa murdifin artinya bala bantuan.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. (Al-Anfal: 9) Bahwa di belakang setiap malaikat ada malaikat lagi. Menurut riwayat lain masih dalam sanad ini juga, murdifin artinya sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Zabyan, Ad-Dahhak, dan Qatadah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz ibnu Imran, dari. Ar-Rab'i, dari Abul Huwairis, dari Muhammad ibnu Jubair, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Jibril turun bersama seribu malaikat disebelah kanan Nabi Saw. yang padanya terdapat Abu Bakar, sedangkan Mikail turun bersama seribu malaikat lainnya di sebelah kiri Nabi Saw. Saat itu aku (Ali) berada di sebelah kirinya. Riwayat ini jika sanadnya sahih membuktikan bahwa jumlah seribu malaikat diiringi dengan seribu malaikat lainnya. Karena itulah sebagian ulama ada yang membacanya murdafin, dengan huruf dal yang di-fathah-kan.
Pendapat yang terkenal ialah yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sebagai berikut: Allah memberikan bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di sebelah Nabi Saw., dan Malaikat Mikail turun bersama lima ratus malaikat lainnya di sebelah lain dari sisi Nabi Saw.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir dan Imam Muslim telah meriwayatkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak ibnu Walid Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas, dari Umar, hadis yang telah disebutkan di atas. Kemudian Abu Zamil mengatakan, Ibnu Abbas telah menceritakan kepadaku bahwa ketika seorang lelaki dari pasukan kaum muslim sedang bertempur sengit melawan salah seorang pasukan kaum musyrik yang ada di hadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara pukulan cambuk di atas kepalanya dan suara penunggang kuda seraya berkata, "Majulah, Haizum!" Tiba-tiba lelaki muslim itu melihat lelaki musyrik yang ada di hadapannya jatuh terjungkal dan mati dalam keadaan telentang. Kemudian lelaki muslim itu memandangnya, ternyata lelaki musyrik itu telah hangus, sedangkan wajahnya terbelah seperti bekas pukulan cambuk; maka hal tersebut membuat seluruh pasukan kaum muslim bersemangat. Seorang lelaki dari kalangan Ansar datang kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan peristiwa tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit yang ketiga." Pada hari itu telah terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik sebanyak tujuh puluh orang, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan.
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: "بَابُ شُهُودِ الْمَلَائِكَةِ بَدْرًا ": حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ
بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُعَاذِ
بْنِ رِفاعة بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقي، عَنْ أَبِيهِ -وَكَانَ أَبُوهُ مِنْ أَهْلِ
بَدْرٍ -قَالَ: جَاءَ جبريلإِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ؟ قَالَ: " مِنْ أَفْضَلِ
الْمُسْلِمِينَ" -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -قَالَ: "وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا
مِنَ الْمَلَائِكَةِ.
Imam Bukhari dalam Bab "Kesaksian para Malaikat dalam Perang Badar"
mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Mu'az ibnu Rifa'ah
ibnu Rafi* Az-Zuraqi Ar-Rizqi, dari ayahnya, sedangkan ayahnya adalah salah
seorang yang ikut dalam Perang Badar. Ayahnya menceritakan bahwa Malaikat Jibril
datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Apakah yang telah engkau persiapkan
guna menghadapi Perang Badar?" Nabi Saw. menjawab, "Pasukan yang terdiri atas
kaum muslim yang paling pilihan," atau kalimat yang serupa. Jibril berkata,
"Demikian pula malaikat yang ikut dalam Perang Badar." Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
Imam Tabrani telah meriwayatkannya di dalam kitab Al-Mu'jamul Kabir melalui hadis Rafi’ ibnu Khadij, tetapi keliru; yang benar adalah riwayat Imam Bukhari.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ketika Umar meminta pendapat darinya tentang niat Umar yang hendak membunuh Hatib ibnu Abu Balta'ah:
"إِنَّهُ
قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ
بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ "
Sesungguhnya dia adalah orang yang telah ikut dalam Perang Badar, Tahukah
kamu apakah yang bakal diperlihatkan oleh Allah untuk ahli Perang Badar? Allah
berfirman, "Berbuatlah sesuka kalian, sesungguhnya Aku telah memberikan ampunan
bagi kalian."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَمَا
جَعَلَهُ اللهُ إِلا بُشْرَى
Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu),
melainkan sebagai kabar gembira. (Al-Anfal: 10), hingga akhir ayat.Artinya, tidak sekali-kali Allah mengirim para malaikat dan kalian diberi tahu oleh-Nya tentang bantuan mereka buat kalian, melainkan sebagai berita gembira buat kalian.
