Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 70-71
{يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الأسْرَى إِنْ يَعْلَمِ
اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (70) وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ
فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
(71) }
Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang
ada di tangan kalian, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian,
niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang
telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat
kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini,
lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Mahabijaksana.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Abbas ibnu Abdullah ibnu Mugaffal. dari sebagian keluarganya, dari Abdullah ibnu Abbas r.a.. bahwa Rasulullah Saw. bersabda dalam Perang Badar:
"إِنِّي
قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ وَغَيْرِهِمْ، قَدْ أُخْرِجُوا
كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا
مِنْهُمْ -أَيْ: مِنْ بَنِي هَاشِمٍ -فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ أَبَا
الْبَخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامٍ فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ الْعَبَّاسَ بْنَ
عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَا يَقْتُلُهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا أُخْرِجَ
مُسْتَكْرَهًا".
Sesungguhnya aku telah mengetahui sejumlah orang dari kalangan Bani Hasyim
dan lain-lainnya, mereka berangkat ke medan perang karena dipaksa, padahal tidak
ada urusan bagi mereka untuk memerangi kita. Maka barang siapa di antara kalian
menjumpai seseorang dari mereka - yakni dari kalangan Bani Hasyim—,
janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Abul Buhturi ibnu
Hisyam, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Al-Abbas ibnu
Abdul Muttalib, janganlah ia membunuhnya, karena sesungguhnya dia berangkat ke
medan perang karena dipaksa.Maka Abu Ruiaifah ibnu Atabah berkata.”Apakah kami membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami, dan famili kami, lalu kami biarkan Al-Abbas? Demi Allah, jika aku bersua dengannya, niscaya aku benar-benar akan membunuhnya dengan pedang." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah, maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ibnul Khattab, "Hai Abu Hafs." Umar mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya hari itu merupakan hari pertama bagiku menerima julukan Abu Hafs dari beliau Saw." Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah wajah paman Rasulullah Saw pantas dipukul dengan pedang?" Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. Demi Allah, dia telah munafik." Abu Huzaifah setelah peristiwa itu mengatakan, "Demi Allah, saya tidak merasa aman karena ucapan yang telah saya katakan itu; dan saya masih terus-menerus dicekam oleh rasa takut, kecuali jika Allah menghapusnya dengan menganugerahiku mati syahid." Akhirnya Abu Huzaifah mati syahid dalam Perang Yamamah, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada dia.
Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa pada petang hari Perang Badar semua tawanan orang musyrik telah diikat, dan Rasulullah Saw. tidak dapat tidur pada permulaan malam harinya. Maka para sahabat berkata.”"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tidur?" Saat itu Al-Abbas dalam keadaan ditawan oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Maka Rasulullah Saw. bersabda.”'Aku mendengar rintihan pamanku —Al-Abbas— dalam ikatannya, maka lepaskanlah dia." Beliau diam, lalu tidur.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, tawanan Perang Badar yang paling banyak tebusannya ialah tebusan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib; karena dia adalah seorang hartawan, maka dia menebus dirinya dengan seratus auqiyah emas.
Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui hadis Musa ibnu Uqbah. Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik, bahwa sejumlah lelaki dari kalangan Ansar mengatakan, "Wahai Rasulullah, izinkanlah bagi kami menggantikan Abbas dengan anak saudara perempuan kami sebagai tebusannya." Rasulullah Saw. menjawab, "Jangan, demi Allah, kalian jangan mengeluarkan satu dirham pun untuknya."
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Yazid ibnu Ruman dari Urwah dari Az-Zuhri dari sejumlah orang yang dia sebutkan nama-namanya; mereka telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan tebusannya untuk menebus tawanan mereka yang ada di tangan kaum muslim, maka tiap-tiap kaum menebus orangnya masing-masing sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Al-Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang muslim sejak dahulu." Rasulullah Saw. bersabda, "Allah lebih mengetahui keislamanmu. Jika keadaannya memang seperti yang engkau katakan, sesungguhnya Allah akan membalasmu. Tetapi dari lahiriahmu engkau melawan kami, maka tebuslah dirimu dan kedua keponakanmu, yaitu Naufal ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib dan Uqail ibnu Abu Talib ibnu Abdul Muttalib. serta teman sepaktamu (yaitu Atabah ibnu Amr, saudara lelaki Banil Haris ibnu Fihr.
Al-Abbas berkata. ”Saya tidak memiliki sejumlah itu, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bertanya.”Maka di manakah harta benda yang engkau simpan bersama Ummul Fadl (istrinya), lalu engkau katakan kepadanya, 'Jika aku beroleh keuntungan dalam perjalanan niagaku ini, maka hasilnya harus di simpan untuk anak-anak kita," yaitu Al-Fadl, Abdullah dan Qasam?"
Al-Abbas berkata.”Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sekarang benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu rahasia yang tidak ada seorang pun mengetahuinya selain aku sendiri dan Ummul Fadl. Maka masukkanlah ke dalam hitungan tebusanku apa yang telah engkau rampas dariku yang semuanya berjumlah dua puluh auqiyah emas." Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepadaku darimu." Lalu Ibnu Abbas menebus dirinya, dua keponakannya, dan teman sepaktanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Anfal: 70)
Al-Abbas mengatakan, "Maka Allah memberikan ganti dua puluh auqiyah emas itu dengan dua puluh budak dalam masa Islamku; masing-masing dari budak itu membawa harta yang berlipat ganda, selain dari ampunan Allah Swt. kepadaku."
Ibnu Ishaq pun telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis di atas dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Ibnu Abu Nujaih. dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Abbas (yakni ayahnya) mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan, denganku, yakni firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Lalu aku menceritakan kepada Nabi Saw. tentang keislamanku, dan aku meminta kepadanya agar dia memasukkan ke dalam tebusan jumlah dua puluh auqiyah emas yang telah diambilnya (dirampasnya sebagai ganimah) dariku, tetapi Nabi Saw. menolak. Dan Allah menggantinya kepadaku dengan dua puluh orang budak, semuanya berdagang untukku dari hartaku yang berada di tangan masing-masing.
Ibnu Ishaq mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas r.a., dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang mengatakan, "Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib telah mengatakan bahwa berkenaan dengannyalah ayat ini diturunkan, yaitu di saat ia menceritakan keislamannya kepada Rasulullah Saw." Kemudian disebutkan kelanjutannya semisal dengan hadis di atas.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan tawanan-tawanan dalam ayat ini ialah Abbas dan teman-temannya. Mereka berkata, "Kami telah beriman kepada apa yang engkau sampaikan, dan kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah, sesungguhnya kami benar-benar akan menasihati kaum kami demi engkau." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan kebaikan ialah iman dan membenarkan Nabi Saw. Maka Allah akan memberikan gantinya yang lebih baik kepada kalian daripada apa yang telah diambil dari kalian. dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Yaitu dari kemusyrikan yang dahulu kalian lakukan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Abbas sering mengatakan, "Saya tidak suka bila ayat yang diturunkan berkenaan dengannya ini ditukar dengan dunia dan seisinya. karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tangan kalian (Al-Anfal: 70) Sesungguhnya Allah telah memberiku yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tanganku, sebanyak seratus kali lipat.'" Dan firman Allah Swt.: dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Al-Abbas mengatakan bahwa dirinya berharap semoga Allah telah mengampuninya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Al-Abbas menjadi tawanan dalam Perang Badar, lalu ia menebus dirinya dengan harta sejumlah empat puluh auqiyah emas. Ketika ayat ini dibacakan kepada Al-Abbas, ia mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memberinya dua perkara; jika dua perkara itu ditukar dengan dunia dan seisinya, ia tidak suka. Yaitu sesungguhnya ketika dia menjadi tawanan Perang Badar, ia menebus dirinya dengan uang sejumlah empat puluh auqiyah, lalu Allah memberinya empat puluh orang budak. Dan sesungguhnya dia benar-benar berharap mendapat ampunan Allah yang telah dijanjikan kepadanya.
Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Rasulullah Saw. menerima kedatangan harta ganimah dari Bahrain sejumlah delapan puluh ribu (dinar), saat itu Rasulullah Saw. telah berwudu untuk menunaikan salat Lohor. Maka pada hari itu tidak ada seorang yang sakit pun melainkan beliau beri, dan tidak ada seorang peminta-minta pun melainkan diberi, dan pada hari itu beliau masih belum salat melainkan sesudah membagi-bagikannya. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Al-Abbas untuk mengambil sebagian dari harta itu. Maka Al-Abbas mencedukkan kedua tangannya —mengambil harta itu— seraya berkata, "Ini jauh lebih baik daripada apa yang telah diambil dariku, dan aku masih mengharapkan ampunan."
Ya'qub ibnu Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Humaid ibnu Hilal yang menceritakan bahwa Ibnul Hadrami mengirimkan sejumlah harta dari Bahrain yang berjumlah delapan puluh ribu dinar kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw. belum pernah menerima harta sebanyak itu, begitu pula sesudahnya.
Humaid melanjutkan kisahnya, "Lalu harta itu digelarkan di atas sebuah tikar, saat itu bertepatan dengan didengungkannya azan untuk salat. Rasulullah Saw. datang, beliau berdiri di depan tumpukan harta itu, ahli masjid pun berdatangan, maka dalam waktu yang singkat di hari itu penuh sesak dengan orang-orang. Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib datang, lalu meraupkan tangannya ke harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya; kemudian ia bangkit dan berdiri, tetapi tidak kuat (karena keberatan). Lalu Al-Abbas mengangkat kepalanya ke arah Rasulullah Saw. dan berkata, 'Wahai Rasulullah, bantulah aku untuk bangkit.' Rasulullah Saw. tersenyum sehingga gigi gerahamnya kelihatan, lalu bersabda kepada Al-Abbas, 'Ambillah sejumlah harta dan bangkitlah dengan membawa apa yang engkau mampu membawanya."
Al-Abbas melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw., lalu ia berkata sambil pergi, 'Adapun salah satu dari kedua perkara yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kami telah kami terima dari-Nya. Dan kami tidak mengetahui apa yang akan dilakukan-Nya terhadap perkara yang lainnya.' Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70), hingga akhir ayat.
Kemudian Al-Abbas berkata, ini lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kami. tetapi saya tidak mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Allah terhadap perkara lainnya (yakni ampunan buat dia) "
Rasulullah Saw. masih tetap berdiri di depan harta itu hingga tidak ada satu dirham pun yang tersisa, dan beliau tidak mengirimkan kepada keluarganya barang sedirham pun. Setelah itu beliau Saw. mendatangi tempat salatnya, lalu mengerjakan salat."
Hadis yang lain sehubungan dengan hal ini diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Abut Tayyib Muhammad ibnu Muhammad ibnu Abdullah As-Sa’idi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Isam. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Abdullah. telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Tahman. dari Abdul Aziz ibnu Suhaib. dari Anas ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa pernah datang sejumlah harta kepada Rasulullah Saw. dari negeri Bahrain lalu beliau bersabda Gelarkanlah di Masjidku.
Harta tersebut merupakan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. keluar (dari rumahnya) menuju tempat salat tanpa menoleh kepada harta itu. Setelah beliau menyelesaikan salatnya, beliau datang dan duduk di dekat kumpulan harta itu. Maka tidak ada seorang pun yang beliau lihat melainkan beliau memberinya harta itu. Tiba-tiba datanglah Al-Abbas dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku, karena sesungguhnya aku baru saja menebus diriku dan Aqil." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ambillah."
Maka Al-Abbas meraup harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya, lalu bangkit berdiri hendak pergi, tetapi tidak mampu karena keberatan. Lalu ia berkata, "Perintahlah seseorang untuk membantuku berdiri."Nabi Saw. menjawab, "Tidak." Al-Abbas berkata, "Kalau begitu, bantulah aku olehmu." Nabi Saw. menjawab, "Tidak."
Lalu Al-Abbas menaburkan sebagian dari harta itu dan memanggulnya di atas pundaknya, lalu pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. hanya memandangnya, dan pandangan mata beliau mengikutinya hingga ia tidak kelihatan; beliau merasa heran dengan ketamakan Al-Abbas terhadap harta benda.
Rasulullah Saw. baru bangkit meninggalkan tempat itu setelah tidak tersisa barang sedirham pun dari harta itu.
imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini di berbagai tempat dari kitab Sahih-nya secara ta’liq dan dengan siqat yang jazm. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnuTahman mengatakan, lalu ia mengetengahkan hadis ini. Pada bagian teksnya terdapat hadis yang lebih lengkap daripada ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ
يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ
خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak
berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah
sebelum ini. (Al-Anfal: 71)Artinya, jika mereka bermaksud berbuat khianat kepadamu, melalui ucapan yang mereka kemukakan kepadamu.
{فَقَدْ
خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini.
(Al-Anfal: 71)Yakni sebelum Perang Badar ini, karena mereka kafir kepada Allah.
{فَأَمْكَنَ
مِنْهُمْ}
lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. (Al-Anfal: 71)Maksudnya, menjadikan mereka sebagai tawanan perangmu dalam Perang Badar.
{وَاللَّهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 71)Yaitu Dia Maha Mengetahui apa yang harus Dia buat dan Mahabijaksana dalam perbuatan-Nya.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh Al-Katib ketika ia murtad dan bergabung dengan orang-orang musyrik.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani. dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abbas dan teman-temannya di saat mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami akan menasihati kaum kami untuk mengikutimu."
Tetapi As-Saddi menafsirkannya dengan makna yang umum, dan apa yang dikemukakannya itu lebih mencakup lagi lebih jelas.