{وَلِتَطْمَئِنَّ
بِهِ قُلُوبُكُمْ}
dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. (Al-Anfal: 10)Tetapi pada prinsipnya Allah Swt. mampu menjadikan kalian menang atas musuh-musuh kalian tanpa bantuan para malaikat, melainkan hanya dengan kekuasaan Allah semata.
{وَمَا
النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ}
Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. (Al-Anfal: 10)Yakni sekalipun tanpa hal tersebut. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya: Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. (Al-Anfal: 10)
Pengertiannya sama dengan apa yang difirmankan-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{فَإِذا
لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ
فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ
الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ
وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ
الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang),
maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah
mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh
membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah,
apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah
hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang
gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan
memberi petunjuk kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan
mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (Muhammad:
4-6)
{وَتِلْكَ
الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا
وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ وَلِيُمَحِّصَ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَمْحَقَ الْكَافِرِينَ}
Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara
manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan supaya Allah membedakan
orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian
kalian dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai
orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman
(dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. (Ali
Imran: 140-141)Hal ini merupakan suatu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yaitu berjihad melawan orang-orang kafir dibebankan kepada orang-orang mukmin. Karena sesungguhnya Allah Swt. menghukum umat-umat terdahulu yang mendustakan nabi-nabi mereka hanyalah dengan azab-azab yang menimpa keseluruhan umat yang mendustakanNya. Sebagaimana Dia membinasakan kaum Nabi Nuh dengan banjir besar, kaum ' Ad yang pertama dengan angin kencang yang sangat dingin, kaum Samud dengan pekikan yang sangat keras, kaum Nabi Lut dengan gempa besar yang membalikkan tempat tinggal mereka serta dengan hujan batu dari Sijjil, dan kaum Nabi Syu'aib dengan awan. Ketika Allah mengutus Nabi Musa, maka Allah membinasakan musuhnya —yaitu Fir'aun— dengan ditenggelamkan bersama para pendukungnya di dalam laut.
Kemudian Allah menurunkan kitab Taurat kepada Musa yang di dalamnya disyariatkan memerangi orang-orang kafir. Kemudian hukum ini tetap berlangsung sampai kepada syariat-syariat lainnya yang datang sesudah Nabi Musa, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلَقَدْ
آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِ مَا أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ الأولَى
بَصَائِرَ [لِلنَّاسِ] }
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat)
sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi
pelita. (Al-Qashash: 43)Bila orang-orang kafir dibunuh oleh orang-orang mukmin, maka hal itu terasa lebih menghinakan orang-orang kafir, dan sekaligus menjadi penawar bagi hati orang-orang mukmin dan melegakannya. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. dalam perintahnya kepada umat ini, yaitu:
{قَاتِلُوهُمْ
يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرُكُمْ عَلَيْهِمْ
وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ}
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan
(perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan
menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.
(At-Taubah: 14)Karena itulah terbunuhnya para pemimpin kaum Quraisy di tangan musuh mereka yang mereka pandang dengan pandangan yang hina lagi meremehkan merupakan suatu azab yang lebih menyakitkan bagi mereka dan melegakan hati golongan kaum mukmin. Abu Jahal terbunuh dalam peperangan, yaitu dalam perang Badar; hal tersebut lebih menghinakannya daripada dia mati di atas tempat tidurnya karena azab atau halilintar atau sejenisnya, seperti yang dialami oleh Abu Lahab la'natullahi 'alaihi yang ditimpa penyakit adasah, sehingga tidak ada seorang pun dari keluarganya yang berani mendekatinya. Dan sesungguhnya mereka memandikannya hanya dari jarak jauh, yaitu dengan menyiramkan air padanya dari kejauhan, lalu mereka menguburnya dengan cara merajaminya dengan batu hingga tubuhnya tertutup oleh batu. Karena itulah dalam ayat berikutnya disebutkan:
{إِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah Mahaperkasa. (Al-Anfal: 10) Maksudnya, kemenangan itu hanyalah milik Dia, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman kepada keduanya di dunia dan akhirat. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain:
{إِنَّا
لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ
يَقُومُ الأشْهَادُ }
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman
dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).
(Al-Mu’min: 51)
*******************
{حَكِيم}
lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 10)Yakni dalam syariat-Nya yang memerintahkan "untuk memerangi orang-orang kafir, sekalipun Dia sendiri mampu menghancurkan dan membinasakan mereka dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah.